Kenaikan Tarif PPN Bisa Menjegal Pemulihan Ekonomi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Inilah rencana pemerintah menggenjot penerimaan pajak secara mudah: menurunkan batas Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan saat bersamaan menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN). Pebisnis pun memprotes rencana pemerintah itu.
Sebagai catatan, pemerintah memang berniat menurunkan batas PKP dan menaikkan tarif PPN. Dengan menurunkan batas PKP, artinya makin banyak pengusaha yang wajib menjaring PPN.
