Berita Regulasi

Kasus Dugaan Suap Pajak Bank Panin Masuk Babak Baru, KPK Menetapkan Enam Tersangka

Rabu, 05 Mei 2021 | 05:57 WIB
Kasus Dugaan Suap Pajak Bank Panin Masuk Babak Baru, KPK Menetapkan Enam Tersangka

ILUSTRASI. Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak (2016-2019), Angin Prayitno Aji mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (4/5/2021). Tribunnews/Irwan Rismawan

Reporter: Vendy Yhulia Susanto, Yuwono Triatmodjo | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akhirnya, selepas periode pelaporan surat pemberitahuan (SPT) pajak berakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan enam tersangka dugaan suap pejabat tinggi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Kasus ini sudah mencuat dan masuk tahap penyidikan pada Februari 2021.

Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, dugaan korupsi dan suap pejabat pajak itu berkaitan dengan pemeriksaan pajak tahun 2016 dan tahun 2017 atas tiga perusahaan. Dari enam tersangka, dua di antaranya adalah pejabat tinggi Ditjen Pajak yang diduga menerima suap.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru