Berita Bisnis

Kantongi Restu Otoritas, Holding Ultra Mikro Janjikan Bunga Murah

Jumat, 19 Maret 2021 | 06:27 WIB
Kantongi Restu Otoritas, Holding Ultra Mikro Janjikan Bunga Murah

ILUSTRASI. OJK, BI, LPS, KKSK, Komisi Privatisasi merestui holding ultra mikro./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/08/01/2021.

Reporter: Ferrika Sari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Induk usaha (holding) ultra mikro siap berdiri. Agenda penggabungan tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Pegadaian dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dalam satu payung itu telah mengantongi restu seluruh otoritas terkait.

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Komite Sistem Stabilitas Keuangan (KSSK) dan Komite Privatisasi telah memberi lampu hijau pembentukan holding ultra mikro.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru