Kasus Korupsi di BTN, Kejaksaan Agung Memeriksa Wakil Kepala Cabang Kantor Semarang

Sabtu, 14 September 2019 | 16:58 WIB
Kasus Korupsi di BTN, Kejaksaan Agung Memeriksa Wakil Kepala Cabang Kantor Semarang
[ILUSTRASI. Bank Tabungan Negara]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyelidikan atas kasus korupsi di PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN). Kamis (12/9), penyidik pidana khusus (pidsus) Kejagung telah memeriksa Yayat Hidayat, Wakil Kepala Cabang BTN Cabang Semarang periode 2012-2014.

Pemeriksaan Yayat terkait pemberian kredit yasa griya (KYG) oleh BTN Cabang Semarang kepada PT Tiara Fatuba, dan pembaharuan utang (novasi) kepada PT Nugra Alam Prima serta PT Lintang Jaya Property.

"Saksi Yayat Hidayat diperiksa terkait dengan agunan Tiara Fatuba yang dijaminkan kepada BTN Cabang Semarang dalam pengajuan kredit," terang Mukri, Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung RI, kepada KONTAN, Sabtu (14/9).

Dugaan tindak pidana korupsi tersebut berawal pada April 2019 saat BTN Cabang Semarang memberikan fasilitas kredit yasa griya kepada Tiara Fatuba senilai Rp 15,2 miliar.

Baca Juga: Kasus kredit macet dan novasi, ini penjelasan BTN

Kejaksaan Agung menyebutkan, prosedur pemberian kredit yasa griya tersebut dilakukan secara melawan hukum dan tidak sesuai dengan Surat Edaran (SE) direksi BTN. Akibatnya, fasilitas kredit kepada Tiara Fatuba berujung kredit macet sebesar Rp 11,9 miliar.

Selanjutnya pada bulan Desember 2015, asset managemen division (AMD) kantor pusat BTN melakukan novasi (pembaharuan hutang) kepada Nugra Alam Prima dengan nilai plafon Rp 20 miliar. Novasi tersebut diberikan BTN, tanpa ada tambahan agunan yang menyebabkan kredit macet kembali terjadi, senilai Rp 15,6 miliar.

Baca Juga: Kasus novasi BTN, Kejagung sudah kantongi nama tersangka?

Kemudian pada bulan November 2016, AMD kantor pusat BTN melakukan novasi (pembaharuan hutang) kembali secara sepihak dari Nugra Alam Prima kepada Lintang Jaya Property. Hal ini dilakukan tidak sesuai dengan standard operating procedure (SOP) dan tanpa ada tambahan agunan kembali dengan plafon kredit sebesar Rp 27 miliar. Akibatnya, kredit macet kembali terjadi dengan nilai Rp 26 miliar dan masuk kategori kolektibilitas 5.

Bagikan

Berita Terbaru

Indonesia Importir Gandum Terbesar Kedua Dunia, AS Bukan Sumber Utama
| Minggu, 06 Juli 2025 | 12:52 WIB

Indonesia Importir Gandum Terbesar Kedua Dunia, AS Bukan Sumber Utama

Indonesia menjadi negara importir gandum terbesar kedua dunia menurut data FAO. Impor Indonesia hanya kalah oleh Mesir.

Profit 26,68% Setahun, Harga Emas Antam Terbaru di Laman Resmi Belum Berubah
| Minggu, 06 Juli 2025 | 11:07 WIB

Profit 26,68% Setahun, Harga Emas Antam Terbaru di Laman Resmi Belum Berubah

Belum ada perbaruan data harga emas Antam hari ini. Harga terakhir 5 Juli 2025) tertera Rp 1.908.000 per gram.

Menguak Penyebab Kenaikan Impor Bahan Baku dan Barang Modal RI Saat PMI Terkontraksi
| Minggu, 06 Juli 2025 | 09:00 WIB

Menguak Penyebab Kenaikan Impor Bahan Baku dan Barang Modal RI Saat PMI Terkontraksi

Kenaikan impor bahan baku dan barang modal saat manufaktur lesu juga ditengarai efek praktik dumping yang dilakukan China.

Safe Haven Masih Menjadi Primadona di Semester II-2025, Emas Tetap Jadi Andalan Utama
| Minggu, 06 Juli 2025 | 08:00 WIB

Safe Haven Masih Menjadi Primadona di Semester II-2025, Emas Tetap Jadi Andalan Utama

Ketidakpastian arah suku bunga acuan The Fed dan geopolitik yang masih memanas kurang mendukung aset berisiko seperti saham.

Dilema Harga Eceran Tertinggi Beras dan Daya Beli Masyarakat
| Minggu, 06 Juli 2025 | 07:15 WIB

Dilema Harga Eceran Tertinggi Beras dan Daya Beli Masyarakat

Harga beras medium dan premium saat ini jauh di atas HET. Masih perlu harga eceran tertinggi?        

Kejayaan Jati dan Bisnis Furnitur yang Terancam Babak Belur
| Minggu, 06 Juli 2025 | 05:39 WIB

Kejayaan Jati dan Bisnis Furnitur yang Terancam Babak Belur

Ancaman tarif resiprokal ke Amerika Serikat, hingga banjir produk furnitur impor, menjadi tantangan industri.

Melaba dari Usaha Minuman Matcha
| Minggu, 06 Juli 2025 | 05:34 WIB

Melaba dari Usaha Minuman Matcha

Belakangan, olahan matcha digemari masyarakat. Peluang ini ditangkap pelaku usaha yang menuai omzet hingga ratusan juta

PR Perlindungan Investor
| Minggu, 06 Juli 2025 | 05:31 WIB

PR Perlindungan Investor

Nyoman terkejut karena dia merasa cuma mengorder 9 lot, namun mengapa bisa berubah menjadi 16.541 lot?

IHSG Turun 0,47% Sepekan, Intip Saham-Saham Top Gainers dan Top Losers Bursa
| Minggu, 06 Juli 2025 | 04:00 WIB

IHSG Turun 0,47% Sepekan, Intip Saham-Saham Top Gainers dan Top Losers Bursa

IHSG ditutup melemah ke 6.865,19 pada perdagangan terakhir, 4 Juli 2025 setelah melemah 0,47% dalam sepekan mulai 30 Juni 2025.

Akuisisi Tahap Pertama KRYA Terlaksana, Investor Asal Hongkong Lanjut Due Dilligence
| Sabtu, 05 Juli 2025 | 18:00 WIB

Akuisisi Tahap Pertama KRYA Terlaksana, Investor Asal Hongkong Lanjut Due Dilligence

Akuisisi PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk (KRYA) oleh sejumlah perusahaan yang bergerak di bisnis kendaraan listrik mulai terlaksana.

INDEKS BERITA

Terpopuler