KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah melakukan verifikasi terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Verifikasi ini dilakukan untuk melihat kinerja BUMD tersebut sekaligus melihat aktivitas usaha BUMD tersebut, terutama saat pandemi Covid-19.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto kepada KONTAN, Kamis (9/9) menyampaikan, proses verifikasi tersebut akan melibatkan sejumlah instansi negara seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan