Kena Sanksi AS, Produsen Sarung Tangan Malaysia Perbaiki Pengelolaan TKA

Senin, 03 Januari 2022 | 15:06 WIB
Kena Sanksi AS, Produsen Sarung Tangan Malaysia Perbaiki Pengelolaan TKA
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Ilustrasi pabrik sarung tangan di Malaysia, di Klang, luar Kuala Lumpur, 11 March 2008. REUTERS/Bazuki Muhammad ]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Supermax Corp memberlakukan kebijakan baru dalam mengelola tenaga kerja asing sekaligus memperbaiki kebijakan sumber daya manusianya, demikian pernyataan perusahaan pada Senin (3/1). Langkah ini diambil produsen sarung tangan asal Malaysia itu setelah mendapat tudingan melakukan praktik kerja paksa.

Kebijakan baru, juga perbaikan aturan itu, diambil setelah Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan Amerika Serikat (AS) memasukkan produk asal Supermax dalam daftar impor yang terlarang. Langkah itu dilakukan otoritas di AS menyusul dugaan pelanggaran perburuhan yang dilakukan perusahaan di Malaysia itu. 

Supermax merupakan satu dari lima pembuat sarung tangan asal Malaysia yang mendapatkan sanksi serupa dari otoritas bea cukai di AS selama dua tahun terakhir.

Baca Juga: Mulai Bangkit, Ekonomi Singapura Cetak Pertumbuhan Tertinggi dalam Satu Dekade

Melalui pernyataan tertulis, Supermax mengatakan sedang dalam proses mengabarkan ke CBP tentang perbaikan yang dilakukannya.

Efektivitas dan implementasi kebijakan ini akan diperiksa melalui berbagai audit. Saat ini, perusahaan tersebut menghadapi setidaknya dua proses audit. 

Lalu, ada dua auditor tambahan yang berbasis di AS, yang akan melakukan analisis dan pemantauan terhadap 11 Indikator Kerja Paksa, yang merujuk ke standar Organisasi Buruh Internasional (ILO).

Baca Juga: Ada Omicron, Aktivitas Pabrik di Asia Masih Tetap Lanjutkan Pertumbuhan

Supermax juga telah mulai mengganti biaya perekrutan kepada mantan pekerja sejak September dan berharap untuk menyelesaikan proses ini pada Maret.

Perusahaan mengatakan perbaikan kondisi kerja dan kehidupan sedang berlangsung dengan perbaikan dan renovasi diharapkan akan selesai pada pertengahan Februari.

Ia juga telah mengadopsi struktur gaji dan tunjangan yang setara untuk pekerja asing, agar sesuai dengan pekerja lokal. Ini akan semakin menghilangkan praktik diskriminatif, katanya.

Supermax mengatakan telah secara proaktif menaikkan upah minimum menjadi 1.400 ringgit ($335.73) per bulan, lebih tinggi dari upah minimum nasional saat ini sebesar 1.200 ringgit.

Bagikan

Berita Terbaru

Risiko Politik dan Fiskal Bayangi Pasar Keuangan, Investor Diminta Tetap Selektif
| Senin, 01 September 2025 | 17:44 WIB

Risiko Politik dan Fiskal Bayangi Pasar Keuangan, Investor Diminta Tetap Selektif

Pada saat terjadi demonstrasi pada Senin (25/8), asing masih mencatatkan beli bersih sebesar Rp 731,36 miliar.

Marak Aksi Demo, Permintaan Jasa Keamanan Milik SOSS Meningkat Tajam
| Senin, 01 September 2025 | 16:52 WIB

Marak Aksi Demo, Permintaan Jasa Keamanan Milik SOSS Meningkat Tajam

Dalam kondisi normal, satu kantor biasanya dijaga sekitar 10 personel keamanan. Namun, saat situasi genting, jumlahnya bisa bertambah 20%-50%.

Ini isi Dakwaan Terdakwa Recapital, MI Milik Bos Danantara di Kasus Korupsi Asabri
| Senin, 01 September 2025 | 13:40 WIB

Ini isi Dakwaan Terdakwa Recapital, MI Milik Bos Danantara di Kasus Korupsi Asabri

Badan Pemeriksa K.euangan Republik Indonesia (BPK RI) menyebut terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp 300 miliar dari aksi Recapital.

Data-Data Tercatat Positif, Industri Manufaktur Masih Dibayangi Sederet Tantangan
| Senin, 01 September 2025 | 11:26 WIB

Data-Data Tercatat Positif, Industri Manufaktur Masih Dibayangi Sederet Tantangan

Industri manufaktur masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti pasokan gas industri yang sempat tersendat pada pertengahan Agustus 2025. 

Permintaan Menanjak, Sinar Mas Land Ekspansi DP Mall Semarang
| Senin, 01 September 2025 | 11:13 WIB

Permintaan Menanjak, Sinar Mas Land Ekspansi DP Mall Semarang

Total investasi untuk perluasan dan pengembangan DP Mall Semarang ini diproyeksikan mencapai Rp 500 miliar.

Keadilan Pajak dan Shadow Economy
| Senin, 01 September 2025 | 11:01 WIB

Keadilan Pajak dan Shadow Economy

Memburu para pedagang kecil berpendapatan rendah justru berpotensi melanggar prinsip vertical equity.

Jaga Nadi Ekonomi
| Senin, 01 September 2025 | 10:46 WIB

Jaga Nadi Ekonomi

Stabilitas politik adalah fondasi iklim investasi, dialog yang dipimpin Presiden harus menghasilkan keputusan nyata yang dirasakan masyarakat.

Emiten ESG Meraup Berkah Pengelolaan Sampah
| Senin, 01 September 2025 | 08:55 WIB

Emiten ESG Meraup Berkah Pengelolaan Sampah

Proyek konversi sampah menjadi energi atau waste energy Danantara jadi sentimen positif bagi emiten ESG.

Segudang Manfaat dari Minyak Jelantah
| Senin, 01 September 2025 | 07:50 WIB

Segudang Manfaat dari Minyak Jelantah

Limbah Dapur Jadi Energi                                                                &nbs

Reksadana ESG: Menimbang Pilihan Investasi Berpadu Filantropi
| Senin, 01 September 2025 | 07:01 WIB

Reksadana ESG: Menimbang Pilihan Investasi Berpadu Filantropi

Reksadana filantropi memungkinkan investor mencari return sekaligus beramal untuk kebaikan masyarakat. Bagaimana prospek

INDEKS BERITA

Terpopuler