Kebijakan Baru Carbon Tax, Siapa yang Diuntungkan?
Oleh Ragimun*
- Peneliti Senior Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan
Rabu, 09 Juni 2021 | 09:10 WIB
ILUSTRASI.
Reporter: Harian Kontan
| Editor: Syamsul Azhar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid 19, belum ada tanda-tanda berakhir. Hal ini, tentu mengganggu roda ekonomi nasional. Dari sisi penerimaan pajak, saat ini belum bersinar.
Saat kesulitan seperti, pemerintah bisa menempuh berbagai terobosan untuk menggenjot penerimaan negara. Ke depan, Pemerintah berencana memperluas instrumen peneriman pajak berupa pajak karbon (carbon tax).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.