Kena Sanksi AS, Produsen Sarung Tangan Malaysia Perbaiki Pengelolaan TKA

Senin, 03 Januari 2022 | 15:06 WIB
Kena Sanksi AS, Produsen Sarung Tangan Malaysia Perbaiki Pengelolaan TKA
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Ilustrasi pabrik sarung tangan di Malaysia, di Klang, luar Kuala Lumpur, 11 March 2008. REUTERS/Bazuki Muhammad ]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Supermax Corp memberlakukan kebijakan baru dalam mengelola tenaga kerja asing sekaligus memperbaiki kebijakan sumber daya manusianya, demikian pernyataan perusahaan pada Senin (3/1). Langkah ini diambil produsen sarung tangan asal Malaysia itu setelah mendapat tudingan melakukan praktik kerja paksa.

Kebijakan baru, juga perbaikan aturan itu, diambil setelah Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan Amerika Serikat (AS) memasukkan produk asal Supermax dalam daftar impor yang terlarang. Langkah itu dilakukan otoritas di AS menyusul dugaan pelanggaran perburuhan yang dilakukan perusahaan di Malaysia itu. 

Supermax merupakan satu dari lima pembuat sarung tangan asal Malaysia yang mendapatkan sanksi serupa dari otoritas bea cukai di AS selama dua tahun terakhir.

Baca Juga: Mulai Bangkit, Ekonomi Singapura Cetak Pertumbuhan Tertinggi dalam Satu Dekade

Melalui pernyataan tertulis, Supermax mengatakan sedang dalam proses mengabarkan ke CBP tentang perbaikan yang dilakukannya.

Efektivitas dan implementasi kebijakan ini akan diperiksa melalui berbagai audit. Saat ini, perusahaan tersebut menghadapi setidaknya dua proses audit. 

Lalu, ada dua auditor tambahan yang berbasis di AS, yang akan melakukan analisis dan pemantauan terhadap 11 Indikator Kerja Paksa, yang merujuk ke standar Organisasi Buruh Internasional (ILO).

Baca Juga: Ada Omicron, Aktivitas Pabrik di Asia Masih Tetap Lanjutkan Pertumbuhan

Supermax juga telah mulai mengganti biaya perekrutan kepada mantan pekerja sejak September dan berharap untuk menyelesaikan proses ini pada Maret.

Perusahaan mengatakan perbaikan kondisi kerja dan kehidupan sedang berlangsung dengan perbaikan dan renovasi diharapkan akan selesai pada pertengahan Februari.

Ia juga telah mengadopsi struktur gaji dan tunjangan yang setara untuk pekerja asing, agar sesuai dengan pekerja lokal. Ini akan semakin menghilangkan praktik diskriminatif, katanya.

Supermax mengatakan telah secara proaktif menaikkan upah minimum menjadi 1.400 ringgit ($335.73) per bulan, lebih tinggi dari upah minimum nasional saat ini sebesar 1.200 ringgit.

Bagikan

Berita Terbaru

Rahasia Warren Buffett: Lawan Arus Saat Investor Lain Panik, Cuan Datang!
| Minggu, 12 Juli 2026 | 09:26 WIB

Rahasia Warren Buffett: Lawan Arus Saat Investor Lain Panik, Cuan Datang!

​Wirausahawan sukses adalah orang yang berani menempuh risiko sosial (high social risktaker), tapi menghindari risiko operasional.

Penghematan Rp48 Triliun: Program B50 Resmi Diluncurkan, Apa Dampaknya?
| Minggu, 12 Juli 2026 | 09:23 WIB

Penghematan Rp48 Triliun: Program B50 Resmi Diluncurkan, Apa Dampaknya?

Pemerintah menerapkan mandatori B50. Tapi, masih banyak kelemahan dari bahan bakar baru ini. Apa saja kelemahannya?

Bisnis Gadai Emas Melonjak, Masyarakat Pilih Cara Ini Ketimbang Jual!
| Minggu, 12 Juli 2026 | 07:15 WIB

Bisnis Gadai Emas Melonjak, Masyarakat Pilih Cara Ini Ketimbang Jual!

Selain ditopang harga emas yang masih tinggi, permintaan pembiayaan di bisnis gadai meningkat seiring kebutuhan dana tunai di masyarakat. 

Tekanan Pasar, Bos Sido Muncul (SIDO) Menambah Kepemilikan Saham
| Minggu, 12 Juli 2026 | 07:04 WIB

Tekanan Pasar, Bos Sido Muncul (SIDO) Menambah Kepemilikan Saham

Presiden Direktur SIDO Muncul membeli 1 juta saham saat harga anjlok. Pahami mengapa aksi ini bisa jadi sinyal penting bagi investor.

Jatuh Tempo Obligasi SMRA Rp 468 Miliar: Pefindo Ungkap Kesiapan Dana
| Minggu, 12 Juli 2026 | 06:57 WIB

Jatuh Tempo Obligasi SMRA Rp 468 Miliar: Pefindo Ungkap Kesiapan Dana

Summarecon Agung (SMRA) siapkan Rp 3,9 triliun kas untuk lunasi obligasi Rp 468 miliar yang jatuh tempo Oktober 2026. 

BEI Mengklaim, Kondisi Pasar Modal Indonesia Masih Menarik
| Minggu, 12 Juli 2026 | 06:53 WIB

BEI Mengklaim, Kondisi Pasar Modal Indonesia Masih Menarik

Direktur Utama BEI optimistis pasar modal menarik. 221 perusahaan telah bagikan dividen. Lihat potensi keuntungan saham pilihan Anda.

Bukan Sekadar Hobi di Balik Sepatu Lari
| Minggu, 12 Juli 2026 | 06:25 WIB

Bukan Sekadar Hobi di Balik Sepatu Lari

Tak sedikit pehobi lari yang bergabung dalam komunitas. Berbagai basis komunitas, dari korporasi sampai alumni perguruan tinggi.

Produk Ekspor RI Terancam! Aturan Baru Eropa Wajibkan Paspor Produk Digital
| Minggu, 12 Juli 2026 | 06:15 WIB

Produk Ekspor RI Terancam! Aturan Baru Eropa Wajibkan Paspor Produk Digital

Aturan Digital Product Passport (DPP) Uni Eropa menjadi standar baru. Produsen yang siap digitalisasi bisa meraih peluang.

 
Kiat Telkomsel Menambal Jejak Karbon di Industri Telekomunikasi
| Minggu, 12 Juli 2026 | 06:10 WIB

Kiat Telkomsel Menambal Jejak Karbon di Industri Telekomunikasi

Saat konsumen berselancar di internet, operator telekomunikasi bekerja keras mengelola limbah elektronik (e-waste) dan mengurangi jejak karbon.

 
Alarm Deindustrialisasi?
| Minggu, 12 Juli 2026 | 06:10 WIB

Alarm Deindustrialisasi?

Di atas kertas, semua indikator itu layak diapresiasi. Namun dalam beberapa bulan terakhir, publik justru disuguhi kabar yang bertolak belakang.

INDEKS BERITA