Kendati NPL Naik, LPEI Tetap Dicalonkan Jadi Penerima Tambahan Modal Negara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali menambah modal kepada sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) dan lembaga melalui penyertaan modal negara (PMN). Nilai total suntikan modal yang akan dilakukan di tahun depan itu terbilang besar, mencapai Rp 74,2 triliun.
Dalam Nota Keuangan RAPBN 2020, mengalokasikan anggaran PMN ke BUMN sebesar Rp 17,7 triliun, lembaga lain Rp 5 triliun, badan layanan umum (BLU) Rp 52,5 triliun, dan organisasi internasional Rp 1 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.