Kerugian Negara

Rabu, 05 Februari 2025 | 06:12 WIB
Kerugian Negara
[ILUSTRASI. Yuwono Triatmodjo]
Yuwono Triatmodjo | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kemarin, Selasa (4/2/2025) akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan mengesahkan menjadi UU. Sejumlah hal menarik terpampang dalam draf RUU tersebut, khususnya bicara soal kerugian negara.

Lugas. RUU BUMN yang disahkan kemarin tersebut, dalam Pasal 4B menyebut bahwa keuntungan atau kerugian yang dialami BUMN, merupakan keuntungan atau kerugian BUMN. Belum cukup, dalam penjelasannya frasa kerugian negara kembali ditegaskan.

"Modal dan kekayaan BUMN merupakan milik BUMN dan setiap keuntungan atau kerugian yang dialami oleh BUMN, bukan merupakan keuntungan atau kerugian negara." tulis pembentuk UU.

Setidaknya, mungkin kita pernah mendengar, perdebatan apakah kerugian BUMN dapat dianggap sebagai kerugian negara? Hal ini lantaran dalam UU BUMN yang belum diubah sebelumnya, dinyatakan bahwa seluruh atau sebagian besar modal BUMN berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.

Nah, konsekuensi dari persoalan kerugian negara, akan mengacu pada tiga UU lain. Ketiganya yakni: UU Keuangan Negara (UU No.17 Tahun 2003), UU Perbendaharaan Negara (UU 1 Tahun 2004) dan UU Badan Pemeriksa Keuangan (UU No.15 Tahun 2006).

Ambil contoh dalam Pasal 60 UU Perbendaharaan Negara yang menyebut bahwa setiap kerugian negara wajib dilaporkan oleh atasan langsung/kepala kantor kepada menteri/pimpinan lembaga dan diberitahukan kepada BPK selambat-lambatnya 7 hari kerja setelah kerugian negara itu diketahui. Ada kesan, menurut seorang praktisi hukum kepada penulis, UU BUMN hasil revisi ini memang mendorong pengelolanya untuk lebih berani mengambil keputusan dan tidak terintimidasi oleh bayang-bayang kerugian negara.

Sebab dalam UU BUMN perubahan ketiga ini memuat keberadaan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau disebut juga BPI Danantara. Badan ini memiliki misi melaksanakan tugas pemerintah di bidang pengelolaan BUMN.

Banyak harapan muncul, BPI Danantara kelak akan seperti Temasek milik Singapura atau Khazanah di Malaysia. Seraya berdoa hal itu bisa terwujud, pengawasan publik tak bisa dikesampingkan.

Bagikan

Berita Terbaru

Efek MSCI, Investor Asing Kabur Rp 6,17 Triliun, IHSG Nyungsep 7,35% ke 8.320,56
| Rabu, 28 Januari 2026 | 20:17 WIB

Efek MSCI, Investor Asing Kabur Rp 6,17 Triliun, IHSG Nyungsep 7,35% ke 8.320,56

Jika tidak ada perbaikan hingga Mei 2026, MSCI siap memangkas peringkat pasar saham Indonesia dari emerging market menjadi frontier market.

Saham PTRO Anjlok Lebih Dari 14%, Lebih Baik Cash Out atau Tunggu Sentimen Lain?
| Rabu, 28 Januari 2026 | 14:17 WIB

Saham PTRO Anjlok Lebih Dari 14%, Lebih Baik Cash Out atau Tunggu Sentimen Lain?

Mengenai saham PTRO untuk saat ini sebaiknya wait and see dahulu, karena masih volatil akibat sentimen MSCI.

MSCI Soroti Transparansi Otoritas Pasar Saham Indonesia, Begini Kata BEI
| Rabu, 28 Januari 2026 | 09:31 WIB

MSCI Soroti Transparansi Otoritas Pasar Saham Indonesia, Begini Kata BEI

MSCI membekukan evaluasi indeks Indonesia mulai Februari 2026. Ini bisa jadi sinyal risiko bagi investor. Simak langkah BEI

Meneropong Peluang BUVA Masuk MSCI Small Cap 2026
| Rabu, 28 Januari 2026 | 08:30 WIB

Meneropong Peluang BUVA Masuk MSCI Small Cap 2026

Berdasarkan riset terbaru Samuel Sekuritas Indonesia, BUVA dinilai memiliki peluang masuk konstituen MSCI Small Cap periode semester I-2026.

Diwarnai Aksi Profit Taking Allianz cs Usai Capai ATH, Ke Mana Arah Saham ANTM?
| Rabu, 28 Januari 2026 | 08:23 WIB

Diwarnai Aksi Profit Taking Allianz cs Usai Capai ATH, Ke Mana Arah Saham ANTM?

Meski muncul tekanan jual, secara teknikal sejauh ini pergerakan ANTM masih berada di fase uptrend

Saham INET Terjun Bebas dari Pucuk, 2026 Jadi Tahun Pembuktian Eksekusi Proyek
| Rabu, 28 Januari 2026 | 08:08 WIB

Saham INET Terjun Bebas dari Pucuk, 2026 Jadi Tahun Pembuktian Eksekusi Proyek

PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) menganggarkan belanja modal sebesar Rp 4,2 triliun untuk tahun 2026.

Investor Waspada, Volatilitas Rupiah Mengancam Cuan Saham Barang Baku.
| Rabu, 28 Januari 2026 | 07:36 WIB

Investor Waspada, Volatilitas Rupiah Mengancam Cuan Saham Barang Baku.

Para investor berekspektasi, kinerja keuangan emiten-emiten logam dan mineral akan meningkat, terutama dari sisi profitabilitas.

Menakar Daya Tahan Saham Grup Lippo, Menguat Sesaat atau Ada Perbaikan Fundamental?
| Rabu, 28 Januari 2026 | 07:35 WIB

Menakar Daya Tahan Saham Grup Lippo, Menguat Sesaat atau Ada Perbaikan Fundamental?

Meski kompak menghijau, karakter penguatan saham Grup Lippo saat ini masih kental nuansa trading momentum.

Sistem Komunikasi Kapal PELNI Berbasis Satelit Diperkuat
| Rabu, 28 Januari 2026 | 07:23 WIB

Sistem Komunikasi Kapal PELNI Berbasis Satelit Diperkuat

Pelni mempercepat transformasi digital dengan mengimplementasikan Sistem Komunikasi Kapal (SisKomKap) berbasis satelit Low Earth Orbit (LEO).

Apartemen Meikarta Lippo Cikarang (LPCK) Telah Dihuni 3.600 Unit
| Rabu, 28 Januari 2026 | 07:15 WIB

Apartemen Meikarta Lippo Cikarang (LPCK) Telah Dihuni 3.600 Unit

Pengembangan Meikarta diarahkan untuk menghadirkan kawasan yang hidup dan relevan dengan kebutuhan masyarakat urban.

INDEKS BERITA

Terpopuler