Kembangkan Smart City , Rights Issue Jasnita Telekomindo (JAST) Direstui OJK

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jasnita Telekomindo Tbk (JAST) terus memproses hajatan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) alias rights issue dalam rangka menggarap proyek smart city.
Yang terbaru, Jasnita telah memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menggelar aksi korporasi Penawaran Umum Terbatas (PUT) I tersebut.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan