Berita Politik

Kemendagri Siapkan Pejabat Pelaksana Kepala Daerah

Senin, 17 Januari 2022 | 07:20 WIB
Kemendagri Siapkan Pejabat Pelaksana Kepala Daerah

Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menyiapkan pengisi jabatan kepala daerah yang kosong tahun ini karena masa jabatannya berakhir. Adapun, pengisi jabatan kepala daerah tersebut akan menjabat hingga pelantikan kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 mendatang.

Pemilihan pejabat sementara akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atasĀ  UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah. "Aturan (UU 10/2016) inilah yang menjadi dasar dan rujukan dalam pengisian kekosongan jabatan tersebut," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benny Irwan kepada KONTAN akhir pekan lalu.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru