Kementerian Keuangan Setop Pengadaan Barang dan Jasa Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik

Senin, 30 Maret 2020 | 09:14 WIB
Kementerian Keuangan Setop Pengadaan Barang dan Jasa Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik
[ILUSTRASI. Petugas Dinas Kesehatan Kota Depok mengambil sampel darah pengguna kendaraan saat tes cepat (rapid test) COVID-19 dengan sistem 'drive thru' di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Minggu (29/3/2020). Tes dengan sistem tersebut dilakukan guna mempercepat proses ]
Reporter: Grace Olivia | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) secara resmi menginstruksikan pemerintah daerah untuk menghentikan seluruh proses pengadaan barang atau jasa untuk seluruh jenis, bidang, sub-bidang Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 2020.

Seluruh pengadaan barang atau jasa baik yang sedang berlangsung maupun yang belum dimulai prosesnya harus dihentikan.

Permintaan tersebut tertuang dalam Surat Menteri Keuangan S-247/MK.07/2020 yang terbit pada Jumat (27/3) lalu. Penghentian pengadaan barang atau jasa harus dilakukan kecuali pada bidang kesehatan dan pendidikan.

Baca Juga: Di Kuartal II, IHSG Masih Akan Tertekan Wabah Virus Corona

Namun pengadaan untuk sub-bidang gedung olah raga (GOR) dan sub-bidang perpustakaan daerah pada DAK Fisik bidang pendidikan termasuk dalam kategori yang harus dihentikan.

Melalui suratnya Menkeu menyatakan, harapan agar kepala daerah segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk penghentian proses pengadaan barang/jasa pada DAK Fisik tersebut.

Baca Juga: Prospek Obligasi Dalam Negeri Masih Dibayangi Virus Corona

Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kemkeu Astera Primanto Bhakti membenarkan imbauan tersebut. Ia mengatakan, pemerintah daerah kini harus mendahulukan kebutuhan barang atau jasa untuk penanganan virus corona (Covid-19).

"Saat ini prioritasnya adalah untuk penanganan Covid- 19," tandasnya kepada KONTAN, Minggu (29/3). Sayangnya ia tak memastikan, sampai kapan permintaan tersebut dilaksanakan.

Alokasi DAK Fisik untuk penanganan virus corona

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan juga mengeluarkan panduan proses pelaksanaan kegiatan DAK Fisik untuk menu penanganan Covid-10 pada bidang kesehatan.

Alokasi DAK Fisik bidang kesehatan ditujukan untuk pertama, jenis reguler subbidang pelayanan rujukan. Kedua, jenis penugasan subbidang RS rujukan.

Baca Juga: WFH Menopang Emiten Telekomunikasi, Ini Rekomendasi Saham TLKM, ISAT, FREN, dan EXCL

Menu kegiatan yang bisa dilakukan, antara lain pembangunan atau rehabilitasi ruang isolasi, serta pengadaan alat kesehatan ruang isolasi Covid-19 yang dilengkapi dengan mobile x-ray, ventilator, dan intubasi set.

Ketiga, untuk jenis penugasan sub-bidang pengendalian penyakit. Menu kegiatan yang bisa dilakukan adalah pengadaan peralatan pencegahan pengendalian penyakit (P2P) dan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Covid-19 seperti box, infectious sample transport, UN2814, backpack sprayer, dan stasiun dekontaminasi portabel.

Baca Juga: Awas, Debitur Nakal Bisa Mengemplang Kredit di Tengah Relaksasi Pembayaran Cicilan

Dalam hal ini, pemda dapat melakukan revisi perincian kegiatan DAK Fisik sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan Kemkeu.

Asal tahu saja, Kemkeu menetapkan anggaran DAK Fisik tahun 2020 sebesar Rp 72,25 triliun. Jumlah itu di antaranya terdiri atas DAK Fisik bidang pendidikan Rp 19,23 triliun dan DAK Fisik bidang kesehatan dan keluarga berencana Rp 20,78 triliun, juga DAK Fisik bidang perumahan dan permukiman sebesar Rp 1,43 triliun.

Baca Juga: Lockdown Wilayah Tunggu Putusan Presiden

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga telah terbitkan Instruksi Presiden nomor 4 tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Virus Corona.

