Kasus KSP Indosurya Cipta, Kabareskrim: Kami Tindaklanjuti Laporan PPATK

Jumat, 29 Mei 2020 | 09:23 WIB
Kasus KSP Indosurya Cipta, Kabareskrim: Kami Tindaklanjuti Laporan PPATK
[ILUSTRASI. Nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta mengirimkan karangan bunga kepada Bareskrim Polri sebagai bentuk dukungan untuk pengungkapan kasus gagal bayar KSP Indosurya Cipta di Jakarta, Selasa (26/5). KONTAN/Yuwono Triatmojo]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terus menyelidiki aliran dana Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta (KSP Indosurya Cipta).

Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Listyo Sigit Prabowo selaku  Kabareskrim kepada KONTAN menyatakan pihaknya sudah memperoleh laporan tahap pertama pemeriksaan KSP Indosurya Cipta dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kami sudah menerima laporan tahap pertama PPATK. Kami tindaklanjuti laporan PPATK," tutur Listyo Sigit Prabowo saat ditemui KONTAN di kantornya, Selasa (26/5).

Listyo kembali menegaskan, pihaknya memberikan perhatian penuh pada upaya pengembalian dana nasabah.

"Kami berupaya dana nasabah bisa dikembalikan," imbuh Listyo.

Baca Juga: Perdalam Kasus KSP Indosurya Cipta, Bareskrim Meminta File PKPU

Pada hari yang sama, nasabah KSP Indosurya Cipta menggelar aksi dukungan bagi Bareskrim untuk mengusut tuntas kasus ini.

Dalam aksinya, nasabah KSP Indosurya Cipta ditemani Leonard P.G. Simanjuntak dari kantor hukum Leonard Prihantoro & Asscociates, salah seorang pengacara yang mewakili kuasa hukum nasabah.

Tidak kurang 20 karangan bunga dikirimkan oleh nasabah KSP Indsourya Cipta ke kantor Bareskrim Polri sebagai bentuk dukungan.

Berbagai ungkapan ekspresi dituangkan dalam karangan bunga tersebut. Beberapa diantaranya adalah sebagai berikut:

"Henry Surya & Natalie Tjandra hidup foya-foya, kami korban Indosurya menderita. Pak Polisi tolong tegakkan keadilan".

"Bapak perwira ganteng, tolong kami korban Indosurya. Tuntaskan TPPU Sampai ke akar-akarnya".

"Henry Surya dan Natalia Tjandra, jangan bersuka ria di atas uang nasabah, pasti masuk neraka. Pak polisi usut terus kasus ini. Terima kasih banyak".

"Henry Surya dan Natalia Tjandra. Ngewine di yacht, kami cuma makan nasi garam. Terima kasih Bareskrim telah membantu korban Indosurya menegakkan keadilan".

"Terima kasih Bareskrim, Tuhan membantu. Bertobatlah Henry Surya & Natalia Tjandra".

"Kami kan terus berjuang mengambil kembali uang hak kami dari Indosurya. Dari korban Indosurya, terima kasih bantuannya pak polisi".

"Kembalikan uang kami Indosurya. Terima kasih banyak pak Polisi yang sudah banyak membantu".

"Terima kasih banyak Bareskrim. Korban Indosurya sangat menghargai semua bantuan kalian".

Baca Juga: Sempat diundur, berikut jadwal terbaru rapat PKPU KSP Indosurya

Sekadar mengingatkan, PPATK telah bertindak cepat dalam menangani kasus KSP Indosurya Cipta.

Kepada KONTAN, Kepala PPATK Dian Ediana Rae menyatakan telah menyelesaikan pemeriksaan tahap pertama dan sudah menyerahkannya kepada Bareskrim Polri.

"Disebut pemeriksaan pertama, karena kami belum selesai memeriksa semua aliran keuangan, tapi kami anggap sudah memadai untuk kepentingan Bareskrim mengambil langkah-langkah hukum," tutur Dian Ediana, kepada KONTAN, Sabtu (16/5).

Baca Juga: Dana Multifinance Nyangkut di kasus KSP Indosurya Cipta

PPATK, lanjut Dian Ediana, sesuai fungsinya melakukan pemeriksaan transaksi guna menelusuri aliran dana, follow the money.

