Mantan Direktur Envy Global Tersangkut Kasus Perdagangan Nikel Bodong di Singapura
KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Jaksa di Singapura mengajukan 13 tuntutan tambahan terhadap seorang pengusaha lokal Singapura terkait skandal penipuan perdagangan nikel. Tersangka diduga mengumpulkan lebih dari S$ 1 miliar atau US$ 746 juta dari para investor untuk mendanai perdagangan nikel palsu.
Pihak berwenang Singapura mengaitkan kasus tersebut dengan Ng Yu Zhi, mantan direktur pelaksana perusahaan perdagangan Envy Global Trading (EGT) dan perusahaan yang tidak aktif Envy Asset Management. Kasus penipuan itu menjadi salah satu yang terbesar di Singapura.
