Kasus KSP Indosurya Cipta, Kabareskrim: Kami Tindaklanjuti Laporan PPATK

Jumat, 29 Mei 2020 | 09:23 WIB
Kasus KSP Indosurya Cipta, Kabareskrim: Kami Tindaklanjuti Laporan PPATK
[ILUSTRASI. Nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta mengirimkan karangan bunga kepada Bareskrim Polri sebagai bentuk dukungan untuk pengungkapan kasus gagal bayar KSP Indosurya Cipta di Jakarta, Selasa (26/5). KONTAN/Yuwono Triatmojo]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terus menyelidiki aliran dana Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta (KSP Indosurya Cipta).

Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Listyo Sigit Prabowo selaku  Kabareskrim kepada KONTAN menyatakan pihaknya sudah memperoleh laporan tahap pertama pemeriksaan KSP Indosurya Cipta dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kami sudah menerima laporan tahap pertama PPATK. Kami tindaklanjuti laporan PPATK," tutur Listyo Sigit Prabowo saat ditemui KONTAN di kantornya, Selasa (26/5).

Listyo kembali menegaskan, pihaknya memberikan perhatian penuh pada upaya pengembalian dana nasabah.

"Kami berupaya dana nasabah bisa dikembalikan," imbuh Listyo.

Baca Juga: Perdalam Kasus KSP Indosurya Cipta, Bareskrim Meminta File PKPU

Pada hari yang sama, nasabah KSP Indosurya Cipta menggelar aksi dukungan bagi Bareskrim untuk mengusut tuntas kasus ini.

Dalam aksinya, nasabah KSP Indosurya Cipta ditemani Leonard P.G. Simanjuntak dari kantor hukum Leonard Prihantoro & Asscociates, salah seorang pengacara yang mewakili kuasa hukum nasabah.

Tidak kurang 20 karangan bunga dikirimkan oleh nasabah KSP Indsourya Cipta ke kantor Bareskrim Polri sebagai bentuk dukungan.

Berbagai ungkapan ekspresi dituangkan dalam karangan bunga tersebut. Beberapa diantaranya adalah sebagai berikut:

"Henry Surya & Natalie Tjandra hidup foya-foya, kami korban Indosurya menderita. Pak Polisi tolong tegakkan keadilan".

"Bapak perwira ganteng, tolong kami korban Indosurya. Tuntaskan TPPU Sampai ke akar-akarnya".

"Henry Surya dan Natalia Tjandra, jangan bersuka ria di atas uang nasabah, pasti masuk neraka. Pak polisi usut terus kasus ini. Terima kasih banyak".

"Henry Surya dan Natalia Tjandra. Ngewine di yacht, kami cuma makan nasi garam. Terima kasih Bareskrim telah membantu korban Indosurya menegakkan keadilan".

"Terima kasih Bareskrim, Tuhan membantu. Bertobatlah Henry Surya & Natalia Tjandra".

"Kami kan terus berjuang mengambil kembali uang hak kami dari Indosurya. Dari korban Indosurya, terima kasih bantuannya pak polisi".

"Kembalikan uang kami Indosurya. Terima kasih banyak pak Polisi yang sudah banyak membantu".

"Terima kasih banyak Bareskrim. Korban Indosurya sangat menghargai semua bantuan kalian".

Baca Juga: Sempat diundur, berikut jadwal terbaru rapat PKPU KSP Indosurya

Sekadar mengingatkan, PPATK telah bertindak cepat dalam menangani kasus KSP Indosurya Cipta.

Kepada KONTAN, Kepala PPATK Dian Ediana Rae menyatakan telah menyelesaikan pemeriksaan tahap pertama dan sudah menyerahkannya kepada Bareskrim Polri.

"Disebut pemeriksaan pertama, karena kami belum selesai memeriksa semua aliran keuangan, tapi kami anggap sudah memadai untuk kepentingan Bareskrim mengambil langkah-langkah hukum," tutur Dian Ediana, kepada KONTAN, Sabtu (16/5).

Baca Juga: Dana Multifinance Nyangkut di kasus KSP Indosurya Cipta

PPATK, lanjut Dian Ediana, sesuai fungsinya melakukan pemeriksaan transaksi guna menelusuri aliran dana, follow the money.

Hal tersebut melibatkan banyak transaksi dari banyak bank dan non bank.

Mengenai hal yang lebih detail, Dian Ediana menyerahkan seluruhnya kepada pihak kepolisian untuk menjelaskannya.   
    
"Kami takut mengganggu proses penyidikan pihak kepolisian," imbuh Dian Ediana.

Daniel Tahi Monang Silitonga, saat masih menjabat Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri sempat menyatakan bahwa aset milik KSP Indosurya Cipta bernilai sangat besar, sehingga perlu pengumpulan bukti-bukti lebih lanjut.

Dus karena masih menelusuri aset, pihak Bareskrim hingga kini belum menahan dua tersangka berinisial HS (Henry Surya) dan SA (Suwito Ayub).

Dari informasi yang diterima KONTAN, Bareskrim juga telah menyita sejumlah mobil mewah milik Henry Surya. Tidak cukup sampai di situ, penyidik kepolisian juga akan menelusuri aset tersangka yang berada di luar negeri. Sayangnya Daniel masih irit berbicara.

Namun masalah aset ini menjadi penting dalam proses gagal bayar. Nantinya aset ini bisa saja dijadikan pembayaran untuk anggota koperasi yang investasinya belum dikembalikan oleh Indosurya.

Dalam penelusuran aset itu, polisi juga berencana menggunakan pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk kedua tersangka ini.

Bareskrim akan memakai hasil analisis PPATK untuk menentukan apakah akan mengenakan UU TPPU atau tidak kepada kedua tersangka.

Sebelumnya, kedua tersangka ini dijerat dengan pasal l 46 UU No 10/1998 tentang Perbankan yang mengatur tentang ancaman hukuman bagi pihak yang menghimpun dana dari masyarakat berbentuk simpanan tanpa izin dari Bank Indonesia (BI).

Merujuk data Kementerian Koperasi dan UKM yang KONTAN peroleh, hingga akhir tahun 2018 total aset KSP Indosurya Cipta berjumlah Rp 10,69 triliun.

Jumlah aset tersebut melonjak drastis hingga 1.522,23%, dibandingkan total nilai aset tahun 2017 yang hanya berjumlah Rp 7,02 miliar.

Dari total aset KSP Indosurya Cipta sejumlah Rp 10,69 triliun di tahun 2018, modal sendiri koperasi saat itu hanya berjumlah Rp 79,35 miliar.

Modal sendiri koperasi merupakan modal yang bersumber dari simpanan pokok, simpanan wajib, dana cadangan, dan hibah.

Sementara volume usaha KSP Indosurya Cipta per tahun 2018 seperti tercatat oleh Kemenkop dan UKM hanya berjumlah Rp 1,75 triliun. Jumlah ini hanya sebesar 16,37% dari total aset koperasi saat itu.

Secara sederhana, volume usaha koperasi simpan pinjam bisa diartikan sebagai jumlah pinjaman yang disalurkan oleh KSP Indosurya Cipta.Baca Juga: Kemenkop UKM minta asosiasi turun tangan atasi gagal bayar koperasi

KSP Indosurya Cipta berdiri berdasarkan akta pendirian No. 84 tanggal 27 September 2012 dengan pengesahan melalui keputusan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, dan Perdagangan Provinsi DKI Jakarta No. 430/BH/XII.1/1.829.31/XI/2012.

Baca Juga: Akhirnya, berkas lima tersangka kasus Jiwasraya dinyatakan lengkap

Merujuk data Kemenkop dan UKM, KSP Indosurya Cipta berkantor pusat di Jalan MH Thamrin No.3 Gambir Jakarta Pusat, kode pos 12920.

KSP Indosurya Cipta yang KONTAN hingga tahun 2018 mengoperasikan 190 kantor cabang. Untuk wilayah Jabodetabek, KSP Indosurya Cipta setidaknya mengoperasikan 87 kantor cabang.

.

Bagikan

Berita Terbaru

Menahan Rupiah di Tengah Tekanan
| Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:15 WIB

Menahan Rupiah di Tengah Tekanan

Diversifikasi pasar ekspor ke negara nontradisional seperti Afrika dan Asia Selatan harus digenjot untuk meningkatkan arus masuk modal riil.

Kepercayaan industri Mulai Menurun
| Rabu, 30 September 2026 | 21:37 WIB

Kepercayaan industri Mulai Menurun

Kemenperin mencatat IKI September tahun ini berada di level 51,93, turun 0,37 poin dibandingkan Agustus 2026 yang mencapai 53,10.

Menakar Potensi Dampak Pelemahan Rupiah Terhadap Kinerja Emiten
| Rabu, 30 September 2026 | 15:12 WIB

Menakar Potensi Dampak Pelemahan Rupiah Terhadap Kinerja Emiten

Emiten dengan utang dolar AS tetapi pendapatan dominan rupiah, berisiko mengalami kenaikan beban bunga dan pembayaran pokok.

Keluar dari Papan FCA, Saham Grup Bakrie dan MNC Kompak Bergerak Liar
| Rabu, 30 September 2026 | 14:49 WIB

Keluar dari Papan FCA, Saham Grup Bakrie dan MNC Kompak Bergerak Liar

Saham-saham konglomerasi yang baru keluar dari Papan Pemantauan Khusus atau Full Call Auction (FCA) menunjukkan pergerakan yang beragam.

Saham UVCR Meroket 50% Sepekan, Saham UVCR Masih Layak Dikejar?
| Rabu, 30 September 2026 | 13:50 WIB

Saham UVCR Meroket 50% Sepekan, Saham UVCR Masih Layak Dikejar?

Ada sejumlah faktor fundamental yang menopang bisnis UVCR, diantaranya pergeseran program loyalitas dari bentuk fisik menuju voucher digital.

Seberapa Besar Sentimen Rights Issue Berefek Terhadap Pergerakan Harga Saham CBRE?
| Rabu, 30 September 2026 | 13:38 WIB

Seberapa Besar Sentimen Rights Issue Berefek Terhadap Pergerakan Harga Saham CBRE?

Selain sentimen rights issue, ekspektasi perbaikan struktur permodalan dan aksi ambil untung jangka pendek juga mewarnai pergerakan saham ini.

Insentif Industri Belum Mampu Mengerek Prospek Emiten Furnitur
| Rabu, 30 September 2026 | 10:00 WIB

Insentif Industri Belum Mampu Mengerek Prospek Emiten Furnitur

Kenaikan harga saham belum otomatis berarti insentif pemerintah sudah memberi dampak ke bisnis emiten furnitur.

Pemerintah Akan Bangun Peternakan, Tekanan Ganda Bagi Emiten Poultry
| Rabu, 30 September 2026 | 09:00 WIB

Pemerintah Akan Bangun Peternakan, Tekanan Ganda Bagi Emiten Poultry

Persoalan utama peternakan adalah pakan karena hampir 70% dari total biaya produksi. Jadi memang mesti membangun pabrik pakan di sentra produksi.

Kedatangan Pengendali Baru, Saham KETR Semakin Menarik untuk Dicermati
| Rabu, 30 September 2026 | 08:58 WIB

Kedatangan Pengendali Baru, Saham KETR Semakin Menarik untuk Dicermati

Konglomerasi milik keluarga Widjaja memperkuat ekosistem bisnis infrastruktur telekomunikasi dengan mengakuisisi KETR.

ANJT Guyur Pinjaman Senilai Rp 2 Triliun ke Perusahaan Afiliasi
| Rabu, 30 September 2026 | 07:58 WIB

ANJT Guyur Pinjaman Senilai Rp 2 Triliun ke Perusahaan Afiliasi

PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT) mengucurkan pinjaman senilai Rp 2 triliun kepada perusahaan terafiliasi, PT Adhitya Serayakorita (ASK).

INDEKS BERITA

Terpopuler