Berita HOME

Kado Terakhir Enggartiasto: Manis Buat Importir Pahit Bagi Produsen Lokal

Kamis, 31 Oktober 2019 | 07:09 WIB
Kado Terakhir Enggartiasto: Manis Buat Importir Pahit Bagi Produsen Lokal

Reporter: Agung Hidayat, Bidara Pink | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keran impor tekstil dan produk tekstil (TPT) kian terbuka lebar.

Peluang tersebut seiring revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 64 Tahun 2017 tentang Impor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) menjadi Permendag Nomor 77 Tahun 2019.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.166,81
0.50%
35,97
LQ45
935,51
0.77%
7,16
USD/IDR
16.240
0,40
EMAS
1.335.000
1,06%