Kasus Dugaan Suap Pajak Bank Panin Masuk Babak Baru, KPK Menetapkan Enam Tersangka
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akhirnya, selepas periode pelaporan surat pemberitahuan (SPT) pajak berakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan enam tersangka dugaan suap pejabat tinggi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Kasus ini sudah mencuat dan masuk tahap penyidikan pada Februari 2021.
Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, dugaan korupsi dan suap pejabat pajak itu berkaitan dengan pemeriksaan pajak tahun 2016 dan tahun 2017 atas tiga perusahaan. Dari enam tersangka, dua di antaranya adalah pejabat tinggi Ditjen Pajak yang diduga menerima suap.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.