KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah melakukan verifikasi terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Verifikasi ini dilakukan untuk melihat kinerja BUMD tersebut sekaligus melihat aktivitas usaha BUMD tersebut, terutama saat pandemi Covid-19.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto kepada KONTAN, Kamis (9/9) menyampaikan, proses verifikasi tersebut akan melibatkan sejumlah instansi negara seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).
