Berita Nasional

Jumlah Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan dengan Status Penerima Upah Belum Maksimal

Selasa, 21 Mei 2024 | 07:12 WIB
Jumlah Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan dengan Status Penerima Upah Belum Maksimal

ILUSTRASI. Perlindungan Pekerja: Suasana pelayanan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Depok, Jawa Barat, Rabu (17/01/2024). BPJS Ketenagakerjaan menargetkan dapat melindungi 70 juta tenaga kerja di tahun 2026. KONTAN/Baihaki/17/01/2024

Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat jumlah peserta aktif penerima upah BPJS Ketenagakerjaan mengalami peningkatan. Meski demikian, angka pertumbuhannya dinilai belum optimal dan perlu dilakukan evaluasi. 

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, angka partisipasi aktif yang mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan meningkat hingga 32,08% dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru