Kasus Korupsi di BTN, Kejaksaan Agung Memeriksa Wakil Kepala Cabang Kantor Semarang

Sabtu, 14 September 2019 | 16:58 WIB
Kasus Korupsi di BTN, Kejaksaan Agung Memeriksa Wakil Kepala Cabang Kantor Semarang
[ILUSTRASI. Bank Tabungan Negara]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyelidikan atas kasus korupsi di PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN). Kamis (12/9), penyidik pidana khusus (pidsus) Kejagung telah memeriksa Yayat Hidayat, Wakil Kepala Cabang BTN Cabang Semarang periode 2012-2014.

Pemeriksaan Yayat terkait pemberian kredit yasa griya (KYG) oleh BTN Cabang Semarang kepada PT Tiara Fatuba, dan pembaharuan utang (novasi) kepada PT Nugra Alam Prima serta PT Lintang Jaya Property.

"Saksi Yayat Hidayat diperiksa terkait dengan agunan Tiara Fatuba yang dijaminkan kepada BTN Cabang Semarang dalam pengajuan kredit," terang Mukri, Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung RI, kepada KONTAN, Sabtu (14/9).

Dugaan tindak pidana korupsi tersebut berawal pada April 2019 saat BTN Cabang Semarang memberikan fasilitas kredit yasa griya kepada Tiara Fatuba senilai Rp 15,2 miliar.

Baca Juga: Kasus kredit macet dan novasi, ini penjelasan BTN

Kejaksaan Agung menyebutkan, prosedur pemberian kredit yasa griya tersebut dilakukan secara melawan hukum dan tidak sesuai dengan Surat Edaran (SE) direksi BTN. Akibatnya, fasilitas kredit kepada Tiara Fatuba berujung kredit macet sebesar Rp 11,9 miliar.

Selanjutnya pada bulan Desember 2015, asset managemen division (AMD) kantor pusat BTN melakukan novasi (pembaharuan hutang) kepada Nugra Alam Prima dengan nilai plafon Rp 20 miliar. Novasi tersebut diberikan BTN, tanpa ada tambahan agunan yang menyebabkan kredit macet kembali terjadi, senilai Rp 15,6 miliar.

Baca Juga: Kasus novasi BTN, Kejagung sudah kantongi nama tersangka?

Kemudian pada bulan November 2016, AMD kantor pusat BTN melakukan novasi (pembaharuan hutang) kembali secara sepihak dari Nugra Alam Prima kepada Lintang Jaya Property. Hal ini dilakukan tidak sesuai dengan standard operating procedure (SOP) dan tanpa ada tambahan agunan kembali dengan plafon kredit sebesar Rp 27 miliar. Akibatnya, kredit macet kembali terjadi dengan nilai Rp 26 miliar dan masuk kategori kolektibilitas 5.

Bagikan

Berita Terbaru

BI Tahan Suku Bunga BI Rate 5,75%, Pakai Instrumen Lain Untuk Menjaga Rupiah
| Rabu, 23 September 2026 | 17:47 WIB

BI Tahan Suku Bunga BI Rate 5,75%, Pakai Instrumen Lain Untuk Menjaga Rupiah

Bank Indonesia (BI) kembali menahan suku bunga acuan BI-Rate di level 5,75% dalam rapat dewan gubernur 22-23 September 2026.

Bitcoin Menguat 47,60% per Kuartal III-2026, Begini Strategi Manfaatkan Momentumnya
| Rabu, 23 September 2026 | 15:00 WIB

Bitcoin Menguat 47,60% per Kuartal III-2026, Begini Strategi Manfaatkan Momentumnya

Faktor lain yang mendorong penguatan setelah keputusan Fed adalah nada dari konferensi pers dan proyeksi ekonomi (dot plot) yang disampaikan.

Masa Pembuktian Bisnis AI ISAT Diramal Baru Mulai 2027, Ini Indikator Kuncinya
| Rabu, 23 September 2026 | 13:00 WIB

Masa Pembuktian Bisnis AI ISAT Diramal Baru Mulai 2027, Ini Indikator Kuncinya

Analis memperkirakan bisnis AI baru paling cepat mulai memberikan kontribusi yang material terhadap laba konsolidasi ISAT pada 2027–2028.

Dilema BI Rate
| Rabu, 23 September 2026 | 12:01 WIB

Dilema BI Rate

Tantangan BI adalah menemukan titik keseimbangan antara stabilitas rupiah dan kebutuhan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

Pemerintah Evaluasi Hambatan Garmen dan TPT
| Rabu, 23 September 2026 | 09:01 WIB

Pemerintah Evaluasi Hambatan Garmen dan TPT

Khusus di hilir terkait dengan garmen,gangguan impor ballpress segera ditertibkan                   

Pemerintah Lanjutkan Penagihan Piutang BLBI
| Rabu, 23 September 2026 | 08:52 WIB

Pemerintah Lanjutkan Penagihan Piutang BLBI

Pemerintah telah melunasi kewajiban utang kepada BI terkait penanganan krisis keuangan 1997-1998 dengan total Rp 640 triliun

300.000 Lebih Surat Cinta untuk Wajib Pajak
| Rabu, 23 September 2026 | 08:39 WIB

300.000 Lebih Surat Cinta untuk Wajib Pajak

Sebanyak 304.994 surat cinta yang diterbitkan Ditjen Pajak merupakan SP2DK dalam rangka pengawasan  

Daya Ungkit APBD Tertahan Belanja Modal
| Rabu, 23 September 2026 | 08:19 WIB

Daya Ungkit APBD Tertahan Belanja Modal

Realisasi belanja modal pemerintah daerah hingga 21 September 2026 baru mencapai 27%                

El Nino Ancam Produksi Kopi hingga Gula, Margin MYOR dan FORE Berpotensi Tertekan
| Rabu, 23 September 2026 | 08:12 WIB

El Nino Ancam Produksi Kopi hingga Gula, Margin MYOR dan FORE Berpotensi Tertekan

Produksi kopi, kakao, dan gula membutuhkan waktu sekitar enam bulan hingga satu tahun untuk kembali pulih setelah diterjang El Nino.

Produksi Meningkat, Laba Bersih Medco Melesat
| Rabu, 23 September 2026 | 08:06 WIB

Produksi Meningkat, Laba Bersih Medco Melesat

Kinerja MEDC ditopang pertumbuhan produksi minyak dan gas (migas), beroperasinya proyek baru, serta kontribusi investasi di sektor tambang.

INDEKS BERITA

Terpopuler