Kena Sanksi AS, Produsen Sarung Tangan Malaysia Perbaiki Pengelolaan TKA

Senin, 03 Januari 2022 | 15:06 WIB
Kena Sanksi AS, Produsen Sarung Tangan Malaysia Perbaiki Pengelolaan TKA
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Ilustrasi pabrik sarung tangan di Malaysia, di Klang, luar Kuala Lumpur, 11 March 2008. REUTERS/Bazuki Muhammad]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Supermax Corp memberlakukan kebijakan baru dalam mengelola tenaga kerja asing sekaligus memperbaiki kebijakan sumber daya manusianya, demikian pernyataan perusahaan pada Senin (3/1). Langkah ini diambil produsen sarung tangan asal Malaysia itu setelah mendapat tudingan melakukan praktik kerja paksa.

Kebijakan baru, juga perbaikan aturan itu, diambil setelah Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan Amerika Serikat (AS) memasukkan produk asal Supermax dalam daftar impor yang terlarang. Langkah itu dilakukan otoritas di AS menyusul dugaan pelanggaran perburuhan yang dilakukan perusahaan di Malaysia itu. 

Supermax merupakan satu dari lima pembuat sarung tangan asal Malaysia yang mendapatkan sanksi serupa dari otoritas bea cukai di AS selama dua tahun terakhir.

Baca Juga: Mulai Bangkit, Ekonomi Singapura Cetak Pertumbuhan Tertinggi dalam Satu Dekade

Melalui pernyataan tertulis, Supermax mengatakan sedang dalam proses mengabarkan ke CBP tentang perbaikan yang dilakukannya.

Efektivitas dan implementasi kebijakan ini akan diperiksa melalui berbagai audit. Saat ini, perusahaan tersebut menghadapi setidaknya dua proses audit. 

Lalu, ada dua auditor tambahan yang berbasis di AS, yang akan melakukan analisis dan pemantauan terhadap 11 Indikator Kerja Paksa, yang merujuk ke standar Organisasi Buruh Internasional (ILO).

Baca Juga: Ada Omicron, Aktivitas Pabrik di Asia Masih Tetap Lanjutkan Pertumbuhan

Supermax juga telah mulai mengganti biaya perekrutan kepada mantan pekerja sejak September dan berharap untuk menyelesaikan proses ini pada Maret.

Perusahaan mengatakan perbaikan kondisi kerja dan kehidupan sedang berlangsung dengan perbaikan dan renovasi diharapkan akan selesai pada pertengahan Februari.

Ia juga telah mengadopsi struktur gaji dan tunjangan yang setara untuk pekerja asing, agar sesuai dengan pekerja lokal. Ini akan semakin menghilangkan praktik diskriminatif, katanya.

Supermax mengatakan telah secara proaktif menaikkan upah minimum menjadi 1.400 ringgit ($335.73) per bulan, lebih tinggi dari upah minimum nasional saat ini sebesar 1.200 ringgit.

Bagikan

Berita Terbaru

Prospek Mata Uang Utama Tergantung Kondisi Ekonomi
| Selasa, 24 Desember 2024 | 05:00 WIB

Prospek Mata Uang Utama Tergantung Kondisi Ekonomi

Dolar AS masih terlalu perkasa. Sikap hawkish Federal Reserve alias The Fed merupakan katalis positif bagi gerak dolar AS.

Pelemahan Daya Beli Bisa Menjadi Batu Sandungan
| Selasa, 24 Desember 2024 | 05:00 WIB

Pelemahan Daya Beli Bisa Menjadi Batu Sandungan

Tantangan utama di tahun depan masih maraknya serbuan produk impor yang terus meningkat, serta tren penurunan daya beli.

Industri Manufaktur Hadapi Sederet Tantangan
| Selasa, 24 Desember 2024 | 04:59 WIB

Industri Manufaktur Hadapi Sederet Tantangan

Tahun 2024 menjadi tahun yang berat bagi sektor manufaktur di tengah ketidakpastian geopolitik dan pelemahan ekonomi global.

SBN Tetap Jadi Primadona Asuransi Jiwa
| Selasa, 24 Desember 2024 | 04:57 WIB

SBN Tetap Jadi Primadona Asuransi Jiwa

Menghadapi tahun 2025 , perusahaan asuransi jiwa tetap akan mengandalkan instrumen investasi dengan risiko rendah. 

Harapan ADRO Pada Bisnis Energi Terbarukan
| Selasa, 24 Desember 2024 | 04:57 WIB

Harapan ADRO Pada Bisnis Energi Terbarukan

Meski menghadapi sejumlah tantangan, PT Alamtri Resources Tbk (ADRO) siap menggarap pasar energi hijau

Industri Batubara Tolak Kenaikan Devisa Ekspor
| Selasa, 24 Desember 2024 | 04:56 WIB

Industri Batubara Tolak Kenaikan Devisa Ekspor

Selain DHE, masih banyak kebijakan lain yang memberatkan industri ini. Di antaranya penerapan tarif royalti progresif batubara sebesar 28%.

Adaptasi Ekonomi Digital Dorong Transaksi Paylater
| Selasa, 24 Desember 2024 | 04:55 WIB

Adaptasi Ekonomi Digital Dorong Transaksi Paylater

Bisnis buy now pay later alias BNPL di industri keuangan non bank masih tumbuh subur hingga Oktober 2024. 

 Tertohok Kenaikan PPN, Simpanan Bank Mengempis
| Selasa, 24 Desember 2024 | 04:55 WIB

Tertohok Kenaikan PPN, Simpanan Bank Mengempis

DPK perbankan mengalami tren perlambatan pertumbuhan sejak memasuki semester II-2024, setelah sempat meningkat dari awal tahun. ​

PPN dan Daya Beli
| Selasa, 24 Desember 2024 | 04:55 WIB

PPN dan Daya Beli

Kebijakan kenaikan tarif PPN harus ditemani dengan bauran kebijakan lain untuk memastikan daya beli masyarakat tak terganggu.

Tata Kelola Lebih Utama Ketimbang Pengampunan
| Selasa, 24 Desember 2024 | 04:54 WIB

Tata Kelola Lebih Utama Ketimbang Pengampunan

Masyarakat sipil mengkritisi adanya wacana dari pemerintah yang akan memaafkan tindakan para koruptor.

INDEKS BERITA

Terpopuler