Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Terkuak, KPK Harus Tuntas Mengusut Sampai Akar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menurut surat perintah penyidikan yang beredar sepekan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka yakni pegawai pajak berinisial APA dan DR yang merupakan pejabat di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan. Sejumlah kelompok masyarakat pegiat anti korupsi meminta KPK transparan dalam mengusut tuntas dugaan suap pajak itu.
Meskipun KPK belum mengungkapkan tersangka kasus dugaan suap pajak tersebut, nama-nama tersangka sudah beredar di publik. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) salah satu yang sudah mengantongi informasi mengena identitas terduga pelaku suap.
