ILUSTRASI. Perlindungan Pekerja: Suasana pelayanan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Depok, Jawa Barat, Rabu (17/01/2024). BPJS Ketenagakerjaan menargetkan dapat melindungi 70 juta tenaga kerja di tahun 2026. KONTAN/Baihaki/17/01/2024
Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat jumlah peserta aktif penerima upah BPJS Ketenagakerjaan mengalami peningkatan. Meski demikian, angka pertumbuhannya dinilai belum optimal dan perlu dilakukan evaluasi.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, angka partisipasi aktif yang mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan meningkat hingga 32,08% dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.