ILUSTRASI. Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi usai menjalanj pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Rabu (22/6/2022).?TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, kini giliran eks Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi akan kembali diperiksa oleh Kejaksaan Agung.
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan pemanggilan secara patut melalui Surat Panggilan Saksi Nomor: SPS-2494/F.2/Fd.2/07/2023.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.