Kasus Korupsi Jiwasraya Mulai Disidang 3 Juni 2020, ini Ringkasan Isi Dakwaannya

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya) dijadwalkan mulai disidangkan pada hari ini, Rabu (3/6).
Kasus yang menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merugikan keuangan negara hingga Rp 16,81 triliun tersebut, telah menetapkan enam tersangka.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan