Kepatuhan Protokol Kesehatan Menurun, Penanganan Covid-19 Memburuk

Jumat, 04 Desember 2020 | 17:31 WIB
Kepatuhan Protokol Kesehatan Menurun, Penanganan Covid-19 Memburuk
[ILUSTRASI. Kabupaten/kota yang masuk ke zona merah atau risiko tinggi naik hampir dua kali lipat./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/31/10/2020.]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penanganan pandemi virus corona alias Covid-19 semakin mengkhawatirkan. Alih-alih membaik, penanganan Covid di beberapa daerah mengalami pemburukan.

Jumlah daerah yang masuk ke zona merah atau berisiko tinggi naik hampir dua kali lipat. Sementara penambahan kasus harian Covid kemarin menyentuh rekor tertinggi.

Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 per 29 November 2020, jumlah kabupaten/kota masuk ke zona merah bertambah menjadi 50 daerah. Padahal, di pekan sebelumnya, zona merah hanya ditempati 17 kabupaten/kota.

Sementara jumlah wilayah yang berada di zona oranye atau risiko sedang bertambah dari 345 kabupaten/kota menjadi 374 kabupaten kota.

 

Di sisi lain, jumlah daerah di zona hijau justru berkurang. Daerah yang tidak memiliki kasus baru pada periode 23 November - 29 November turun menjadi enam kabupaten/kota.

Padahal, pada pekan sebelumnya, jumlah daerah yang tidak memiliki kasus baru sebanyak 10 kabupaten/kota. Sementara daerah yang tidak terdampak juga berkurang dari 10 kabupaten/kota menjadi sembilan kabupaten/kota.

 

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, data ini bisa menjadi cermin bagi pemerintah dan masyarakat dalam komitmen pengendalian Covid.

"Keadaan ini harus menjadi cambukan keras bagi kita untuk terus memperbaiki diri, bagi masyarakat jangan pernah abai," ujar Wiku.

Selain data mingguan, data penangangan Covid harian juga mengalami pemburukan. Kemarin, Kamis (3/12), kasus baru Covid secara harian mencapai rekor baru, yakni sebanyak 8.369 kasus.

Wiku mengatakan, meningkatnya penambahan kasus Covid menandakan masyarakat kian mengabaikan protokol kesehatan 3M.

Hal ini tampak dari tingkat kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan yang terus menurun di bulan November 2029.

 

Tren penurunan tingkat kepatuhan dalam memakai masker dan menjaga jarak mulai terjadi bertepatan dengan libur panjang 28 Oktober - 1 November 2020.

Tren tersebut terus berlanjut pada 27 November. Pada saat itu, tingkat kepatuhan masyarakat untuk memakai masker hanya 58.32%. Sementara tingkat kepatuhan masyarakat dalam menjaga jarak hanya 43,46%.

"Ternyata setiap selesai liburan panjang, perubahan perilaku untuk memakai masker dan jaga jarak turun. Ada libur panjang turun lagi, libur panjang lagi, turun lagi. Kalau ujungnya adalah nol, kasusnya pasti akan sangat tinggi," kata Wiku. 

 

Berdasarkan peta zonasi tingkat kepatuhan masyarakat, Wiku mengatakan, hanya kurang dari 9% dari 512 kabupaten/kota yang patuh dalam memakai masker. Sementara kabupaten/lota yang patuh dalam penerapan menjaga jarak hanya kurang dari 4%

Karena itu, Wiku mengingatkan, perubahan perilaku adalah modal utama untuk berkontribusi dalam menekan penularan Covid. "Ketidakpatuhan masyarakat akan berpotensi memicu penularan sehingga membuat kasus Covid-19 di Indonesia meningkat," kata Wiku.

Selanjutnya: Saat Saham Kawasan Industri Jababeka (KIJA) Terbang, IDB Asik Lepas Barang

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

 

Bagikan

Berita Terbaru

Menanti Tuah Jamsostek dkk Menjaga Bursa
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 04:55 WIB

Menanti Tuah Jamsostek dkk Menjaga Bursa

BPJS Ketenagakerjaan punya rencana untuk terus meningkatkan alokasi investasi di instrumen saham sejak kuartal kedua tahun lalu.

Bundamedik (BMHS) Menjaga Kinerja Tetap Sehat
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 04:20 WIB

Bundamedik (BMHS) Menjaga Kinerja Tetap Sehat

Industri kesehatan Indonesia bergerak ke fase yang semakin matang dan selektif dan tidak lagi semata didorong oleh ekspansi agresif.

Harga Perak Anjlok 13% Setelah Cetak Rekor, Aksi Ambil Untung Jadi Penyebab
| Jumat, 30 Januari 2026 | 22:29 WIB

Harga Perak Anjlok 13% Setelah Cetak Rekor, Aksi Ambil Untung Jadi Penyebab

Perak anjlok 13% setelah rekor, pertanda apa bagi investor? Aksi ambil untung masif memicu koreksi tajam. 

Petinggi BEI dan OJK Kompak Mundur Efek MSCI, ini Komentar Pengamat Hukum
| Jumat, 30 Januari 2026 | 21:46 WIB

Petinggi BEI dan OJK Kompak Mundur Efek MSCI, ini Komentar Pengamat Hukum

Pengunduran diri para petinggi BEI dan OJK tersebut terjadi di tengah upaya pembenahan struktural industri pasar modal nasional.

MSCI Effect, Pejabat Tinggi OJK dan BEI Kompak Mundur
| Jumat, 30 Januari 2026 | 19:29 WIB

MSCI Effect, Pejabat Tinggi OJK dan BEI Kompak Mundur

Pengumuman MSCI yang membekukan evaluasi indeks saham Indonesia hingga bulan Mei 2026, berbuntut panjang.

IHSG Masih Tertekan, Apakah Saham MBMA Masih Cukup Menarik?
| Jumat, 30 Januari 2026 | 16:19 WIB

IHSG Masih Tertekan, Apakah Saham MBMA Masih Cukup Menarik?

Perubahan lanskap geopolitik, hingga kebijakan energi berbagai negara menjadi faktor yang berpotensi menjaga momentum sektor komoditas.

Momen Ramadan Bisa Mendorong Kinerja Kalbe Farma (KLBF)
| Jumat, 30 Januari 2026 | 09:00 WIB

Momen Ramadan Bisa Mendorong Kinerja Kalbe Farma (KLBF)

Pertumbuhan laba PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) di tahun ini akan didorong pemulihan pendapatan lintas segmen dan kontribusi bisnis obat resep.

Dongkrak Pertumbuhan Laba, ACES Hadirkan Gerai Ritel Rumah Tangga NEKA
| Jumat, 30 Januari 2026 | 08:52 WIB

Dongkrak Pertumbuhan Laba, ACES Hadirkan Gerai Ritel Rumah Tangga NEKA

PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (ACES) menghadirkan NEKA, merek usaha baru yang menyediakan aneka kebutuhan rumah dan gaya hidup.

Genjot Kinerja, Emiten Suntik Modal untuk Anak Usaha
| Jumat, 30 Januari 2026 | 08:42 WIB

Genjot Kinerja, Emiten Suntik Modal untuk Anak Usaha

Emiten berharap suntikan modal ke anak usaha bisa berefek positif ke kinerja perusahaan di masa mendatang. 

Rogoh Kocek Dana Rp 250 Miliar, Rukun Raharja (RAJA) Menggelar Buyback Saham
| Jumat, 30 Januari 2026 | 08:33 WIB

Rogoh Kocek Dana Rp 250 Miliar, Rukun Raharja (RAJA) Menggelar Buyback Saham

Buyback saham dilaksanakan PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) selama periode 29 Januari 2026 sampai dengan 28 April 2026. ​

INDEKS BERITA

Terpopuler