Hal tersebut melibatkan banyak transaksi dari banyak bank dan non bank.

Mengenai hal yang lebih detail, Dian Ediana menyerahkan seluruhnya kepada pihak kepolisian untuk menjelaskannya.   
    
"Kami takut mengganggu proses penyidikan pihak kepolisian," imbuh Dian Ediana.

Daniel Tahi Monang Silitonga, saat masih menjabat Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri sempat menyatakan bahwa aset milik KSP Indosurya Cipta bernilai sangat besar, sehingga perlu pengumpulan bukti-bukti lebih lanjut.

Dus karena masih menelusuri aset, pihak Bareskrim hingga kini belum menahan dua tersangka berinisial HS (Henry Surya) dan SA (Suwito Ayub).

Dari informasi yang diterima KONTAN, Bareskrim juga telah menyita sejumlah mobil mewah milik Henry Surya. Tidak cukup sampai di situ, penyidik kepolisian juga akan menelusuri aset tersangka yang berada di luar negeri. Sayangnya Daniel masih irit berbicara.

Namun masalah aset ini menjadi penting dalam proses gagal bayar. Nantinya aset ini bisa saja dijadikan pembayaran untuk anggota koperasi yang investasinya belum dikembalikan oleh Indosurya.

Dalam penelusuran aset itu, polisi juga berencana menggunakan pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk kedua tersangka ini.

Bareskrim akan memakai hasil analisis PPATK untuk menentukan apakah akan mengenakan UU TPPU atau tidak kepada kedua tersangka.

Sebelumnya, kedua tersangka ini dijerat dengan pasal l 46 UU No 10/1998 tentang Perbankan yang mengatur tentang ancaman hukuman bagi pihak yang menghimpun dana dari masyarakat berbentuk simpanan tanpa izin dari Bank Indonesia (BI).

Merujuk data Kementerian Koperasi dan UKM yang KONTAN peroleh, hingga akhir tahun 2018 total aset KSP Indosurya Cipta berjumlah Rp 10,69 triliun.

Jumlah aset tersebut melonjak drastis hingga 1.522,23%, dibandingkan total nilai aset tahun 2017 yang hanya berjumlah Rp 7,02 miliar.

Dari total aset KSP Indosurya Cipta sejumlah Rp 10,69 triliun di tahun 2018, modal sendiri koperasi saat itu hanya berjumlah Rp 79,35 miliar.

Modal sendiri koperasi merupakan modal yang bersumber dari simpanan pokok, simpanan wajib, dana cadangan, dan hibah.

Sementara volume usaha KSP Indosurya Cipta per tahun 2018 seperti tercatat oleh Kemenkop dan UKM hanya berjumlah Rp 1,75 triliun. Jumlah ini hanya sebesar 16,37% dari total aset koperasi saat itu.

Secara sederhana, volume usaha koperasi simpan pinjam bisa diartikan sebagai jumlah pinjaman yang disalurkan oleh KSP Indosurya Cipta.Baca Juga: Kemenkop UKM minta asosiasi turun tangan atasi gagal bayar koperasi

KSP Indosurya Cipta berdiri berdasarkan akta pendirian No. 84 tanggal 27 September 2012 dengan pengesahan melalui keputusan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, dan Perdagangan Provinsi DKI Jakarta No. 430/BH/XII.1/1.829.31/XI/2012.

Baca Juga: Akhirnya, berkas lima tersangka kasus Jiwasraya dinyatakan lengkap

Merujuk data Kemenkop dan UKM, KSP Indosurya Cipta berkantor pusat di Jalan MH Thamrin No.3 Gambir Jakarta Pusat, kode pos 12920.

KSP Indosurya Cipta yang KONTAN hingga tahun 2018 mengoperasikan 190 kantor cabang. Untuk wilayah Jabodetabek, KSP Indosurya Cipta setidaknya mengoperasikan 87 kantor cabang.

.

Bagikan

Berita Terbaru

Membedah Diversifikasi Bisnis PGEO ke Data Center dan Hidrogen
| Kamis, 16 April 2026 | 18:38 WIB

Membedah Diversifikasi Bisnis PGEO ke Data Center dan Hidrogen

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) mengumumkan rencana menambah lini bisnis ke hidrogen dan data center.

Menakar Nasib Investasi BUMN di Saham Emiten Pailit yang Bakal Delisting
| Kamis, 16 April 2026 | 17:42 WIB

Menakar Nasib Investasi BUMN di Saham Emiten Pailit yang Bakal Delisting

Dari sisi laporan keuangan, akan ada impairement yang signifikan karena perusahaan harus melakukan write-off atas nilai investasinya.

Kuota RKAB Disunat Pemerintah, INCO Kebut Revisi Demi Amankan Pasokan Smelter
| Kamis, 16 April 2026 | 09:46 WIB

Kuota RKAB Disunat Pemerintah, INCO Kebut Revisi Demi Amankan Pasokan Smelter

Kendati dibayangi pemangkasan kuota, para analis masih memandang positif prospek kinerja keuangan dan saham INCO.

Harga Timah Global Melesat, TINS Kebut Produksi dan Siap Eksekusi Proyek Tanah Jarang
| Kamis, 16 April 2026 | 09:25 WIB

Harga Timah Global Melesat, TINS Kebut Produksi dan Siap Eksekusi Proyek Tanah Jarang

TINS akan menyuplai bahan baku mineral tanah jarang dari Sisa Hasil Produksi timah ke fasilitas produksi bersama Perminas. 

Bidik Dana Rp 159,9 Miliar, Royaltama Mulia Kontraktorindo (RMKO) Gelar Rights Issue
| Kamis, 16 April 2026 | 08:57 WIB

Bidik Dana Rp 159,9 Miliar, Royaltama Mulia Kontraktorindo (RMKO) Gelar Rights Issue

Saham baru ini dipatok dengan harga Rp 350 per saham. Dus, dari rights issue, RMKO berpotensi meraup dana segar maksimal Rp 159,9 miliar.​

Berkah Blokade Hormuz, ADMR Siap Panen Cuan dari Smelter Aluminium Baru di Kaltara
| Kamis, 16 April 2026 | 08:55 WIB

Berkah Blokade Hormuz, ADMR Siap Panen Cuan dari Smelter Aluminium Baru di Kaltara

Letak geografis yang relatif aman dari zona konflik membuat ADMR dalam kondisi yang pas untuk menyuplai pasar Asia Timur.

Kinerja 2025 Masih Kuat, Laba Metrodata Electronics (MTDL) Pada 2026 Bisa Melesat
| Kamis, 16 April 2026 | 08:50 WIB

Kinerja 2025 Masih Kuat, Laba Metrodata Electronics (MTDL) Pada 2026 Bisa Melesat

Prospek PT Metrodata Electronics Tbk (MTDL) pada 2026 diproyeksi masih cerah. Ini berkaca pada pertumbuhan kinerja MTDL pada 2025.

Rupiah Melemah, Laba Mayora Indah (MYOR) Bisa Tak Bergairah
| Kamis, 16 April 2026 | 08:41 WIB

Rupiah Melemah, Laba Mayora Indah (MYOR) Bisa Tak Bergairah

Pelemahan rupiah dalam jangka menengah bisa menekan margin emiten konsumer, termasuk PT Mayora Indah Tbk (MYOR). ​

Adaro Andalan (AADI) Divestasi Aset Batubara di Australia Senilai US$ 1,85 Miliar
| Kamis, 16 April 2026 | 08:32 WIB

Adaro Andalan (AADI) Divestasi Aset Batubara di Australia Senilai US$ 1,85 Miliar

PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) berencana menjual seluruh saham tambang batubara Kestrel Coal Group Pyt Ltd di Australia.

Modal Asing Bikin Utang Luar Negeri Naik
| Kamis, 16 April 2026 | 08:11 WIB

Modal Asing Bikin Utang Luar Negeri Naik

Posisi utang luar negeri Indonesia melonjak pada Februari 2026. Kenaikan drastis ini didorong bank sentral.    

INDEKS BERITA

Terpopuler