Kelompok Barang Bergejolak Dorong Inflasi selama April

Jumat, 03 Mei 2019 | 09:10 WIB
Kelompok Barang Bergejolak Dorong Inflasi selama April
[]
Reporter: Benedicta Prima, Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang Ramadan, harga-harga barang dan jasa mulai bergerak naik. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, inflasi bulanan untuk April 2019 sebesar 0,44%, dan secara tahunan atau year-on-year (yoy) 2,83%. Sementara, inflasi untuk Januari-April 2019 mencapai 0,80%.

Selain merupakan yang tertinggi di tahun ini, laju inflasi bulanan April 2019 juga merupakan yang tertinggi bila dibandingkan dengan April selama 11 tahun terakhir. Terakhir inflasi April terbesar terjadi pada tahun 2008 yakni sebesar 0,57%.

Yang harus jadi kewaspadaan pemerintah adalah pendorong inflasi dari kelompok barang bergejolak, dengan tingkat inflasi sebesar 1,59%. Ini memberi andil inflasi April sebesar 0,3%, terbesar setelah inflasi inti.

Kelompok barang bergejolak umumnya berupa bahan makanan, makanan jadi, minuman, hingga tarif jasa yang tidak diatur pemerintah seperti tarif transportasi. "Catatan saya, pada bahan makanan, dan transportasi penyebab utamanya kenaikan tarif angkutan udara," jelas Kepala BPS Suhariyanto, Kamis (2/5). Kenaikan harga tiket pesawat ada di 39 kota.

Inflasi bahan makanan terjadi lantaran ada kenaikan harga pada sejumlah komoditas. Harga bawang merah naik 22,93% dengan andil 0,13% terhadap inflasi. Lalu bawang putih naik 35% dengan andil 0,09%. Sisanya, yang menyebabkan inflasi adalah kenaikan harga cabai merah 0,07%, telor ayam ras dan tomat sayur dengan andil 0,02%.

"Pada 1 maret 2019 pemerintah memberi insentif harga listrik. Namun deflasi listrik sebesar 0,22% gagal membendung inflasi April 2019," terang Suhariyanto.

BPS minta pemerintah mewaspadai kenaikan harga Mei 2019. Sebab, Ramadan jatuh pada awal bulan, sehingga kenaikan harga akan menumpuk di bulan Mei. Berbeda dengan tahun lalu kenaikan harga maupun permintaan bisa tersebar dalam dua bulan. Demikian juga dengan harga tiket pesawat yang bisa menyebabkan lonjakan inflasi mengingat ada lonjakan permintaan tiket saat Lebaran.

Meskipun naik tinggi, Bank Indonesia (BI) melihat inflasi ini masih normal karena terdorong faktor musiman menjelang Ramadan. BI memperkirakan inflasi cenderung tinggi hingga Lebaran. "Inflasi kembali turun setelah Lebaran," ujar Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko.

Meski demikian, Onny memastikan BI akan terus fokus pada harga pangan bergejolak untuk menahan laju inflasi. BI akan berkoordinasi dengan Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) dan daerah (TPID) untuk memantau harga-harga agar tidak melonjak. "Ke depan, ada harapan deflasi, seperti harga beras dan beberapa volatile food yang saling menutup," jelas Onny

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menyebut inflasi tinggi lantaran ada keterlambatan panen sejumlah bahan pangan, terutama bawang merah dan cabai merah. Darmin optimistis kenaikan inflasi ini tidak terjadi berkepanjangan karena bawang putih impor sudah akan masuk pasar. “Begitu juga dengan cabai dan bawang merah sebentar lagi akan masuk masa panen. Kami tidak melihat (inflasi) permanen terjadi. Begitu panen keluar, selesai dia (inflasi)," ujar Darmin

Bagikan

Berita Terbaru

Pasar Modal Indonesia 2025 Didominasi Investor Muda dan Ritel
| Rabu, 31 Desember 2025 | 20:14 WIB

Pasar Modal Indonesia 2025 Didominasi Investor Muda dan Ritel

Hingga 24 Desember 2025, KSEI mencatat jumlah investor pasar modal telah menembus 20,32 juta Single Investor Identification (SID).

Produsen Menahan Diri, Konsumen Mulai Optimistis: Gambaran Ekonomi 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 19:01 WIB

Produsen Menahan Diri, Konsumen Mulai Optimistis: Gambaran Ekonomi 2025

Ekonomi Indonesia menunjukkan dua wajah yang berbeda. Produsen mulai bersikap lebih hati-hati saat keyakinan konsumen mulai membaik.

IHSG Menguat 22,13%, Asing Net Sell Rp 17,34 Triliun Pada 2025, Prospek 2026 Membaik
| Rabu, 31 Desember 2025 | 17:27 WIB

IHSG Menguat 22,13%, Asing Net Sell Rp 17,34 Triliun Pada 2025, Prospek 2026 Membaik

IHSG menguat 22,13% di 2025, ditutup 8.646,94, didorong investor lokal. Asing net sell Rp 17,34 triliun.

Saham ESSA Terkoreksi ke Area Support, Simak Prospek ke Depan
| Rabu, 31 Desember 2025 | 15:00 WIB

Saham ESSA Terkoreksi ke Area Support, Simak Prospek ke Depan

ESSA mulai menunjukkan sinyal yang semakin konstruktif dan menarik bagi investor dengan profil risiko lebih agresif.

2025, Kesepakatan Merger Akuisisi Sektor Keuangan Indonesia Capai Rp 9,21 triliun
| Rabu, 31 Desember 2025 | 14:05 WIB

2025, Kesepakatan Merger Akuisisi Sektor Keuangan Indonesia Capai Rp 9,21 triliun

Kesepakatan merger dan akuisisi di sektor keuangan melesat 56,3% secara tahunan, di saat total aktivitas merger dan akuisisi turun

Saham-Saham Paling Cuan dan Paling Jeblok Saat IHSG Naik 22% pada 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:50 WIB

Saham-Saham Paling Cuan dan Paling Jeblok Saat IHSG Naik 22% pada 2025

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 22,13% sepanjang tahun 2025. IHSG ditutup pada level 8.646,94 pada perdagangan terakhir.

Nilai Kesepakatan Merger dan Akuisisi di Indonesia Merosot 72,1% di 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:01 WIB

Nilai Kesepakatan Merger dan Akuisisi di Indonesia Merosot 72,1% di 2025

Nilai kesepakatan merger dan akuisisi yang terjadi sepanjang 2025 mencapai US$ 5,3 miliar, atau setara sekitar Rp 88,46 triliun

Berhasil Breakout Resistance, Yuk Intip Prospek Saham Humpuss Maritim (HUMI)
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:00 WIB

Berhasil Breakout Resistance, Yuk Intip Prospek Saham Humpuss Maritim (HUMI)

Kombinasi pola pergerakan harga, indikator teknikal, serta strategi manajemen risiko menjadi faktor kunci yang kini diperhatikan pelaku pasar.

Pendapatan Ritel Diproyeksi Tumbuh 8,7% di Tahun 2026
| Rabu, 31 Desember 2025 | 11:00 WIB

Pendapatan Ritel Diproyeksi Tumbuh 8,7% di Tahun 2026

Fokus pemerintah pada belanja sosial, program gizi, serta stabilisasi harga kebutuhan pokok diyakini dapat memperbaiki likuiditas masyarakat.

Perketat Peredaran Minuman Beralkohol
| Rabu, 31 Desember 2025 | 09:01 WIB

Perketat Peredaran Minuman Beralkohol

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2025                   

INDEKS BERITA

Terpopuler