Berita Ekonomi

Kenaikan Tarif PPN Bisa Menjegal Pemulihan Ekonomi

Kamis, 06 Mei 2021 | 06:08 WIB
Kenaikan Tarif PPN Bisa Menjegal Pemulihan Ekonomi

ILUSTRASI. Rencana kenaikan tarif PPN diprotes keras oleh para pelaku usaha. (KONTAN/Baihaki)

Reporter: Bidara Pink, Yusuf Imam Santoso | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Inilah rencana pemerintah menggenjot penerimaan pajak secara mudah: menurunkan batas Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan saat bersamaan menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN). Pebisnis pun memprotes rencana pemerintah itu.

Sebagai catatan, pemerintah memang berniat menurunkan batas PKP dan menaikkan tarif PPN. Dengan menurunkan batas PKP, artinya makin banyak pengusaha yang wajib menjaring PPN.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru