Kelompok Barang Bergejolak Dorong Inflasi selama April

Jumat, 03 Mei 2019 | 09:10 WIB
Kelompok Barang Bergejolak Dorong Inflasi selama April
[]
Reporter: Benedicta Prima, Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang Ramadan, harga-harga barang dan jasa mulai bergerak naik. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, inflasi bulanan untuk April 2019 sebesar 0,44%, dan secara tahunan atau year-on-year (yoy) 2,83%. Sementara, inflasi untuk Januari-April 2019 mencapai 0,80%.

Selain merupakan yang tertinggi di tahun ini, laju inflasi bulanan April 2019 juga merupakan yang tertinggi bila dibandingkan dengan April selama 11 tahun terakhir. Terakhir inflasi April terbesar terjadi pada tahun 2008 yakni sebesar 0,57%.

Yang harus jadi kewaspadaan pemerintah adalah pendorong inflasi dari kelompok barang bergejolak, dengan tingkat inflasi sebesar 1,59%. Ini memberi andil inflasi April sebesar 0,3%, terbesar setelah inflasi inti.

Kelompok barang bergejolak umumnya berupa bahan makanan, makanan jadi, minuman, hingga tarif jasa yang tidak diatur pemerintah seperti tarif transportasi. "Catatan saya, pada bahan makanan, dan transportasi penyebab utamanya kenaikan tarif angkutan udara," jelas Kepala BPS Suhariyanto, Kamis (2/5). Kenaikan harga tiket pesawat ada di 39 kota.

Inflasi bahan makanan terjadi lantaran ada kenaikan harga pada sejumlah komoditas. Harga bawang merah naik 22,93% dengan andil 0,13% terhadap inflasi. Lalu bawang putih naik 35% dengan andil 0,09%. Sisanya, yang menyebabkan inflasi adalah kenaikan harga cabai merah 0,07%, telor ayam ras dan tomat sayur dengan andil 0,02%.

"Pada 1 maret 2019 pemerintah memberi insentif harga listrik. Namun deflasi listrik sebesar 0,22% gagal membendung inflasi April 2019," terang Suhariyanto.

BPS minta pemerintah mewaspadai kenaikan harga Mei 2019. Sebab, Ramadan jatuh pada awal bulan, sehingga kenaikan harga akan menumpuk di bulan Mei. Berbeda dengan tahun lalu kenaikan harga maupun permintaan bisa tersebar dalam dua bulan. Demikian juga dengan harga tiket pesawat yang bisa menyebabkan lonjakan inflasi mengingat ada lonjakan permintaan tiket saat Lebaran.

Meskipun naik tinggi, Bank Indonesia (BI) melihat inflasi ini masih normal karena terdorong faktor musiman menjelang Ramadan. BI memperkirakan inflasi cenderung tinggi hingga Lebaran. "Inflasi kembali turun setelah Lebaran," ujar Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko.

Meski demikian, Onny memastikan BI akan terus fokus pada harga pangan bergejolak untuk menahan laju inflasi. BI akan berkoordinasi dengan Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) dan daerah (TPID) untuk memantau harga-harga agar tidak melonjak. "Ke depan, ada harapan deflasi, seperti harga beras dan beberapa volatile food yang saling menutup," jelas Onny

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menyebut inflasi tinggi lantaran ada keterlambatan panen sejumlah bahan pangan, terutama bawang merah dan cabai merah. Darmin optimistis kenaikan inflasi ini tidak terjadi berkepanjangan karena bawang putih impor sudah akan masuk pasar. “Begitu juga dengan cabai dan bawang merah sebentar lagi akan masuk masa panen. Kami tidak melihat (inflasi) permanen terjadi. Begitu panen keluar, selesai dia (inflasi)," ujar Darmin

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler