Kementerian Keuangan Setop Pengadaan Barang dan Jasa Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik

Senin, 30 Maret 2020 | 09:14 WIB
Kementerian Keuangan Setop Pengadaan Barang dan Jasa Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik
[ILUSTRASI. Petugas Dinas Kesehatan Kota Depok mengambil sampel darah pengguna kendaraan saat tes cepat (rapid test) COVID-19 dengan sistem 'drive thru' di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Minggu (29/3/2020). Tes dengan sistem tersebut dilakukan guna mempercepat proses ]
Reporter: Grace Olivia | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) secara resmi menginstruksikan pemerintah daerah untuk menghentikan seluruh proses pengadaan barang atau jasa untuk seluruh jenis, bidang, sub-bidang Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 2020.

Seluruh pengadaan barang atau jasa baik yang sedang berlangsung maupun yang belum dimulai prosesnya harus dihentikan.

Permintaan tersebut tertuang dalam Surat Menteri Keuangan S-247/MK.07/2020 yang terbit pada Jumat (27/3) lalu. Penghentian pengadaan barang atau jasa harus dilakukan kecuali pada bidang kesehatan dan pendidikan.

Baca Juga: Di Kuartal II, IHSG Masih Akan Tertekan Wabah Virus Corona

Namun pengadaan untuk sub-bidang gedung olah raga (GOR) dan sub-bidang perpustakaan daerah pada DAK Fisik bidang pendidikan termasuk dalam kategori yang harus dihentikan.

Melalui suratnya Menkeu menyatakan, harapan agar kepala daerah segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk penghentian proses pengadaan barang/jasa pada DAK Fisik tersebut.

Baca Juga: Prospek Obligasi Dalam Negeri Masih Dibayangi Virus Corona

Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kemkeu Astera Primanto Bhakti membenarkan imbauan tersebut. Ia mengatakan, pemerintah daerah kini harus mendahulukan kebutuhan barang atau jasa untuk penanganan virus corona (Covid-19).

"Saat ini prioritasnya adalah untuk penanganan Covid- 19," tandasnya kepada KONTAN, Minggu (29/3). Sayangnya ia tak memastikan, sampai kapan permintaan tersebut dilaksanakan.

Alokasi DAK Fisik untuk penanganan virus corona

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan juga mengeluarkan panduan proses pelaksanaan kegiatan DAK Fisik untuk menu penanganan Covid-10 pada bidang kesehatan.

Alokasi DAK Fisik bidang kesehatan ditujukan untuk pertama, jenis reguler subbidang pelayanan rujukan. Kedua, jenis penugasan subbidang RS rujukan.

Baca Juga: WFH Menopang Emiten Telekomunikasi, Ini Rekomendasi Saham TLKM, ISAT, FREN, dan EXCL

Menu kegiatan yang bisa dilakukan, antara lain pembangunan atau rehabilitasi ruang isolasi, serta pengadaan alat kesehatan ruang isolasi Covid-19 yang dilengkapi dengan mobile x-ray, ventilator, dan intubasi set.

Ketiga, untuk jenis penugasan sub-bidang pengendalian penyakit. Menu kegiatan yang bisa dilakukan adalah pengadaan peralatan pencegahan pengendalian penyakit (P2P) dan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Covid-19 seperti box, infectious sample transport, UN2814, backpack sprayer, dan stasiun dekontaminasi portabel.

Baca Juga: Awas, Debitur Nakal Bisa Mengemplang Kredit di Tengah Relaksasi Pembayaran Cicilan

Dalam hal ini, pemda dapat melakukan revisi perincian kegiatan DAK Fisik sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan Kemkeu.

Asal tahu saja, Kemkeu menetapkan anggaran DAK Fisik tahun 2020 sebesar Rp 72,25 triliun. Jumlah itu di antaranya terdiri atas DAK Fisik bidang pendidikan Rp 19,23 triliun dan DAK Fisik bidang kesehatan dan keluarga berencana Rp 20,78 triliun, juga DAK Fisik bidang perumahan dan permukiman sebesar Rp 1,43 triliun.

Baca Juga: Lockdown Wilayah Tunggu Putusan Presiden

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga telah terbitkan Instruksi Presiden nomor 4 tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Virus Corona.

