Kepatuhan Protokol Kesehatan Menurun, Penanganan Covid-19 Memburuk

Jumat, 04 Desember 2020 | 17:31 WIB
Kepatuhan Protokol Kesehatan Menurun, Penanganan Covid-19 Memburuk
[ILUSTRASI. Kabupaten/kota yang masuk ke zona merah atau risiko tinggi naik hampir dua kali lipat./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/31/10/2020.]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penanganan pandemi virus corona alias Covid-19 semakin mengkhawatirkan. Alih-alih membaik, penanganan Covid di beberapa daerah mengalami pemburukan.

Jumlah daerah yang masuk ke zona merah atau berisiko tinggi naik hampir dua kali lipat. Sementara penambahan kasus harian Covid kemarin menyentuh rekor tertinggi.

Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 per 29 November 2020, jumlah kabupaten/kota masuk ke zona merah bertambah menjadi 50 daerah. Padahal, di pekan sebelumnya, zona merah hanya ditempati 17 kabupaten/kota.

Sementara jumlah wilayah yang berada di zona oranye atau risiko sedang bertambah dari 345 kabupaten/kota menjadi 374 kabupaten kota.

 

Di sisi lain, jumlah daerah di zona hijau justru berkurang. Daerah yang tidak memiliki kasus baru pada periode 23 November - 29 November turun menjadi enam kabupaten/kota.

Padahal, pada pekan sebelumnya, jumlah daerah yang tidak memiliki kasus baru sebanyak 10 kabupaten/kota. Sementara daerah yang tidak terdampak juga berkurang dari 10 kabupaten/kota menjadi sembilan kabupaten/kota.

 

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, data ini bisa menjadi cermin bagi pemerintah dan masyarakat dalam komitmen pengendalian Covid.

"Keadaan ini harus menjadi cambukan keras bagi kita untuk terus memperbaiki diri, bagi masyarakat jangan pernah abai," ujar Wiku.

Selain data mingguan, data penangangan Covid harian juga mengalami pemburukan. Kemarin, Kamis (3/12), kasus baru Covid secara harian mencapai rekor baru, yakni sebanyak 8.369 kasus.

Wiku mengatakan, meningkatnya penambahan kasus Covid menandakan masyarakat kian mengabaikan protokol kesehatan 3M.

Hal ini tampak dari tingkat kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan yang terus menurun di bulan November 2029.

 

Tren penurunan tingkat kepatuhan dalam memakai masker dan menjaga jarak mulai terjadi bertepatan dengan libur panjang 28 Oktober - 1 November 2020.

Tren tersebut terus berlanjut pada 27 November. Pada saat itu, tingkat kepatuhan masyarakat untuk memakai masker hanya 58.32%. Sementara tingkat kepatuhan masyarakat dalam menjaga jarak hanya 43,46%.

"Ternyata setiap selesai liburan panjang, perubahan perilaku untuk memakai masker dan jaga jarak turun. Ada libur panjang turun lagi, libur panjang lagi, turun lagi. Kalau ujungnya adalah nol, kasusnya pasti akan sangat tinggi," kata Wiku. 

 

Berdasarkan peta zonasi tingkat kepatuhan masyarakat, Wiku mengatakan, hanya kurang dari 9% dari 512 kabupaten/kota yang patuh dalam memakai masker. Sementara kabupaten/lota yang patuh dalam penerapan menjaga jarak hanya kurang dari 4%

Karena itu, Wiku mengingatkan, perubahan perilaku adalah modal utama untuk berkontribusi dalam menekan penularan Covid. "Ketidakpatuhan masyarakat akan berpotensi memicu penularan sehingga membuat kasus Covid-19 di Indonesia meningkat," kata Wiku.

Selanjutnya: Saat Saham Kawasan Industri Jababeka (KIJA) Terbang, IDB Asik Lepas Barang

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

 

Bagikan

Berita Terbaru

BEI Akan Evaluasi Saham HSC Tiap 3 Bulan, Apa Dampaknya bagi IHSG?
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 15:46 WIB

BEI Akan Evaluasi Saham HSC Tiap 3 Bulan, Apa Dampaknya bagi IHSG?

BEI akan mengevaluasi saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC) setiap tiga bulan. 

Realisasi Investasi Meningkat, PMDN Justru Turun 7,48% pada Kuartal III-2026
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 15:03 WIB

Realisasi Investasi Meningkat, PMDN Justru Turun 7,48% pada Kuartal III-2026

Kementerian Investasi dan Hilirisasi mencatat, realisasi investasi pada kuartal III-2026 mencapai Rp 528,7 triliun, tumbuh 7,59% secara tahunan.​

UMKM Merasa Dua Tahun Terakhir Situasi Lebih Sulit dibandingkan Saat Pandemi
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:00 WIB

UMKM Merasa Dua Tahun Terakhir Situasi Lebih Sulit dibandingkan Saat Pandemi

Keterbatasan modal, UMKM sulit mengikuti lelang/tender proyek-proyek pemerintah karena secara kapasitas produksi dan modal tidak akan mencukupi.

Pasar Saham Anjlok, Asing Lari ke SBN: Intip Strategi dan Tenor Obligasi Paling Cuan
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:00 WIB

Pasar Saham Anjlok, Asing Lari ke SBN: Intip Strategi dan Tenor Obligasi Paling Cuan

Peningkatan realisasi belanja dan kebutuhan pembiayaan pada kuartal IV berpotensi menambah tekanan pasokan SBN.

SCMA Membagikan Dividen Interim Rp 533,43 Miliar
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49 WIB

SCMA Membagikan Dividen Interim Rp 533,43 Miliar

PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) mengumumkan akan membagikan dividen interim kepada pemegang saham sebesar Rp 533,43 miliar.​

Manajemen DSSA Buka Suara Soal Sanksi OJK
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44 WIB

Manajemen DSSA Buka Suara Soal Sanksi OJK

Manajemen PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) buka suara perihal sanksi yang diberikan OJK terkait dugaan manipulasi perdagangan saham.

Tiga Emiten Tersangkut Pemeriksaan OJK, Buyback Rp 2,5 Triliun Usai Saham Anjlok
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:43 WIB

Tiga Emiten Tersangkut Pemeriksaan OJK, Buyback Rp 2,5 Triliun Usai Saham Anjlok

Aksi buyback dengan total anggaran Rp 2,5 triliun berpotensi membantu meredam tekanan jual dan menjaga stabilitas harga.

Emiten Big Caps Buyback Saham Saat Pasar Tertekan
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:38 WIB

Emiten Big Caps Buyback Saham Saat Pasar Tertekan

Emiten berkapitalisasi besar di BEI, dari BREN hingga BBCA menyisihkan anggaran jumbo untuk buyback saham.

Bursa Butuh Dana Institusi Domestik Saat Tekanan Jual Asing Semakin Mencekik
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:26 WIB

Bursa Butuh Dana Institusi Domestik Saat Tekanan Jual Asing Semakin Mencekik

Investor institusi domestik bisa jadi penyangga Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di tengah tekanan jual investor asing​.

Aturan ARB 7% Berlaku, Penurunan Saham Big Cap Bisa Diredam Sementara Waktu
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Aturan ARB 7% Berlaku, Penurunan Saham Big Cap Bisa Diredam Sementara Waktu

Saham big caps dengan likuiditas tinggi dan fundamental kuat lebih mampu menyerap tekanan jual, meski tak otomatis kebal terhadap outflow asing.

INDEKS BERITA

Terpopuler