Berita Ekonomi

Kebijakan Makro dan Fiskal 2023 Tanpa Burden Sharing

Selasa, 24 Mei 2022 | 07:05 WIB
Kebijakan Makro dan Fiskal 2023 Tanpa Burden Sharing

Reporter: Siti Masitoh | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sudah memberikan pengantar Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun anggaran 2023 pada Sidang Paripurna DPR RI akhir pekan lalu. Pengantar ini sebagai dasar kebijakan untuk merumuskan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut penyusunan KEM PPKF 2023 berbeda. Pertama, penyusunan KEM PPKF 2023  pada saat pandemi Covid-19 yang telah menginjak tahun yang ketiga. Tahun ini masih tahap transisi dari pandemi ke periode endemik dan normal baru.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru