Kapal Sitaan Kasus Asabri Tetap Beroperasi, Kejagung: Demi Pasokan PLN Muara Karang

Senin, 19 April 2021 | 00:10 WIB
Kapal Sitaan Kasus Asabri Tetap Beroperasi, Kejagung: Demi Pasokan PLN Muara Karang
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Insiden terjadi pada kapal tanker liquefied natural gas (LNG) Aquarius milik Heru Hidayat, tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri. Sumber KONTAN menyebutkan, terjadi kebocoran pada pipa steam di kapal itu, Sabtu (17/4) pagi.

Saat insiden terjadi, kapal tersebut sedang beroperasi meski dalam status sitaan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri. Status sita kapal tanker LNG Aquarius diumumkan oleh Leonard Eben Ezer Simanjuntak selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI pada 10 Februari 2021 lalu, lewat siaran pers Nomor :PR – 117 /K.3/Kph.3/02/2021.

Lewat siaran persnya, Leonard menyatakan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung telah menyita beberapa barang bukti terkait perkara korupsi Asabri.

Baca Juga: Genjot Kredit, Bank Memberikan Pendampingan UMKM

Salah satu barang bukti yang disita Kejagung dari tersangka Heru Hidayat satu kapal LNG Aquarius atas nama PT Hanochem Shipping.

Merujuk laporan keuangan PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) per 30 September 2019, sebanyak 51% saham Hanochem Shipping dimiliki oleh TRAM. Adapun Heru Hidayat merupakan pemilik TRAM, yang juga menjabat sebagai Komisaris Utama.

KONTAN mengkonfirmasi insiden tersebut kepada Heru Prasetyo Kriestiantho, selaku perwakilan Hanochem Shipping di bagian pengoperasionalan kapal. Heru Prasetyo menyatakan, saat ini kondisi kapal sudah dapat dikendalikan, meski belum bisa dioperasikan secara penuh.

Lantas mengapa meski dalam status sita Kejaksaan Agung, Hanochem Shipping tetap mengoperasikan kapal LNG Aquarius? "Mohon tanyakan ke pihak Kejaksaan untuk lebih jelasnya," kata Heru Prasetyo, kepada KONTAN, Minggu (18/4).

Heru Prasetyo menerangkan, kapal LNG Aquarius merupakan satu-satunya kapal tanker yang dimiliki oleh Hanochem.

Kapal LNG Aquarius tersebut juga yang dipakai Hanochem pada kontrak kerjasama dengan PT Nusantara Regas, perusahaan patungan milik PT Pertamina dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS).

Dia mengatakan, kontrak Hanochem dengan Nusantara Regas dimulai sejak tahun tahun 2012 dan akan berakhir Desember 2022 mendatang. 

Kata Heru Prasetyo, pihaknya mendapat laporan dari kapal, bahwa kecelakaan terjadi Sabtu,17 April dini hari. "Posisi kapal sedang berlabuh di Teluk Jakarta," ucap Heru Prasetyo.

Baca Juga: Kisah Sukses Dede di Bisnis Pertanian, Kantongi Miliaran Rupiah dari Labu Acar

Mengenai detail insiden, Heru Prasetyo mengatakan masih dalam proses investigasi. Dia juga menyatakan untuk saat ini belum bisa menjawab langkah apa yang akan Hanochem lakukan ke depan guna menyelesaikan kerjasama dengan Nusantara Regas.

Sebagai tambahan, dalam laporan keuangan TRAM per 30 Sepetember 2019, juga disebutkan awal mula pengoperasian kapal LNG Aquarius. Pada 17 Februari 2012, Hanochem Shipping, menandatangani perjanjian dengan Nusantara Regas dalam rangka penyewaan LNG Aquarius.

Perjanjian tersebut berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember 2022.

Pada tanggal 17 Januari 2012, Hanochem Shipping memperoleh pinjaman senilai US$33.345.000 dari Shining Shipping S.A untuk membiayai perolehan kapal LNG Aquarius.

Pinjaman tersebut terutang dalam angsuran triwulanan sampai dengan tanggal 17 Januari 2020. Pinjaman ini dikenakan tingkat bunga tahunan sebesar british bankers association (BBA - 1 tahun) ditambah marjin sebanyak 4,5%.

Pinjaman tersebut dijamin dengan kapal yang perolehannya dibiayai oleh pinjaman tersebut, fidusia atas piutang usaha terkait dengan perjanjian sewa dengan Nusantara Regas, fidusia atas nilai pertanggungan asuransi.

