Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah melakukan verifikasi terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Verifikasi ini dilakukan untuk melihat kinerja BUMD tersebut sekaligus melihat aktivitas usaha BUMD tersebut, terutama saat pandemi Covid-19.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto kepada KONTAN, Kamis (9/9) menyampaikan, proses verifikasi tersebut akan melibatkan sejumlah instansi negara seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.