Kepatuhan Protokol Kesehatan Menurun, Penanganan Covid-19 Memburuk

Jumat, 04 Desember 2020 | 17:31 WIB
Kepatuhan Protokol Kesehatan Menurun, Penanganan Covid-19 Memburuk
[ILUSTRASI. Kabupaten/kota yang masuk ke zona merah atau risiko tinggi naik hampir dua kali lipat./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/31/10/2020.]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penanganan pandemi virus corona alias Covid-19 semakin mengkhawatirkan. Alih-alih membaik, penanganan Covid di beberapa daerah mengalami pemburukan.

Jumlah daerah yang masuk ke zona merah atau berisiko tinggi naik hampir dua kali lipat. Sementara penambahan kasus harian Covid kemarin menyentuh rekor tertinggi.

Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 per 29 November 2020, jumlah kabupaten/kota masuk ke zona merah bertambah menjadi 50 daerah. Padahal, di pekan sebelumnya, zona merah hanya ditempati 17 kabupaten/kota.

Sementara jumlah wilayah yang berada di zona oranye atau risiko sedang bertambah dari 345 kabupaten/kota menjadi 374 kabupaten kota.

 

Di sisi lain, jumlah daerah di zona hijau justru berkurang. Daerah yang tidak memiliki kasus baru pada periode 23 November - 29 November turun menjadi enam kabupaten/kota.

Padahal, pada pekan sebelumnya, jumlah daerah yang tidak memiliki kasus baru sebanyak 10 kabupaten/kota. Sementara daerah yang tidak terdampak juga berkurang dari 10 kabupaten/kota menjadi sembilan kabupaten/kota.

 

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, data ini bisa menjadi cermin bagi pemerintah dan masyarakat dalam komitmen pengendalian Covid.

"Keadaan ini harus menjadi cambukan keras bagi kita untuk terus memperbaiki diri, bagi masyarakat jangan pernah abai," ujar Wiku.

Selain data mingguan, data penangangan Covid harian juga mengalami pemburukan. Kemarin, Kamis (3/12), kasus baru Covid secara harian mencapai rekor baru, yakni sebanyak 8.369 kasus.

Wiku mengatakan, meningkatnya penambahan kasus Covid menandakan masyarakat kian mengabaikan protokol kesehatan 3M.

Hal ini tampak dari tingkat kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan yang terus menurun di bulan November 2029.

 

Tren penurunan tingkat kepatuhan dalam memakai masker dan menjaga jarak mulai terjadi bertepatan dengan libur panjang 28 Oktober - 1 November 2020.

Tren tersebut terus berlanjut pada 27 November. Pada saat itu, tingkat kepatuhan masyarakat untuk memakai masker hanya 58.32%. Sementara tingkat kepatuhan masyarakat dalam menjaga jarak hanya 43,46%.

"Ternyata setiap selesai liburan panjang, perubahan perilaku untuk memakai masker dan jaga jarak turun. Ada libur panjang turun lagi, libur panjang lagi, turun lagi. Kalau ujungnya adalah nol, kasusnya pasti akan sangat tinggi," kata Wiku. 

 

Berdasarkan peta zonasi tingkat kepatuhan masyarakat, Wiku mengatakan, hanya kurang dari 9% dari 512 kabupaten/kota yang patuh dalam memakai masker. Sementara kabupaten/lota yang patuh dalam penerapan menjaga jarak hanya kurang dari 4%

Karena itu, Wiku mengingatkan, perubahan perilaku adalah modal utama untuk berkontribusi dalam menekan penularan Covid. "Ketidakpatuhan masyarakat akan berpotensi memicu penularan sehingga membuat kasus Covid-19 di Indonesia meningkat," kata Wiku.

Selanjutnya: Saat Saham Kawasan Industri Jababeka (KIJA) Terbang, IDB Asik Lepas Barang

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

 

Bagikan

Berita Terbaru

Bos Privy, Sukses Berkat Kejelian Membaca Pasar
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:38 WIB

Bos Privy, Sukses Berkat Kejelian Membaca Pasar

Pada 2014, belum ada perusahaan di Indonesia yang memiliki izin resmi sebagai penyelenggara sertifikasi elektronik meski regulsinya tersedia.

Bank Permata Pangkas Pemakaian Air di Kantor
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:10 WIB

Bank Permata Pangkas Pemakaian Air di Kantor

Untuk menerapkan praktik bisnis berkelanjutan, Bank Permata mengintegrasikan prinsip ramah lingkungan dalam operasional

Ambisi Bangun Ekosistem Terintegrasi Logam Tanah Jarang
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:00 WIB

Ambisi Bangun Ekosistem Terintegrasi Logam Tanah Jarang

Pemerintahan Prabowo Subianto berambisi mempercepat hilirisasi logam tanah jarang. Tapi, masih banyak PR yang harus pemerintah selesaikan dulu.

SGRO Usai Akuisisi: Produksi CPO Naik dan Fokus Baru di Energi Hijau
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:00 WIB

SGRO Usai Akuisisi: Produksi CPO Naik dan Fokus Baru di Energi Hijau

Menelisik strategi dan target bisnis PT Prime Agri Resources Tbk (SGRO) pasca memiliki pengendali baru 

Transformasi SGRO, Akuisisi Posco Ubah Total Arah Bisnis Mantan Emiten Sampoerna Ini
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:56 WIB

Transformasi SGRO, Akuisisi Posco Ubah Total Arah Bisnis Mantan Emiten Sampoerna Ini

Prime Agri kini juga punya fokus bisnis baru di bawah kendali AGPA, yaitu produksi bisnis hulu untuk kebutuhan energi hijau.

Pembiayaan Tumbuh Tipis, Laba Multifinance Terkikis
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:55 WIB

Pembiayaan Tumbuh Tipis, Laba Multifinance Terkikis

Seretnya penyaluran pembiayaan turut menekan profitabilitas multifinance sebesar 1,09% secara tahunan menjadi Rp 506,82 triliun di November 2025

Menguji Sanksi
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:25 WIB

Menguji Sanksi

Sebanyak 28 perusahaan yang dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran atas ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Ancaman PHK Massal Hantui Industri Daging Imbas Kuota Menciut
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:10 WIB

Ancaman PHK Massal Hantui Industri Daging Imbas Kuota Menciut

Pemerintah pangkas kuota impor daging. Yang ketar-ketir tak hanya importir, tapi juga pedagang, industri pengolahan, pekerja dan konsumen.

 
Efek Musiman Mendongkrak Likuiditas dan Kredit
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 11:11 WIB

Efek Musiman Mendongkrak Likuiditas dan Kredit

Penguatan dinilai lebih banyak dipengaruhi faktor musiman.                                                 

Cashback Bikin Kaget, Coretax Ubah Peta Pajak
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 11:09 WIB

Cashback Bikin Kaget, Coretax Ubah Peta Pajak

Coretax berlaku, warganet gelisah masih kurang bayar pajak gara-gara menerima cashback.                    

INDEKS BERITA