Selanjutnya pada 6 Juni 2014, Hanochem Shipping kembali memperoleh pinjaman. Kali ini nilainya sebesar US$14.625.000 dari Shining Shipping yang dipakai untuk membiayai dry dockin kapal LNG Aquarius. Pinjaman tersebut baru akan selesai pada 28 Februari 2023 mendatang.

Pinjaman Hanochem Shipping tersebut dikenakan tingkat bunga tahunan sebesar LIBOR ditambah marjin 5%.

Baca Juga: Ketua Umum Organda: Kami Kecewa dengan Larangan Mudik

Berdasarkan perjanjian tersebut, kreditur tidak memperkenankan debitur melakukan sejumlah hal. Hal tersebut antara lain: mengumumkan atau membayar dividen kas; menjual, mengalihkan atau menghapusbukukan aset jaminan tanpa persetujuan tertulis dari Shining Shipping.

Berdasarkan Akta Perubahan dan Persetujuan tanggal 10 Februari 2015 disepakati bahwa LJ Europe (pemegang saham Hanochem Shipping), mentransfer seluruh kepemilikan sahamnya di Hanochem Shipping kepada Mitsui O.S.K Lines dan utang pemegang saham kepada Shining Shipping, yang merupakan afiliasi Mitsui O.S.K Lines, sebesar US$7.962.916.

Pertamina hanya menyewa

KONTAN pun meminta keterangan dari PGAS selaku pemegang 40% saham Nusantara Regas.

Rachmat Hutama, Sekretaris Perusahaan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) menyatakan, Kapal LNG Aquarius tidak dioperasikan oleh Pertamina group, namun dioperasikan oleh Hanochem Shipping selaku pemilik.

"Pertamina group hanya sebagai pihak penyewa," terang Rachmat, kepada KONTAN.

Rachmat mengaku memperoleh informasi mengenai insiden kapal LNG Aquarius pada Sabtu (17/4) sore. Menurut dia, insiden terjadi saat kapal LNG Aquarius hendak menuju FSRU Jawa Barat.

Lebih lanjut Rachmat menegaskan, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebagai Subholding Gas, memberikan dukungan penuh kepada Nusantara Regas dalam menjaga pasokan gas bumi dari FSRU Jawa Barat, ke Pembangkit Listrik Muara Karang dan IP Tanjung Priok tetap aman sesuai dengan kontrak jual beli gas bumi yang ada.

Baca Juga: Paradoks Larangan Mudik Bikin Rakyat Bebal dan Tetap Nekat Mudik

PGN dengan Nusantara Regas, ujar Rachmat, terus berkoordinasi dengan intensif dan memastikan bahwa penyaluran gas ke sektor kelistrikan tetap aman.

Hal tersebut dilaksanakan dengan mengatur pola operasi seluruh infrastruktur, baik pipa maupun non pipa secara optimal, atas insiden yang terjadi.

"Koordinasi terus akan dilakukan secara intensif dengan Tim Operasional Pembangkit Muara Karang, dan NR telah menyampaikan 1st notice ke PLN," terang Rachmat.

Rahmat memastikan, operasional penyaluran gas di FSRU Jawa Barat, termasuk ke pelanggan dapat dimitigasi dengan baik. Untuk saat ini, supply gas dari FSRU Jawa Barat untuk Pembangkit Listrik Muara Karang masih memadai.

Rachmat menegaskan, NR hanya sebagai pihak penyewa, sehingga penjelasan atas status kapal tersebut ada pada PT Hanochem selaku pemilik kapal.

KONTAN berupaya meminta keterangan dari pihak Kejaksaan Agung. Leonard mengatakan, Tim Penyidik pada JAM Pidsus telah menerima laporan dari Pertamina atas insiden yang terjadi atas kapal tanker LNG Aquarius.

"Direncanakan, hari Senin besok pihak Pertamina diundang untuk rapat di Pidsus (JAM Pidsus)," terang Leonard, kepada KONTAN, Minggu (18/4).

Baca Juga: Gojek buka lapangan kerja bagi perempuan lewat GoMart

Selanjutnya Leonard menambahkan, kapal sitaan tersebut dititipkan Kejagung ke Pertamina. Tetap beroperasinya kapal LNG Aquarius meski dalam status sita, menurut Leonard karena pertimbangan biaya pemeliharaan kapal yang cukup besar.

"Selain itu, kita ketahui kapal LNG Aquarius membawa cargo LNG dari Bontang untuk suply pembangkit listrik PLN Muara Karang, sehingga bila suply terhambat akan berdampak ke suply pembangkit Muara Karang guna distribusi listrik ke wilayah Jawa," pungkas Leonard.

