Kasus KSP Indosurya Cipta, Kabareskrim: Kami Tindaklanjuti Laporan PPATK

Jumat, 29 Mei 2020 | 09:23 WIB
Kasus KSP Indosurya Cipta, Kabareskrim: Kami Tindaklanjuti Laporan PPATK
[ILUSTRASI. Nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta mengirimkan karangan bunga kepada Bareskrim Polri sebagai bentuk dukungan untuk pengungkapan kasus gagal bayar KSP Indosurya Cipta di Jakarta, Selasa (26/5). KONTAN/Yuwono Triatmojo]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terus menyelidiki aliran dana Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta (KSP Indosurya Cipta).

Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Listyo Sigit Prabowo selaku  Kabareskrim kepada KONTAN menyatakan pihaknya sudah memperoleh laporan tahap pertama pemeriksaan KSP Indosurya Cipta dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kami sudah menerima laporan tahap pertama PPATK. Kami tindaklanjuti laporan PPATK," tutur Listyo Sigit Prabowo saat ditemui KONTAN di kantornya, Selasa (26/5).

Listyo kembali menegaskan, pihaknya memberikan perhatian penuh pada upaya pengembalian dana nasabah.

"Kami berupaya dana nasabah bisa dikembalikan," imbuh Listyo.

Baca Juga: Perdalam Kasus KSP Indosurya Cipta, Bareskrim Meminta File PKPU

Pada hari yang sama, nasabah KSP Indosurya Cipta menggelar aksi dukungan bagi Bareskrim untuk mengusut tuntas kasus ini.

Dalam aksinya, nasabah KSP Indosurya Cipta ditemani Leonard P.G. Simanjuntak dari kantor hukum Leonard Prihantoro & Asscociates, salah seorang pengacara yang mewakili kuasa hukum nasabah.

Tidak kurang 20 karangan bunga dikirimkan oleh nasabah KSP Indsourya Cipta ke kantor Bareskrim Polri sebagai bentuk dukungan.

Berbagai ungkapan ekspresi dituangkan dalam karangan bunga tersebut. Beberapa diantaranya adalah sebagai berikut:

"Henry Surya & Natalie Tjandra hidup foya-foya, kami korban Indosurya menderita. Pak Polisi tolong tegakkan keadilan".

"Bapak perwira ganteng, tolong kami korban Indosurya. Tuntaskan TPPU Sampai ke akar-akarnya".

"Henry Surya dan Natalia Tjandra, jangan bersuka ria di atas uang nasabah, pasti masuk neraka. Pak polisi usut terus kasus ini. Terima kasih banyak".

"Henry Surya dan Natalia Tjandra. Ngewine di yacht, kami cuma makan nasi garam. Terima kasih Bareskrim telah membantu korban Indosurya menegakkan keadilan".

"Terima kasih Bareskrim, Tuhan membantu. Bertobatlah Henry Surya & Natalia Tjandra".

"Kami kan terus berjuang mengambil kembali uang hak kami dari Indosurya. Dari korban Indosurya, terima kasih bantuannya pak polisi".

"Kembalikan uang kami Indosurya. Terima kasih banyak pak Polisi yang sudah banyak membantu".

"Terima kasih banyak Bareskrim. Korban Indosurya sangat menghargai semua bantuan kalian".

Baca Juga: Sempat diundur, berikut jadwal terbaru rapat PKPU KSP Indosurya

Sekadar mengingatkan, PPATK telah bertindak cepat dalam menangani kasus KSP Indosurya Cipta.

Kepada KONTAN, Kepala PPATK Dian Ediana Rae menyatakan telah menyelesaikan pemeriksaan tahap pertama dan sudah menyerahkannya kepada Bareskrim Polri.

"Disebut pemeriksaan pertama, karena kami belum selesai memeriksa semua aliran keuangan, tapi kami anggap sudah memadai untuk kepentingan Bareskrim mengambil langkah-langkah hukum," tutur Dian Ediana, kepada KONTAN, Sabtu (16/5).

Baca Juga: Dana Multifinance Nyangkut di kasus KSP Indosurya Cipta

PPATK, lanjut Dian Ediana, sesuai fungsinya melakukan pemeriksaan transaksi guna menelusuri aliran dana, follow the money.

Hal tersebut melibatkan banyak transaksi dari banyak bank dan non bank.

Mengenai hal yang lebih detail, Dian Ediana menyerahkan seluruhnya kepada pihak kepolisian untuk menjelaskannya.   
    
"Kami takut mengganggu proses penyidikan pihak kepolisian," imbuh Dian Ediana.

Daniel Tahi Monang Silitonga, saat masih menjabat Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri sempat menyatakan bahwa aset milik KSP Indosurya Cipta bernilai sangat besar, sehingga perlu pengumpulan bukti-bukti lebih lanjut.

Dus karena masih menelusuri aset, pihak Bareskrim hingga kini belum menahan dua tersangka berinisial HS (Henry Surya) dan SA (Suwito Ayub).

Dari informasi yang diterima KONTAN, Bareskrim juga telah menyita sejumlah mobil mewah milik Henry Surya. Tidak cukup sampai di situ, penyidik kepolisian juga akan menelusuri aset tersangka yang berada di luar negeri. Sayangnya Daniel masih irit berbicara.

Namun masalah aset ini menjadi penting dalam proses gagal bayar. Nantinya aset ini bisa saja dijadikan pembayaran untuk anggota koperasi yang investasinya belum dikembalikan oleh Indosurya.

Dalam penelusuran aset itu, polisi juga berencana menggunakan pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk kedua tersangka ini.

Bareskrim akan memakai hasil analisis PPATK untuk menentukan apakah akan mengenakan UU TPPU atau tidak kepada kedua tersangka.

Sebelumnya, kedua tersangka ini dijerat dengan pasal l 46 UU No 10/1998 tentang Perbankan yang mengatur tentang ancaman hukuman bagi pihak yang menghimpun dana dari masyarakat berbentuk simpanan tanpa izin dari Bank Indonesia (BI).

Merujuk data Kementerian Koperasi dan UKM yang KONTAN peroleh, hingga akhir tahun 2018 total aset KSP Indosurya Cipta berjumlah Rp 10,69 triliun.

Jumlah aset tersebut melonjak drastis hingga 1.522,23%, dibandingkan total nilai aset tahun 2017 yang hanya berjumlah Rp 7,02 miliar.

Dari total aset KSP Indosurya Cipta sejumlah Rp 10,69 triliun di tahun 2018, modal sendiri koperasi saat itu hanya berjumlah Rp 79,35 miliar.

Modal sendiri koperasi merupakan modal yang bersumber dari simpanan pokok, simpanan wajib, dana cadangan, dan hibah.

Sementara volume usaha KSP Indosurya Cipta per tahun 2018 seperti tercatat oleh Kemenkop dan UKM hanya berjumlah Rp 1,75 triliun. Jumlah ini hanya sebesar 16,37% dari total aset koperasi saat itu.

Secara sederhana, volume usaha koperasi simpan pinjam bisa diartikan sebagai jumlah pinjaman yang disalurkan oleh KSP Indosurya Cipta.Baca Juga: Kemenkop UKM minta asosiasi turun tangan atasi gagal bayar koperasi

KSP Indosurya Cipta berdiri berdasarkan akta pendirian No. 84 tanggal 27 September 2012 dengan pengesahan melalui keputusan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, dan Perdagangan Provinsi DKI Jakarta No. 430/BH/XII.1/1.829.31/XI/2012.

Baca Juga: Akhirnya, berkas lima tersangka kasus Jiwasraya dinyatakan lengkap

Merujuk data Kemenkop dan UKM, KSP Indosurya Cipta berkantor pusat di Jalan MH Thamrin No.3 Gambir Jakarta Pusat, kode pos 12920.

KSP Indosurya Cipta yang KONTAN hingga tahun 2018 mengoperasikan 190 kantor cabang. Untuk wilayah Jabodetabek, KSP Indosurya Cipta setidaknya mengoperasikan 87 kantor cabang.

.

