KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak akan mengurusi lagi soal hilirisasi tambang, yakni pengolahan dan pemurnian mineral. Pasalnya, dalam pembahasan omnibus law alias regulasi sapu jagat, kewenangan itu akan beralih kepada Kementerian Perindustrian.
Anggota Tim Perumus Omnibus Law, Ahmad Redi, mengatakan hal ini tertuang dalam omnibus law mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Cipta Lapangan Kerja (CLK), yang di dalamnya mengatur wewenang usaha hilirisasi tambang.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.