Kejaksaan Akan Periksa Mantan Dirut BEI dalam Kasus Jiwasraya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bola panas skandal penyelewengan investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terus menggelinding. Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp 13,7 triliun itu.
Penyidik di Gedung Bundar, Kamis (16/1) kemarin, memeriksa empat saksi, yakni Direktur PT Treasure Fund Investama Dwinanto Amboro, Kepala Bagian Keuangan Divisi Investasi Jiwasraya Candra Triana, Direktur PT Pinnecle Investment Guntur Surya Putra serta Kepala Divisi Akuntansi dan Keuangan Jiwasraya.
