Kementerian Keuangan Meminta Dana Infrastruktur Dipangkas Rp 17,9 Triliun
Jumat, 22 Januari 2021 | 09:06 WIB
ILUSTRASI. Petugas medis mempersiapkan vaksin COVID-19 sinovav untuk diberikan kepada tenaga kesehatan Puskesmas Ulee Kareng di Banda Aceh, Aceh, Rabu (20/1/2021). FOTO ANTARA / Irwansyah Putra/foc.
Reporter: Abdul Basith Bardan, Ratih Waseso
| Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah, lewat Kementerian Keuangan mulai bergerak melakukan refocussing dan realokasi anggaran kementerian dan lembaga (K/L) tahun 2021 untuk kepentingan vaksinasi.
Salah satu yang terkena imbasnya adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).Kemkeu meminta agar PUPRF memangkas anggaran Rp 17,9 triliun dari total Rp 149,8 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.