Kelompok Barang Bergejolak Dorong Inflasi selama April

Jumat, 03 Mei 2019 | 09:10 WIB
Kelompok Barang Bergejolak Dorong Inflasi selama April
[]
Reporter: Benedicta Prima, Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang Ramadan, harga-harga barang dan jasa mulai bergerak naik. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, inflasi bulanan untuk April 2019 sebesar 0,44%, dan secara tahunan atau year-on-year (yoy) 2,83%. Sementara, inflasi untuk Januari-April 2019 mencapai 0,80%.

Selain merupakan yang tertinggi di tahun ini, laju inflasi bulanan April 2019 juga merupakan yang tertinggi bila dibandingkan dengan April selama 11 tahun terakhir. Terakhir inflasi April terbesar terjadi pada tahun 2008 yakni sebesar 0,57%.

Yang harus jadi kewaspadaan pemerintah adalah pendorong inflasi dari kelompok barang bergejolak, dengan tingkat inflasi sebesar 1,59%. Ini memberi andil inflasi April sebesar 0,3%, terbesar setelah inflasi inti.

Kelompok barang bergejolak umumnya berupa bahan makanan, makanan jadi, minuman, hingga tarif jasa yang tidak diatur pemerintah seperti tarif transportasi. "Catatan saya, pada bahan makanan, dan transportasi penyebab utamanya kenaikan tarif angkutan udara," jelas Kepala BPS Suhariyanto, Kamis (2/5). Kenaikan harga tiket pesawat ada di 39 kota.

Inflasi bahan makanan terjadi lantaran ada kenaikan harga pada sejumlah komoditas. Harga bawang merah naik 22,93% dengan andil 0,13% terhadap inflasi. Lalu bawang putih naik 35% dengan andil 0,09%. Sisanya, yang menyebabkan inflasi adalah kenaikan harga cabai merah 0,07%, telor ayam ras dan tomat sayur dengan andil 0,02%.

"Pada 1 maret 2019 pemerintah memberi insentif harga listrik. Namun deflasi listrik sebesar 0,22% gagal membendung inflasi April 2019," terang Suhariyanto.

BPS minta pemerintah mewaspadai kenaikan harga Mei 2019. Sebab, Ramadan jatuh pada awal bulan, sehingga kenaikan harga akan menumpuk di bulan Mei. Berbeda dengan tahun lalu kenaikan harga maupun permintaan bisa tersebar dalam dua bulan. Demikian juga dengan harga tiket pesawat yang bisa menyebabkan lonjakan inflasi mengingat ada lonjakan permintaan tiket saat Lebaran.

Meskipun naik tinggi, Bank Indonesia (BI) melihat inflasi ini masih normal karena terdorong faktor musiman menjelang Ramadan. BI memperkirakan inflasi cenderung tinggi hingga Lebaran. "Inflasi kembali turun setelah Lebaran," ujar Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko.

Meski demikian, Onny memastikan BI akan terus fokus pada harga pangan bergejolak untuk menahan laju inflasi. BI akan berkoordinasi dengan Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) dan daerah (TPID) untuk memantau harga-harga agar tidak melonjak. "Ke depan, ada harapan deflasi, seperti harga beras dan beberapa volatile food yang saling menutup," jelas Onny

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menyebut inflasi tinggi lantaran ada keterlambatan panen sejumlah bahan pangan, terutama bawang merah dan cabai merah. Darmin optimistis kenaikan inflasi ini tidak terjadi berkepanjangan karena bawang putih impor sudah akan masuk pasar. “Begitu juga dengan cabai dan bawang merah sebentar lagi akan masuk masa panen. Kami tidak melihat (inflasi) permanen terjadi. Begitu panen keluar, selesai dia (inflasi)," ujar Darmin

Bagikan

Berita Terbaru

Prospek Ranum MYOR di Tengah Momen Musiman
| Kamis, 19 Februari 2026 | 17:59 WIB

Prospek Ranum MYOR di Tengah Momen Musiman

Emiten konsumer PT Mayora Indah Tbk (MYOR) dinilai akan diuntungkan dari kehadiran momen musiman seperti Ramadan dan Lebaran.

Bank Indonesia Tahan Suku Bunga di 4,75%, Fokus Jaga Rupiah di Tengah Ketidakpastian
| Kamis, 19 Februari 2026 | 15:12 WIB

Bank Indonesia Tahan Suku Bunga di 4,75%, Fokus Jaga Rupiah di Tengah Ketidakpastian

Bank Indonesia menahan suku bunga acuan BI Rate untuk lima bulan berturut-turut. BI Rate tetap berada di level 4,75% pada Februari 2026.

Pekerja Informal Masih Mendominasi Pasar Tenaga Kerja, Membengkak Saat Pandemi
| Kamis, 19 Februari 2026 | 13:43 WIB

Pekerja Informal Masih Mendominasi Pasar Tenaga Kerja, Membengkak Saat Pandemi

Pada November 2025, jumlah pekerja formal mencapai sekitar 62,57 juta orang—level tertinggi sejak 2015.

Saham Syariah Bisa Merekah di Bulan Penuh Berkah
| Kamis, 19 Februari 2026 | 04:35 WIB

Saham Syariah Bisa Merekah di Bulan Penuh Berkah

Prospek saham syariah selama Ramadan tahun ini tetap menarik. Saham syariah dinilai memiliki karakter defensif.

Pengendali Baru Surya Permata Andalan (NATO) Gelar Penawaran Tender Wajib
| Kamis, 19 Februari 2026 | 04:10 WIB

Pengendali Baru Surya Permata Andalan (NATO) Gelar Penawaran Tender Wajib

PT Mercury Strategic Indonesia melaksanakan penawaran tender wajib atas saham PT Surya Permata Andalan Tbk (NATO).

Kinerja Jasa Marga (JSMR) Bisa Ngebut Berkat Libur Imlek dan Lebaran
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:45 WIB

Kinerja Jasa Marga (JSMR) Bisa Ngebut Berkat Libur Imlek dan Lebaran

PT Jasa Marga Tbk (JSMR) diproyeksi mencatatkan kinerja baik di kuartal I-2026. Momentum libur panjang Tahun Baru Imlek jadi pendorongnya. 

Menanti Pengumuman Suku Bunga BI, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (19/2)
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:40 WIB

Menanti Pengumuman Suku Bunga BI, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (19/2)

Hari iniI nvestor akan mencermati rilis data makro Amerika Serikat (AS) dan juga FOMC Minutes, serta rilis Bank Indonesia (BI) terkait  BI rate.

Asuransi Jiwa Patungan Tetap Dominasi Pasar
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:30 WIB

Asuransi Jiwa Patungan Tetap Dominasi Pasar

Hanya ada dua pemain yang berstatus perusahaan nasional yang menyempil di sepuluh perusahaan asuransi jiwa dengan aset terbesar.

Perbankan Pacu Bisnis Payroll demi Dana Murah
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:20 WIB

Perbankan Pacu Bisnis Payroll demi Dana Murah

Skema pembayaran gaji karyawan melalui rekening bank dinilai efektif memperbesar basis dana murah alias CASA perbankan

Ikhtiar Mengangkat Derajat Pekerja Kelas Dua
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:10 WIB

Ikhtiar Mengangkat Derajat Pekerja Kelas Dua

Isu penghapusan pekerja alih daya alias outsourching kembali mengemuka dalam revisi UU Ketenagakerjaan.

INDEKS BERITA

Terpopuler