Kementerian Kesehatan Digugat Setengah Triliun Perihal Pembelian APD

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan RI dan Budi Sylvana digugat wanprestasi oleh PT Permana Putra Mandiri, terkait pemesanan alat pelindung diri (APD).
Permana Putra Mandiri yang bergerak di bidang pengadaan alat kesehatan, konsultan, serta pelayanan dan servis ini, menggugat kedua belah pihak tersebut senilai total Rp 552,80 miliar.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan