Berita Ekonomi

Kementerian Keuangan Meminta Dana Infrastruktur Dipangkas Rp 17,9 Triliun

Jumat, 22 Januari 2021 | 09:06 WIB
Kementerian Keuangan Meminta Dana Infrastruktur Dipangkas Rp 17,9 Triliun

ILUSTRASI. Petugas medis mempersiapkan vaksin COVID-19 sinovav untuk diberikan kepada tenaga kesehatan Puskesmas Ulee Kareng di Banda Aceh, Aceh, Rabu (20/1/2021). FOTO ANTARA / Irwansyah Putra/foc.

Reporter: Abdul Basith Bardan, Ratih Waseso | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah, lewat Kementerian Keuangan mulai bergerak melakukan refocussing dan realokasi anggaran kementerian dan lembaga (K/L) tahun 2021 untuk kepentingan vaksinasi.

Salah satu yang terkena imbasnya adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).Kemkeu meminta agar PUPRF memangkas anggaran Rp 17,9 triliun dari total Rp 149,8 triliun.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru