Kenaikan Bunga Menjadi Pedang Bermata Dua Bagi Industri Perbankan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6% pada 19 Oktober 2023 lalu. Analis memandang, keputusan bank sentral itu akan menjadi pedang bermata dua, terutama bagi emiten sektor perbankan dengan produk yang sensitif terhadap kenaikan bunga.
Associate Director Pilarmas Investindo Sekuritas, Maximilianus Nicodemus mengatakan, pada dasarnya kenaikan bunga acuan BI akan meningkatkan net interest margin (NIM) perbankan. Namun, di sisi lain, kenaikan bunga acuan juga berpotensi menyebabkan penyaluran kredit berkurang akibat tingginya bunga pinjaman.