Dua hal yang menjadi fokus dalam refocusing kegiatan dan realokasi anggaran. Antara lain, untuk peningkatan sektor kesehatan serta berkaitan dengan bantuan sosial untuk mengatasi dampak ekonomi.

Bagikan

Berita Terbaru

Profil Emiten JEXC: Siap Ekspansi Memperluas Jaringan Usai IPO
| Minggu, 19 Juli 2026 | 14:28 WIB

Profil Emiten JEXC: Siap Ekspansi Memperluas Jaringan Usai IPO

Mencermati rencana bisnis dan profil emiten PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX) usai melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI)

Direktur Doo Financial Futures Rudi Anto: Dapat Cuan dari Investasi Valas
| Minggu, 19 Juli 2026 | 14:22 WIB

Direktur Doo Financial Futures Rudi Anto: Dapat Cuan dari Investasi Valas

Pengalaman panjang di industri pialang berjangka membuat Rudi Anto tetap memilih valas dan komoditas sebagai instrumen investasi utama 

Menyikapi Koreksi Dana Kelolaan Reksadana
| Minggu, 19 Juli 2026 | 14:17 WIB

Menyikapi Koreksi Dana Kelolaan Reksadana

Strategi terbaik kembali ke profil risiko masing-masing. Investor konservatif tidak perlu meninggalkan reksadana pasar uang.

Euforia Piala Dunia, Investasi Jersey Sepak Bola Kian Menggoda
| Minggu, 19 Juli 2026 | 14:16 WIB

Euforia Piala Dunia, Investasi Jersey Sepak Bola Kian Menggoda

Jersey sepak bola, khususnya yang memiliki nilai sejarah tinggi, semakin diminati kolektor dunia dan punya daya tarik investasi

Levi's Resmi Masuk Portofolio Sinar Eka Selaras, Prospek Saham ERAL Dinilai Menarik
| Minggu, 19 Juli 2026 | 12:30 WIB

Levi's Resmi Masuk Portofolio Sinar Eka Selaras, Prospek Saham ERAL Dinilai Menarik

Sepanjang 2025, pertumbuhan kategori lifestyle yang menaungi merek-merek fesyen dan gaya hidup melonjak 173%.

Biaya Spektrum 5G Lebih Ringan, Namun Beban Investasi Operator Belum Berakhir
| Minggu, 19 Juli 2026 | 12:00 WIB

Biaya Spektrum 5G Lebih Ringan, Namun Beban Investasi Operator Belum Berakhir

Arus kas bebas (FCF) TLKM tahun ini mencapai Rp 32,2 triliun, jauh melampaui biaya lelang yang harus ditanggung.

Anomali Saham ANTM; Rebound Saat Emas Koreksi, Analis Ingatkan Risiko Value Trap
| Minggu, 19 Juli 2026 | 11:30 WIB

Anomali Saham ANTM; Rebound Saat Emas Koreksi, Analis Ingatkan Risiko Value Trap

Price to earning ratio (PER) 2026 ANTM di kisaran 10,1 kali, di bawah rata-rata historis lima tahun sebesar 12,9 kali.

Saham SSMS Terus Menanjak Sejak Akhir Juni, Akuisisi SML dan Refinery II Jadi Katalis
| Minggu, 19 Juli 2026 | 10:30 WIB

Saham SSMS Terus Menanjak Sejak Akhir Juni, Akuisisi SML dan Refinery II Jadi Katalis

Sejak 30 Juni 2026 hingga 17 Juli 2026, harga saham SSMS telah naik secara akumulatif sebesar 31,47%.

Prospek Bisnis Amonia Masih Potensial, Saham ESSA Layak Dikoleksi?
| Minggu, 19 Juli 2026 | 10:00 WIB

Prospek Bisnis Amonia Masih Potensial, Saham ESSA Layak Dikoleksi?

Kenaikan harga saham ESSA dalam seminggu terakhir ini, memang mencerminkan respons pasar terhadap kombinasi sejumlah sentimen positif.

Pengusaha Dalam Negeri Lebih Irit Berinvestasi
| Minggu, 19 Juli 2026 | 06:50 WIB

Pengusaha Dalam Negeri Lebih Irit Berinvestasi

Realisasi PMDN pada periode April-Juni 2026 tercatat sebesar Rp 254,1 triliun, turun 7,8% jika dibandingkan realisasi di kuartal II-2025

INDEKS BERITA

Terpopuler