Kepatuhan Protokol Kesehatan Menurun, Penanganan Covid-19 Memburuk

Jumat, 04 Desember 2020 | 17:31 WIB
Kepatuhan Protokol Kesehatan Menurun, Penanganan Covid-19 Memburuk
[ILUSTRASI. Kabupaten/kota yang masuk ke zona merah atau risiko tinggi naik hampir dua kali lipat./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/31/10/2020.]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penanganan pandemi virus corona alias Covid-19 semakin mengkhawatirkan. Alih-alih membaik, penanganan Covid di beberapa daerah mengalami pemburukan.

Jumlah daerah yang masuk ke zona merah atau berisiko tinggi naik hampir dua kali lipat. Sementara penambahan kasus harian Covid kemarin menyentuh rekor tertinggi.

Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 per 29 November 2020, jumlah kabupaten/kota masuk ke zona merah bertambah menjadi 50 daerah. Padahal, di pekan sebelumnya, zona merah hanya ditempati 17 kabupaten/kota.

Sementara jumlah wilayah yang berada di zona oranye atau risiko sedang bertambah dari 345 kabupaten/kota menjadi 374 kabupaten kota.

 

Di sisi lain, jumlah daerah di zona hijau justru berkurang. Daerah yang tidak memiliki kasus baru pada periode 23 November - 29 November turun menjadi enam kabupaten/kota.

Padahal, pada pekan sebelumnya, jumlah daerah yang tidak memiliki kasus baru sebanyak 10 kabupaten/kota. Sementara daerah yang tidak terdampak juga berkurang dari 10 kabupaten/kota menjadi sembilan kabupaten/kota.

 

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, data ini bisa menjadi cermin bagi pemerintah dan masyarakat dalam komitmen pengendalian Covid.

"Keadaan ini harus menjadi cambukan keras bagi kita untuk terus memperbaiki diri, bagi masyarakat jangan pernah abai," ujar Wiku.

Selain data mingguan, data penangangan Covid harian juga mengalami pemburukan. Kemarin, Kamis (3/12), kasus baru Covid secara harian mencapai rekor baru, yakni sebanyak 8.369 kasus.

Wiku mengatakan, meningkatnya penambahan kasus Covid menandakan masyarakat kian mengabaikan protokol kesehatan 3M.

Hal ini tampak dari tingkat kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan yang terus menurun di bulan November 2029.

 

Tren penurunan tingkat kepatuhan dalam memakai masker dan menjaga jarak mulai terjadi bertepatan dengan libur panjang 28 Oktober - 1 November 2020.

Tren tersebut terus berlanjut pada 27 November. Pada saat itu, tingkat kepatuhan masyarakat untuk memakai masker hanya 58.32%. Sementara tingkat kepatuhan masyarakat dalam menjaga jarak hanya 43,46%.

"Ternyata setiap selesai liburan panjang, perubahan perilaku untuk memakai masker dan jaga jarak turun. Ada libur panjang turun lagi, libur panjang lagi, turun lagi. Kalau ujungnya adalah nol, kasusnya pasti akan sangat tinggi," kata Wiku. 

 

Berdasarkan peta zonasi tingkat kepatuhan masyarakat, Wiku mengatakan, hanya kurang dari 9% dari 512 kabupaten/kota yang patuh dalam memakai masker. Sementara kabupaten/lota yang patuh dalam penerapan menjaga jarak hanya kurang dari 4%

Karena itu, Wiku mengingatkan, perubahan perilaku adalah modal utama untuk berkontribusi dalam menekan penularan Covid. "Ketidakpatuhan masyarakat akan berpotensi memicu penularan sehingga membuat kasus Covid-19 di Indonesia meningkat," kata Wiku.

Selanjutnya: Saat Saham Kawasan Industri Jababeka (KIJA) Terbang, IDB Asik Lepas Barang

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

 

Bagikan

Berita Terbaru

Profit 31,63%% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Bergeming (8 Juni 2025)
| Minggu, 08 Juni 2025 | 09:23 WIB

Profit 31,63%% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Bergeming (8 Juni 2025)

Harga emas Antam hari ini (8 Juni 2025) Rp 1.904.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 31,63% jika menjual hari ini.

Dari Kamar Murah ke Pemberdayaan Komunitas
| Minggu, 08 Juni 2025 | 06:35 WIB

Dari Kamar Murah ke Pemberdayaan Komunitas

Di balik reputasinya sebagai penyedia kamar murah dan layanan check-in kilat, OYO punya ambisi lebih besar. Apa itu?

 
Tak Sekadar Batal Haji, Layanan Furoda Berbuntut Panjang
| Minggu, 08 Juni 2025 | 06:20 WIB

Tak Sekadar Batal Haji, Layanan Furoda Berbuntut Panjang

Ribuan calon jemaah haji furoda gagal berangkat ke Tanah Suci. Tak hanya calon jemaah yang gundah gulana, agen travel juga pusing alang kepalang. 

 
Yuk, Menikmati Cuan dari Permainan untuk Mantan Anak Kecil
| Minggu, 08 Juni 2025 | 05:50 WIB

Yuk, Menikmati Cuan dari Permainan untuk Mantan Anak Kecil

Bermain kini bukan hanya urusan anak-anak. Playground kini menjadi ruang pelepas penat bagi orang dewasa. Apa peluang bisnisnya?

 
Kopdes Melaju Buat Siapa?
| Minggu, 08 Juni 2025 | 05:10 WIB

Kopdes Melaju Buat Siapa?

​Hingga awal Juni, sebanyak 78.000 lembaga Kopdes Merah Putih sudah terbentuk melalui musyawarah desa khusus.

Menadah Peluang dari Aksi Jual Asing
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:32 WIB

Menadah Peluang dari Aksi Jual Asing

Beberapa saham yang terkena aksi jual asing dalam sepekan terakhir ini, masih dapat dicermati untuk trading jangka pendek

Emiten Memperluas Diversifikasi Bisnis
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:25 WIB

Emiten Memperluas Diversifikasi Bisnis

 Sejumlah emiten mulai dari sektor teknologi, kesehatan, hingga energi, memperluas bisnis dengan membentuk anak usaha baru.

Prospek Saham DSNG yang Siap  Menebar Dividen Rp 24 Per Saham
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:23 WIB

Prospek Saham DSNG yang Siap Menebar Dividen Rp 24 Per Saham

PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 254,39 miliar dari buku tahun 2024.

Strategi Mega Perintis (ZONE) Bertahan di Bisnis Fesyen
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:19 WIB

Strategi Mega Perintis (ZONE) Bertahan di Bisnis Fesyen

Mengupas rencana bisnis perusahaan ritel fesyen, PT Mega Perintis Tbk (ZONE) di tengah persaingan industri yang ketat

PMI yang Terkontraksi Tampaknya Tak Berpengaruh ke Emiten-Emiten Ini
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:00 WIB

PMI yang Terkontraksi Tampaknya Tak Berpengaruh ke Emiten-Emiten Ini

Potensi kontraksi PMI masih dapat berlanjut, terlebih jika pasca negosiasi tarif dalam 90 hari tidak mendapatkan keputusan win-win.

INDEKS BERITA

Terpopuler