Kementerian ESDM Tak Lagi Urus Hilirisasi Tambang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak akan mengurusi lagi soal hilirisasi tambang, yakni pengolahan dan pemurnian mineral. Pasalnya, dalam pembahasan omnibus law alias regulasi sapu jagat, kewenangan itu akan beralih kepada Kementerian Perindustrian.
Anggota Tim Perumus Omnibus Law, Ahmad Redi, mengatakan hal ini tertuang dalam omnibus law mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Cipta Lapangan Kerja (CLK), yang di dalamnya mengatur wewenang usaha hilirisasi tambang.