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Minyak Lesu, Saham Migas Masih Simpan Peluang di 2026
| Senin, 12 Januari 2026 | 13:00 WIB

Harga Minyak Lesu, Saham Migas Masih Simpan Peluang di 2026

Sektor migas dinilai lebih cocok sebagai peluang trading hingga investasi selektif, bukan lagi sektor spekulatif berbasis lonjakan harga komoditas

Menakar Peluang Cuan Saham Migas di 2026 di Tengah Normalisasi Harga Minyak Dunia
| Senin, 12 Januari 2026 | 10:15 WIB

Menakar Peluang Cuan Saham Migas di 2026 di Tengah Normalisasi Harga Minyak Dunia

Harga minyak dunia 2026 diprediksi US$ 56 per barel, begini rekomendasi saham RATU, ELSA, MEDC, ENRG, hingga PGAS.

UMP 2026 Naik 5,7%, Dorong Konsumsi & Saham Konsumer
| Senin, 12 Januari 2026 | 09:23 WIB

UMP 2026 Naik 5,7%, Dorong Konsumsi & Saham Konsumer

Kenaikan UMP 2026 rata-rata 5,7% & anggaran perlindungan sosial Rp 508,2 triliun dukung konsumsi. Rekomendasi overweight konsumer: ICBP top pick.

Menilik Target Harga Saham JPFA dan CPIN di Tengah Ekspansi Kuota Protein Nasional
| Senin, 12 Januari 2026 | 08:57 WIB

Menilik Target Harga Saham JPFA dan CPIN di Tengah Ekspansi Kuota Protein Nasional

Akselerasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan momen seasonal jadi amunisi pertumbuhan industri poultry.

Target FLPP Meleset, Ini Kata Pengembang
| Senin, 12 Januari 2026 | 08:30 WIB

Target FLPP Meleset, Ini Kata Pengembang

Kendala pembangunan rumah subsidi saat ini mencakup keterbatasan lahan, lonjakan harga material, hingga margin pengembang yang semakin tertekan.

Menakar Realisasi Akuisisi BULL oleh Grup Sinarmas, Antara Spekulasi & Tekanan Bunga
| Senin, 12 Januari 2026 | 08:29 WIB

Menakar Realisasi Akuisisi BULL oleh Grup Sinarmas, Antara Spekulasi & Tekanan Bunga

Ada risiko koreksi yang cukup dalam apabila proses transaksi akuisisi BULL pada akhirnya hanya sebatas rumor belaka.

Diamond Citra Propertindo (DADA) Menangkap Potensi Bisnis Hunian Tapak
| Senin, 12 Januari 2026 | 08:20 WIB

Diamond Citra Propertindo (DADA) Menangkap Potensi Bisnis Hunian Tapak

Selama ini, perusahaan tersebut dikenal cukup kuat di segmen properti bertingkat atawa high rise dan strata title.

ARA 18 Hari Beruntun Bikin Saham RLCO Melesat 2.286% Sejak IPO, Masih Layak Beli?
| Senin, 12 Januari 2026 | 08:11 WIB

ARA 18 Hari Beruntun Bikin Saham RLCO Melesat 2.286% Sejak IPO, Masih Layak Beli?

RLCO sebelumnya mendapatkan negative covenant dari Bank BRI dan Bank Mandiri karena rasio utang belum memenuhi rasio keuangan yang dipersyaratkan.

Industri Kaca Bidik Pertumbuhan Positif di Tahun 2026
| Senin, 12 Januari 2026 | 08:10 WIB

Industri Kaca Bidik Pertumbuhan Positif di Tahun 2026

Pasar dalam negeri masih menjadi tumpuan bagi industri gelas kaca. APGI pun berharap, tingkat konsumsi dan daya beli bisa membaik.

Harga Tembaga Kian Menyala di Tahun Kuda Api
| Senin, 12 Januari 2026 | 08:04 WIB

Harga Tembaga Kian Menyala di Tahun Kuda Api

Harga tembaga seakan tak lelah berlari sejak 2025 lalu. Mungkinkah relinya bisa mereda setelah menyentuh rekor?

INDEKS BERITA

Terpopuler