Dua hal yang menjadi fokus dalam refocusing kegiatan dan realokasi anggaran. Antara lain, untuk peningkatan sektor kesehatan serta berkaitan dengan bantuan sosial untuk mengatasi dampak ekonomi.

Bagikan

Berita Terbaru

EXCL Rekor 10 Tahun Rp 4.310, Dividen Jumbo atau Risiko?
| Minggu, 11 Januari 2026 | 17:05 WIB

EXCL Rekor 10 Tahun Rp 4.310, Dividen Jumbo atau Risiko?

Saham EXCL cetak rekor didorong ekspektasi dividen spesial dari penjualan MORA Rp 1,87 triliun. Analis mayoritas buy, tapi J.P. Morgan underweight

Nusa Raya Cipta (NRCA) Rebound 4,2% ke Rp 1.365, Pantau Support Rp 1.210
| Minggu, 11 Januari 2026 | 16:29 WIB

Nusa Raya Cipta (NRCA) Rebound 4,2% ke Rp 1.365, Pantau Support Rp 1.210

Saham NRCA koreksi tajam 10,88% ke bawah support Rp 1.420, rebound 4,2% ke Rp 1.365. Analis RHB & Maybank: wait & see di Rp 1.210.

Butuh Duit, Penghimpunan Dana Korporat Terus Melesat
| Minggu, 11 Januari 2026 | 08:18 WIB

Butuh Duit, Penghimpunan Dana Korporat Terus Melesat

Penghimpunan dana korporasi di pasar modal menunjukkan tren positif dan di atas target yang dipatok Rp 220 triliun.

Meminjam Istilah Trump, Industri Reksadana Jalani Tremendous Year di Tahun 2025
| Minggu, 11 Januari 2026 | 08:02 WIB

Meminjam Istilah Trump, Industri Reksadana Jalani Tremendous Year di Tahun 2025

Memiliki reksadana, selain mendapat imbal hasil, dapat digunakan sebagai aset jaminan ketika investor membutuhkan pendanaan. 

Sah, OJK Berikan Izin Bursa Kripto Kedua, ICEX Siap Beroperasi
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:51 WIB

Sah, OJK Berikan Izin Bursa Kripto Kedua, ICEX Siap Beroperasi

OJK membuka ruang bagi terbentuknya struktur pasar aset kripto yang lebih kompetitif dan tidak bertumpu pada satu pelaku usaha.

Upaya Mendongkrak Kinerja, Bukit Asam (PTBA) Garap Proyek Hilirisasi
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:40 WIB

Upaya Mendongkrak Kinerja, Bukit Asam (PTBA) Garap Proyek Hilirisasi

Jika proyek DME mulai direalisasikan pada awal 2026, ini bisa membebani arus kas jangka pendek PTBA. 

Pemprov Jakarta Akan Bongkar Tiang Monorel, Margin ADHI Berpotensi Tergerus
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:31 WIB

Pemprov Jakarta Akan Bongkar Tiang Monorel, Margin ADHI Berpotensi Tergerus

Namun, nilai aset tiang monorel ini menyusut dari awal sebesar Rp 132,05 miliar menjadi Rp 79,3 miliar dan Rp 73,01 miliar per 30 September 2025. 

Menimbang Investasi Valas dalam Portofolio Pribadi
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:00 WIB

Menimbang Investasi Valas dalam Portofolio Pribadi

Ada banyak jenis investasi valas yang bisa jadi pilihan. Simak untuk apa tujuan investasi valas serta menentukan mata uang yang tepat.​

Strategi SMBC Indonesia Mendorong Transisi Ekonomi Hijau Melalui Pembiayaan
| Minggu, 11 Januari 2026 | 06:35 WIB

Strategi SMBC Indonesia Mendorong Transisi Ekonomi Hijau Melalui Pembiayaan

Perbankan tak hanya penopang modal usaha, juga penentu praktik bisnis yang berkelanjutan. Apa saja yang dilakukan perbankan untuk keberlanjutan?

Ekspresi Diri di Dapur lewat Bantuan Aplikasi Memasak
| Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30 WIB

Ekspresi Diri di Dapur lewat Bantuan Aplikasi Memasak

Konten cara masak ramai di media sosial. Intip strategi dan inovasi aplikasi resep masakan biar tetap eksis. 

INDEKS BERITA

Terpopuler