Kepatuhan Protokol Kesehatan Menurun, Penanganan Covid-19 Memburuk

Jumat, 04 Desember 2020 | 17:31 WIB
Kepatuhan Protokol Kesehatan Menurun, Penanganan Covid-19 Memburuk
[ILUSTRASI. Kabupaten/kota yang masuk ke zona merah atau risiko tinggi naik hampir dua kali lipat./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/31/10/2020.]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penanganan pandemi virus corona alias Covid-19 semakin mengkhawatirkan. Alih-alih membaik, penanganan Covid di beberapa daerah mengalami pemburukan.

Jumlah daerah yang masuk ke zona merah atau berisiko tinggi naik hampir dua kali lipat. Sementara penambahan kasus harian Covid kemarin menyentuh rekor tertinggi.

Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 per 29 November 2020, jumlah kabupaten/kota masuk ke zona merah bertambah menjadi 50 daerah. Padahal, di pekan sebelumnya, zona merah hanya ditempati 17 kabupaten/kota.

Sementara jumlah wilayah yang berada di zona oranye atau risiko sedang bertambah dari 345 kabupaten/kota menjadi 374 kabupaten kota.

 

Di sisi lain, jumlah daerah di zona hijau justru berkurang. Daerah yang tidak memiliki kasus baru pada periode 23 November - 29 November turun menjadi enam kabupaten/kota.

Padahal, pada pekan sebelumnya, jumlah daerah yang tidak memiliki kasus baru sebanyak 10 kabupaten/kota. Sementara daerah yang tidak terdampak juga berkurang dari 10 kabupaten/kota menjadi sembilan kabupaten/kota.

 

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, data ini bisa menjadi cermin bagi pemerintah dan masyarakat dalam komitmen pengendalian Covid.

"Keadaan ini harus menjadi cambukan keras bagi kita untuk terus memperbaiki diri, bagi masyarakat jangan pernah abai," ujar Wiku.

Selain data mingguan, data penangangan Covid harian juga mengalami pemburukan. Kemarin, Kamis (3/12), kasus baru Covid secara harian mencapai rekor baru, yakni sebanyak 8.369 kasus.

Wiku mengatakan, meningkatnya penambahan kasus Covid menandakan masyarakat kian mengabaikan protokol kesehatan 3M.

Hal ini tampak dari tingkat kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan yang terus menurun di bulan November 2029.

 

Tren penurunan tingkat kepatuhan dalam memakai masker dan menjaga jarak mulai terjadi bertepatan dengan libur panjang 28 Oktober - 1 November 2020.

Tren tersebut terus berlanjut pada 27 November. Pada saat itu, tingkat kepatuhan masyarakat untuk memakai masker hanya 58.32%. Sementara tingkat kepatuhan masyarakat dalam menjaga jarak hanya 43,46%.

"Ternyata setiap selesai liburan panjang, perubahan perilaku untuk memakai masker dan jaga jarak turun. Ada libur panjang turun lagi, libur panjang lagi, turun lagi. Kalau ujungnya adalah nol, kasusnya pasti akan sangat tinggi," kata Wiku. 

 

Berdasarkan peta zonasi tingkat kepatuhan masyarakat, Wiku mengatakan, hanya kurang dari 9% dari 512 kabupaten/kota yang patuh dalam memakai masker. Sementara kabupaten/lota yang patuh dalam penerapan menjaga jarak hanya kurang dari 4%

Karena itu, Wiku mengingatkan, perubahan perilaku adalah modal utama untuk berkontribusi dalam menekan penularan Covid. "Ketidakpatuhan masyarakat akan berpotensi memicu penularan sehingga membuat kasus Covid-19 di Indonesia meningkat," kata Wiku.

Selanjutnya: Saat Saham Kawasan Industri Jababeka (KIJA) Terbang, IDB Asik Lepas Barang

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

 

Bagikan

Berita Terbaru

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:46 WIB

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya

Pertumbuhan laba bersih perbankan akan didorong oleh perluasan volume pinjaman, optimalisasi bauran pendanaan, dan pertumbuhan fee income.

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:36 WIB

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) melakukan kocok ulang portofolio investasinya di awal tahun 2026. 

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:31 WIB

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Net sell sejak awal pekan ini, saat Prabowo mengajukan keponakannya, Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:29 WIB

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI

Usai Bank Indonesia memutuskan menahan suku bunga acuan 4,75% dalam RDG Rabu (21/1), mayoritas saham emiten properti mengalami penurunan.

Tantangan Ketenagakerjaan dan Logistik Membayangi Industri Alas Kaki
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:24 WIB

Tantangan Ketenagakerjaan dan Logistik Membayangi Industri Alas Kaki

Persoalan tenaga kerja menjadi faktor paling krusial bagi keberlanjutan industri padat karya seperti alas kaki.

Tender Wajib Pengendali Sumber Mas Konstruksi (SMKM) Sepi Peminat
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:20 WIB

Tender Wajib Pengendali Sumber Mas Konstruksi (SMKM) Sepi Peminat

Setelah melaksanakan penawaran tender wajib, kepemilikan Lim Shrimp Org masih sebanyak 313,25 juta saham atau setara 25% dari saham SMKM.

Pemangkasan Produksi Mengerek Impor Nikel
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:17 WIB

Pemangkasan Produksi Mengerek Impor Nikel

Potensi defisit pasokan bagi smelter, karena kebutuhan bijih nikel untuk smelter di dalam negeri mencapai sekitar 300 juta ton per tahun

Patok Harga Penawaran Tender Wajib Rp 7.903, Investor Siap Melepas Saham SGRO?
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:10 WIB

Patok Harga Penawaran Tender Wajib Rp 7.903, Investor Siap Melepas Saham SGRO?

Harga penawaran tender wajib PT Prime Agri Resources Tbk (SGRO) dipatok AGPA  Pte Ltd Rp 7.903 per saham.  

Truk Impor China Usik Pasar Lokal
| Kamis, 22 Januari 2026 | 06:58 WIB

Truk Impor China Usik Pasar Lokal

Truk impor China yang masuk utuh dengan karoserinya kurang lebih 14.000 unit dan kalau dipersentasekan memang belum terlalu besar,

Izin Pemanfaatan Hutan Dicabut, Saham Emiten Ikut Ambruk
| Kamis, 22 Januari 2026 | 06:56 WIB

Izin Pemanfaatan Hutan Dicabut, Saham Emiten Ikut Ambruk

Pencabutan izin pemanfaatan hutan berdampak ke kinerja saham sejumlah emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI).

INDEKS BERITA

Terpopuler