Kena Sanksi AS, Produsen Sarung Tangan Malaysia Perbaiki Pengelolaan TKA

Senin, 03 Januari 2022 | 15:06 WIB
Kena Sanksi AS, Produsen Sarung Tangan Malaysia Perbaiki Pengelolaan TKA
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Ilustrasi pabrik sarung tangan di Malaysia, di Klang, luar Kuala Lumpur, 11 March 2008. REUTERS/Bazuki Muhammad]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Supermax Corp memberlakukan kebijakan baru dalam mengelola tenaga kerja asing sekaligus memperbaiki kebijakan sumber daya manusianya, demikian pernyataan perusahaan pada Senin (3/1). Langkah ini diambil produsen sarung tangan asal Malaysia itu setelah mendapat tudingan melakukan praktik kerja paksa.

Kebijakan baru, juga perbaikan aturan itu, diambil setelah Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan Amerika Serikat (AS) memasukkan produk asal Supermax dalam daftar impor yang terlarang. Langkah itu dilakukan otoritas di AS menyusul dugaan pelanggaran perburuhan yang dilakukan perusahaan di Malaysia itu. 

Supermax merupakan satu dari lima pembuat sarung tangan asal Malaysia yang mendapatkan sanksi serupa dari otoritas bea cukai di AS selama dua tahun terakhir.

Baca Juga: Mulai Bangkit, Ekonomi Singapura Cetak Pertumbuhan Tertinggi dalam Satu Dekade

Melalui pernyataan tertulis, Supermax mengatakan sedang dalam proses mengabarkan ke CBP tentang perbaikan yang dilakukannya.

Efektivitas dan implementasi kebijakan ini akan diperiksa melalui berbagai audit. Saat ini, perusahaan tersebut menghadapi setidaknya dua proses audit. 

Lalu, ada dua auditor tambahan yang berbasis di AS, yang akan melakukan analisis dan pemantauan terhadap 11 Indikator Kerja Paksa, yang merujuk ke standar Organisasi Buruh Internasional (ILO).

Baca Juga: Ada Omicron, Aktivitas Pabrik di Asia Masih Tetap Lanjutkan Pertumbuhan

Supermax juga telah mulai mengganti biaya perekrutan kepada mantan pekerja sejak September dan berharap untuk menyelesaikan proses ini pada Maret.

Perusahaan mengatakan perbaikan kondisi kerja dan kehidupan sedang berlangsung dengan perbaikan dan renovasi diharapkan akan selesai pada pertengahan Februari.

Ia juga telah mengadopsi struktur gaji dan tunjangan yang setara untuk pekerja asing, agar sesuai dengan pekerja lokal. Ini akan semakin menghilangkan praktik diskriminatif, katanya.

Supermax mengatakan telah secara proaktif menaikkan upah minimum menjadi 1.400 ringgit ($335.73) per bulan, lebih tinggi dari upah minimum nasional saat ini sebesar 1.200 ringgit.

Bagikan

Berita Terbaru

RI Ajak Investor Inggris Investasi di Sektor EBT
| Sabtu, 23 November 2024 | 11:57 WIB

RI Ajak Investor Inggris Investasi di Sektor EBT

Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani memamerkan sejumlah upaya pemerintah untuk menciptakan iklim bisnis di sektor energi terbarukan

Ribuan Orang Teken Petisi Tolak Kenaikan Tarif PPN
| Sabtu, 23 November 2024 | 11:52 WIB

Ribuan Orang Teken Petisi Tolak Kenaikan Tarif PPN

Lebih dari 5.000 orang telah menandatangani petisi online yang telah dibuat sejak 19 November 2024 tersebut

Persiapan Tol Trans Jawa untuk Mudik Libur Nataru
| Sabtu, 23 November 2024 | 11:45 WIB

Persiapan Tol Trans Jawa untuk Mudik Libur Nataru

Pemerintah memastikan bahwa Tol Trans Jawa siap dilintasi saat libur Natal dan 2024 dan Tahun Baru 2025

Subsidi Pupuk Tetap Dalam Bentuk Volume Barang
| Sabtu, 23 November 2024 | 11:39 WIB

Subsidi Pupuk Tetap Dalam Bentuk Volume Barang

Pemerintah akan menggelontorkan pupuk subsidi sebanyak lebih dari 9 juta ton secara langsung kepada petani

Duit Beredar Melambat Tanda Isi Dompet Cekak
| Sabtu, 23 November 2024 | 11:30 WIB

Duit Beredar Melambat Tanda Isi Dompet Cekak

Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa pertumbuhan jumlah uang beredar dalam arti luas (M2) melambat pada Oktober 2024

Bumi Citra Permai (BCIP) Bidik Cuan Bisnis Kaveling Industri
| Sabtu, 23 November 2024 | 10:38 WIB

Bumi Citra Permai (BCIP) Bidik Cuan Bisnis Kaveling Industri

PT Bumi Citra Permai Tbk bersiap menggenjot bisnis dengan menyediakan lebih banyak kaveling industri dan pergudangan. 

Sampai Akhir September 2024, Laba Bersih Summarecon Agung (SMRA) Melejit 43%
| Sabtu, 23 November 2024 | 07:19 WIB

Sampai Akhir September 2024, Laba Bersih Summarecon Agung (SMRA) Melejit 43%

Pertumbuhan laba bersih SMRA itu didongkrak melejitnya pendapatan di periode Januari-September 2024.

Pendapatan dan Laba Harita Nickel (NCKL) Melesat di Kuartal III-2024
| Sabtu, 23 November 2024 | 07:11 WIB

Pendapatan dan Laba Harita Nickel (NCKL) Melesat di Kuartal III-2024

Pendapatan dan laba bersih PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) alias Harita Nickel kompak naik di sembilan bulan 2024. 

Menguat Dalam Sepekan, IHSG Ditopang Optimisme Pasar
| Sabtu, 23 November 2024 | 07:01 WIB

Menguat Dalam Sepekan, IHSG Ditopang Optimisme Pasar

Dalam sepekan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengakumulasi penguatan 0,48%. Jumat (22/11), IHSG ditutup naik 0,77% ke level 7.195,56 

Insentif Pajak Lanjutan, Harapan Emiten Kendaraan Listrik
| Sabtu, 23 November 2024 | 06:54 WIB

Insentif Pajak Lanjutan, Harapan Emiten Kendaraan Listrik

Menakar efek insentif pajak lanjutan PPnBM DTP dan PPN DTP terhadap prospek kinerja emiten kendaraan listrik​.

INDEKS BERITA

Terpopuler