Selanjutnya: Reshuffle kabinet, ini tanggapan staf khusus Presiden Jokowi

Selanjutnya: Utang Luar Negeri Terus Membengkak Didorong Kebutuhan Dana Pemerintah dan Swasta

 

Bagikan

Berita Terbaru

Harga CPO Menguat Bersama dengan Saham Sawit, TAPG dan DSNG Jadi Favorit
| Kamis, 21 Agustus 2025 | 13:00 WIB

Harga CPO Menguat Bersama dengan Saham Sawit, TAPG dan DSNG Jadi Favorit

Kenaikan harga CPO ini utamanya didorong oleh peningkatan permintaan CPO dari India dan China serta pengetatan pasokan dari Indonesia.

Sell On News, Pengumuman Rencana Rights Issue PACK Disambut Profit Taking Hingga ARB
| Kamis, 21 Agustus 2025 | 10:48 WIB

Sell On News, Pengumuman Rencana Rights Issue PACK Disambut Profit Taking Hingga ARB

PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK) berencana menggelar rights issue Rp 2,73 triliun untuk akuisisi tambang nikel.

Harga Minyak Mentah Global Diprediksi Tidak Sampai Anjlok ke Bawah US$ 60 per Barel
| Kamis, 21 Agustus 2025 | 10:00 WIB

Harga Minyak Mentah Global Diprediksi Tidak Sampai Anjlok ke Bawah US$ 60 per Barel

China terus menimbun stok minyak, terlihat dari volume impor yang 10% lebih tinggi dari kebutuhan negara itu.

Petrosea (PTRO) Gencar Akuisisi di Semester I-2025, Kas Terkuras Hingga 42 Persen
| Kamis, 21 Agustus 2025 | 09:30 WIB

Petrosea (PTRO) Gencar Akuisisi di Semester I-2025, Kas Terkuras Hingga 42 Persen

Meski posisi liabilitas lebih tinggi dari ekuitas, hal terebut tidak menjadi masalah selama akuisisi mampu menghasilkan laba dan arus kas sehat.

Saham-Saham Emiten Grup Lippo Tengah Naik Daun, Seberapa Menarik Untuk Dilirik?
| Kamis, 21 Agustus 2025 | 09:12 WIB

Saham-Saham Emiten Grup Lippo Tengah Naik Daun, Seberapa Menarik Untuk Dilirik?

Kenaikan sebagian harga saham emiten Grup Lippo tidak diiringi dengan perbaikan yang signifikan di sisi fundamental.

Tera Data Indonusa (AXIO) Menyiapkan Dana Belanja Modal Rp 48 Miliar
| Kamis, 21 Agustus 2025 | 08:25 WIB

Tera Data Indonusa (AXIO) Menyiapkan Dana Belanja Modal Rp 48 Miliar

Dana capex tahun ini juga dialokasikan untuk pengembangan fasilitas, termasuk penambahan instalasi bangunan serta peremajaan inventaris keja.

Menengok Arah Bisnis IRSX Usai Ganti Pemegang Saham Pengendali
| Kamis, 21 Agustus 2025 | 08:18 WIB

Menengok Arah Bisnis IRSX Usai Ganti Pemegang Saham Pengendali

PT Media Digital Investindo mengakuisisi saham PT Aviana Sinar Abadi Tbk (IRSX) jauh di bawah harga pasar.

Truk Peti Kemas Hanya Diberikan Waktu 60 Menit di Pelabuhan Tanjung Priok
| Kamis, 21 Agustus 2025 | 08:05 WIB

Truk Peti Kemas Hanya Diberikan Waktu 60 Menit di Pelabuhan Tanjung Priok

Truk pengangkut peti kemas di pelabuhan dibatasi waktunya hanya 60 menit untuk berada di kawasan pelabuhan, terhitung sejak berada di pintu masuk.

Potensi Pajak Shadow Economy Rp 20 Triliun
| Kamis, 21 Agustus 2025 | 07:47 WIB

Potensi Pajak Shadow Economy Rp 20 Triliun

Pemerintah melihat ruang besar untuk meningkatkan penerimaan pajak dari shadow economy, khususnya empat sektor utama yang minim pengawasan.

Penarikan Utang 2026 Tertinggi Pasca Pandemi
| Kamis, 21 Agustus 2025 | 07:41 WIB

Penarikan Utang 2026 Tertinggi Pasca Pandemi

Tingginya rencana penarikan utang pemerintah tahun depan membawa sejumlah risiko                    

INDEKS BERITA

Terpopuler