Kejaksaan Akan Periksa Mantan Dirut BEI dalam Kasus Jiwasraya

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bola panas skandal penyelewengan investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terus menggelinding. Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp 13,7 triliun itu.
Penyidik di Gedung Bundar, Kamis (16/1) kemarin, memeriksa empat saksi, yakni Direktur PT Treasure Fund Investama Dwinanto Amboro, Kepala Bagian Keuangan Divisi Investasi Jiwasraya Candra Triana, Direktur PT Pinnecle Investment Guntur Surya Putra serta Kepala Divisi Akuntansi dan Keuangan Jiwasraya.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan