Kerugian Negara

Rabu, 05 Februari 2025 | 06:12 WIB
Kerugian Negara
[ILUSTRASI. Yuwono Triatmodjo]
Yuwono Triatmodjo | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kemarin, Selasa (4/2/2025) akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan mengesahkan menjadi UU. Sejumlah hal menarik terpampang dalam draf RUU tersebut, khususnya bicara soal kerugian negara.

Lugas. RUU BUMN yang disahkan kemarin tersebut, dalam Pasal 4B menyebut bahwa keuntungan atau kerugian yang dialami BUMN, merupakan keuntungan atau kerugian BUMN. Belum cukup, dalam penjelasannya frasa kerugian negara kembali ditegaskan.

"Modal dan kekayaan BUMN merupakan milik BUMN dan setiap keuntungan atau kerugian yang dialami oleh BUMN, bukan merupakan keuntungan atau kerugian negara." tulis pembentuk UU.

Setidaknya, mungkin kita pernah mendengar, perdebatan apakah kerugian BUMN dapat dianggap sebagai kerugian negara? Hal ini lantaran dalam UU BUMN yang belum diubah sebelumnya, dinyatakan bahwa seluruh atau sebagian besar modal BUMN berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.

Nah, konsekuensi dari persoalan kerugian negara, akan mengacu pada tiga UU lain. Ketiganya yakni: UU Keuangan Negara (UU No.17 Tahun 2003), UU Perbendaharaan Negara (UU 1 Tahun 2004) dan UU Badan Pemeriksa Keuangan (UU No.15 Tahun 2006).

Ambil contoh dalam Pasal 60 UU Perbendaharaan Negara yang menyebut bahwa setiap kerugian negara wajib dilaporkan oleh atasan langsung/kepala kantor kepada menteri/pimpinan lembaga dan diberitahukan kepada BPK selambat-lambatnya 7 hari kerja setelah kerugian negara itu diketahui. Ada kesan, menurut seorang praktisi hukum kepada penulis, UU BUMN hasil revisi ini memang mendorong pengelolanya untuk lebih berani mengambil keputusan dan tidak terintimidasi oleh bayang-bayang kerugian negara.

Sebab dalam UU BUMN perubahan ketiga ini memuat keberadaan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau disebut juga BPI Danantara. Badan ini memiliki misi melaksanakan tugas pemerintah di bidang pengelolaan BUMN.

Banyak harapan muncul, BPI Danantara kelak akan seperti Temasek milik Singapura atau Khazanah di Malaysia. Seraya berdoa hal itu bisa terwujud, pengawasan publik tak bisa dikesampingkan.

Bagikan

Berita Terbaru

Sulit Ditagih, Piutang Pajak Tambah Gemuk
| Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:50 WIB

Sulit Ditagih, Piutang Pajak Tambah Gemuk

BPK mencatat saldo piutang perpajakan terus meningkat hingga menjadi Rp 75,33 triliun pada tahun 2025.

FKS Food Sejahtera (AISA) Bidik Kinerja Tumbuh Positif di Semester II
| Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:30 WIB

FKS Food Sejahtera (AISA) Bidik Kinerja Tumbuh Positif di Semester II

AISA melihat peluang pertumbuhan pada paruh kedua tahun ini. Namun, AISA tetap mewaspadai berbagai tantangan eksternal yang masih membayangi.

Di Balik Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
| Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:05 WIB

Di Balik Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

Tantangan terbesar Indonesia tak sekadar menciptakan lebih banyak pekerjaan, tetapi memastikan mereka siap memasuki dunia kerja yang kini berubah.

Permintaan Pembiayaan Multiguna Masih Ramai
| Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:50 WIB

Permintaan Pembiayaan Multiguna Masih Ramai

Segmen pembiayaan multiguna menyumbang nilai piutang multifinance sebesar Rp 256,77 triliun hingga Mei 2026. 

Dharma Polimetal (DRMA) Tancap Gas dii Sisa Tahun Ini
| Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:20 WIB

Dharma Polimetal (DRMA) Tancap Gas dii Sisa Tahun Ini

Kenaikan penjualan kendaraan akan berdampak pada meningkatnya kebutuhan komponen otomotif seiring bertambahnya volume produksi produsen kendaraan.

Kebijakan B50 & Regulasi Antideforestasi Eropa Belum Mengusik Ekspor Sawit Indonesia
| Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:47 WIB

Kebijakan B50 & Regulasi Antideforestasi Eropa Belum Mengusik Ekspor Sawit Indonesia

Risiko terhadap ekspor minyak sawit Indonesia baru akan mulai terasa apabila dampak El Nino berlanjut hingga 2027.

Menang Tender PSEL Surabaya Raya, Grup Bakrie Ekspansi Bisnis Pengolahan Sampah
| Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:39 WIB

Menang Tender PSEL Surabaya Raya, Grup Bakrie Ekspansi Bisnis Pengolahan Sampah

Surabaya Raya menjadi salah satu lokasi prioritas dalam proyek waste to energy Danantara tahap kedua.

Saham DEWA Melesat 6 Hari Beruntun, Masuk Top 5 LQ45 Paling Moncer
| Jumat, 17 Juli 2026 | 14:11 WIB

Saham DEWA Melesat 6 Hari Beruntun, Masuk Top 5 LQ45 Paling Moncer

Status DEWA sebagai anggota indeks LQ45 turut meningkatkan perhatian investor, terutama investor institusi dan reksadana.

Penanaman Modal Melesat, Tapi Belum Optimal Ciptakan Lapangan Kerja
| Jumat, 17 Juli 2026 | 11:16 WIB

Penanaman Modal Melesat, Tapi Belum Optimal Ciptakan Lapangan Kerja

Sepanjang semester I-2026, realisasi investasi yang masuk Indonesia telah mencapai Rp 1.010,6 triliun.

Sebelum Berlibur Akhir Pekan, Simak Dulu Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (17/7)
| Jumat, 17 Juli 2026 | 08:58 WIB

Sebelum Berlibur Akhir Pekan, Simak Dulu Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (17/7)

Pasar masih mencermati pergerakan rupiah. Meski kemarin menguat, tapi rupiah masih berada di atas Rp 18.000 per dolar Amerika Serikat (AS). 

INDEKS BERITA

Terpopuler