Kenaikan Bunga Menjadi Pedang Bermata Dua Bagi Industri Perbankan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6% pada 19 Oktober 2023 lalu. Analis memandang, keputusan bank sentral itu akan menjadi pedang bermata dua, terutama bagi emiten sektor perbankan dengan produk yang sensitif terhadap kenaikan bunga.
Associate Director Pilarmas Investindo Sekuritas, Maximilianus Nicodemus mengatakan, pada dasarnya kenaikan bunga acuan BI akan meningkatkan net interest margin (NIM) perbankan. Namun, di sisi lain, kenaikan bunga acuan juga berpotensi menyebabkan penyaluran kredit berkurang akibat tingginya bunga pinjaman.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.