Kerugian Negara

Rabu, 05 Februari 2025 | 06:12 WIB
Kerugian Negara
[ILUSTRASI. Yuwono Triatmodjo]
Yuwono Triatmodjo | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kemarin, Selasa (4/2/2025) akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan mengesahkan menjadi UU. Sejumlah hal menarik terpampang dalam draf RUU tersebut, khususnya bicara soal kerugian negara.

Lugas. RUU BUMN yang disahkan kemarin tersebut, dalam Pasal 4B menyebut bahwa keuntungan atau kerugian yang dialami BUMN, merupakan keuntungan atau kerugian BUMN. Belum cukup, dalam penjelasannya frasa kerugian negara kembali ditegaskan.

"Modal dan kekayaan BUMN merupakan milik BUMN dan setiap keuntungan atau kerugian yang dialami oleh BUMN, bukan merupakan keuntungan atau kerugian negara." tulis pembentuk UU.

Setidaknya, mungkin kita pernah mendengar, perdebatan apakah kerugian BUMN dapat dianggap sebagai kerugian negara? Hal ini lantaran dalam UU BUMN yang belum diubah sebelumnya, dinyatakan bahwa seluruh atau sebagian besar modal BUMN berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.

Nah, konsekuensi dari persoalan kerugian negara, akan mengacu pada tiga UU lain. Ketiganya yakni: UU Keuangan Negara (UU No.17 Tahun 2003), UU Perbendaharaan Negara (UU 1 Tahun 2004) dan UU Badan Pemeriksa Keuangan (UU No.15 Tahun 2006).

Ambil contoh dalam Pasal 60 UU Perbendaharaan Negara yang menyebut bahwa setiap kerugian negara wajib dilaporkan oleh atasan langsung/kepala kantor kepada menteri/pimpinan lembaga dan diberitahukan kepada BPK selambat-lambatnya 7 hari kerja setelah kerugian negara itu diketahui. Ada kesan, menurut seorang praktisi hukum kepada penulis, UU BUMN hasil revisi ini memang mendorong pengelolanya untuk lebih berani mengambil keputusan dan tidak terintimidasi oleh bayang-bayang kerugian negara.

Sebab dalam UU BUMN perubahan ketiga ini memuat keberadaan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau disebut juga BPI Danantara. Badan ini memiliki misi melaksanakan tugas pemerintah di bidang pengelolaan BUMN.

Banyak harapan muncul, BPI Danantara kelak akan seperti Temasek milik Singapura atau Khazanah di Malaysia. Seraya berdoa hal itu bisa terwujud, pengawasan publik tak bisa dikesampingkan.

Selanjutnya: Harga Saham Melambung Tinggi, Tiga Saham Emiten Kena Suspensi BEI

Bagikan

Berita Terbaru

Top Gainers Pekan Kedua Februari 2025 Diisi Saham-Saham Kurang Likuid
| Selasa, 18 Februari 2025 | 09:41 WIB

Top Gainers Pekan Kedua Februari 2025 Diisi Saham-Saham Kurang Likuid

Kenaikan paling besar terjadi pada PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA). Dalam sepekan, pertumbuhan harganya mencapai 40%.

Perdagangan Surplus, Ekspor Turun 3 Bulan Beruntun
| Selasa, 18 Februari 2025 | 09:19 WIB

Perdagangan Surplus, Ekspor Turun 3 Bulan Beruntun

Nilai impor dan ekspor sama-sama turun. Tetapi, ekspor Indonesia turun dalam tiga bulan berturut-turut.

Bukalapak (BUKA) Ajukan PKPU Terhadap Mitra Bisnis
| Selasa, 18 Februari 2025 | 08:40 WIB

Bukalapak (BUKA) Ajukan PKPU Terhadap Mitra Bisnis

Langkah hukum tersebut diambil untuk memastikan keadilan bagi perusahaan dan menciptakan kepastian hukum bagi dunia usaha di Indonesia.

Tetap Waspada, Rupiah Masih Rentan Melorot Kembali
| Selasa, 18 Februari 2025 | 08:29 WIB

Tetap Waspada, Rupiah Masih Rentan Melorot Kembali

Keputusan suku bunga BI pekan ini menjadi faktor kunci. Selain itu, sentimen pasar didominasi oleh pembelian dolar oleh BUMN.. 

FKS Food Sejahtera (AISA) Memperkuat Jaringan Distribusi dan Inovasi
| Selasa, 18 Februari 2025 | 08:20 WIB

FKS Food Sejahtera (AISA) Memperkuat Jaringan Distribusi dan Inovasi

AISA meyakini penjualan di tahun 2025 cenderung positif dan akan lebih baik dibandingkan realisasi 2024

Investor Mesti Bersiap, Dividen Emiten Batubara bisa Menciut Akibat Dua Sentimen Ini
| Selasa, 18 Februari 2025 | 08:13 WIB

Investor Mesti Bersiap, Dividen Emiten Batubara bisa Menciut Akibat Dua Sentimen Ini

Nilai dividen yang dibagikan emiten pertambangan batubara seperti ITMG PTBA, dan UNTR diprediksi bakal menyusut secara signifikan.

Indocement Tunggal Prakarsa (INTP) Intip Program 3 Juta Rumah
| Selasa, 18 Februari 2025 | 08:00 WIB

Indocement Tunggal Prakarsa (INTP) Intip Program 3 Juta Rumah

INTP mengharapkan kenaikan kenaikan permintaan seiring proyek pertumbuhan industri semen di tahun ini.

Rupiah Masih Rentan Terkoreksi pada Selasa 18 Februari 2025
| Selasa, 18 Februari 2025 | 07:30 WIB

Rupiah Masih Rentan Terkoreksi pada Selasa 18 Februari 2025

Berdasarkan data Bloomberg, rupiah spot ditutup pada angka 16.228 per dolar AS, menguat 0,14% dari akhir pekan lalu. 

Berikut Daftar Sejumlah Ide Trading Saham Untuk 18 Februari 2025
| Selasa, 18 Februari 2025 | 07:27 WIB

Berikut Daftar Sejumlah Ide Trading Saham Untuk 18 Februari 2025

Ide trading untuk perdagangan Selasa, 18 Februari 2025 secara teknikal oleh sejumlah analis teknikal yang patut dilirik

Harga Listrik Mengerek Capex Inalum dan EGA
| Selasa, 18 Februari 2025 | 07:23 WIB

Harga Listrik Mengerek Capex Inalum dan EGA

Semula total capex diperkirakan US$ 2,5 miliar (setara Rp 40,54 triliun), namun belakangan membengkak hingga US$ 4,8 miliar

INDEKS BERITA

Terpopuler