Kerugian Negara

Rabu, 05 Februari 2025 | 06:12 WIB
Kerugian Negara
[ILUSTRASI. Yuwono Triatmodjo]
Yuwono Triatmodjo | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kemarin, Selasa (4/2/2025) akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan mengesahkan menjadi UU. Sejumlah hal menarik terpampang dalam draf RUU tersebut, khususnya bicara soal kerugian negara.

Lugas. RUU BUMN yang disahkan kemarin tersebut, dalam Pasal 4B menyebut bahwa keuntungan atau kerugian yang dialami BUMN, merupakan keuntungan atau kerugian BUMN. Belum cukup, dalam penjelasannya frasa kerugian negara kembali ditegaskan.

"Modal dan kekayaan BUMN merupakan milik BUMN dan setiap keuntungan atau kerugian yang dialami oleh BUMN, bukan merupakan keuntungan atau kerugian negara." tulis pembentuk UU.

Setidaknya, mungkin kita pernah mendengar, perdebatan apakah kerugian BUMN dapat dianggap sebagai kerugian negara? Hal ini lantaran dalam UU BUMN yang belum diubah sebelumnya, dinyatakan bahwa seluruh atau sebagian besar modal BUMN berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.

Nah, konsekuensi dari persoalan kerugian negara, akan mengacu pada tiga UU lain. Ketiganya yakni: UU Keuangan Negara (UU No.17 Tahun 2003), UU Perbendaharaan Negara (UU 1 Tahun 2004) dan UU Badan Pemeriksa Keuangan (UU No.15 Tahun 2006).

Ambil contoh dalam Pasal 60 UU Perbendaharaan Negara yang menyebut bahwa setiap kerugian negara wajib dilaporkan oleh atasan langsung/kepala kantor kepada menteri/pimpinan lembaga dan diberitahukan kepada BPK selambat-lambatnya 7 hari kerja setelah kerugian negara itu diketahui. Ada kesan, menurut seorang praktisi hukum kepada penulis, UU BUMN hasil revisi ini memang mendorong pengelolanya untuk lebih berani mengambil keputusan dan tidak terintimidasi oleh bayang-bayang kerugian negara.

Sebab dalam UU BUMN perubahan ketiga ini memuat keberadaan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau disebut juga BPI Danantara. Badan ini memiliki misi melaksanakan tugas pemerintah di bidang pengelolaan BUMN.

Banyak harapan muncul, BPI Danantara kelak akan seperti Temasek milik Singapura atau Khazanah di Malaysia. Seraya berdoa hal itu bisa terwujud, pengawasan publik tak bisa dikesampingkan.

Selanjutnya: Harga Saham Melambung Tinggi, Tiga Saham Emiten Kena Suspensi BEI

Bagikan

Berita Terbaru

Mayora Indah (MYOR) Memperkuat Pasar Amerika
| Rabu, 28 Mei 2025 | 10:16 WIB

Mayora Indah (MYOR) Memperkuat Pasar Amerika

Adanya trading-arms yang bersedia dan mampu mendukung pemasaran produk MYOR sangat dibutuhkan agar kinerja penjualan pasar ekspor terjaga.

TLKM Menebar Dividen Jumbo dan Merombak Direksi, Begini Rekomendasi Sahamnya
| Rabu, 28 Mei 2025 | 10:10 WIB

TLKM Menebar Dividen Jumbo dan Merombak Direksi, Begini Rekomendasi Sahamnya

Para pemegang saham juga menyepakati, sisa laba bersih TLKM senilai Rp 2,6 triliun atau 11% ditetapkan sebagai laba ditahan.

Segera Jatuh Tempo, Nasib Utang BUMN Karya Semakin Gelap
| Rabu, 28 Mei 2025 | 09:51 WIB

Segera Jatuh Tempo, Nasib Utang BUMN Karya Semakin Gelap

Suspensi WIKA akan berdampak pada rating kredit yang akan ditinjau lagi jika mencapai kesepakatan dalam RUPSU berikutnya

Harga Saham GIAA Belakangan Bergerak Volatil, Didorong Investor Domestik
| Rabu, 28 Mei 2025 | 08:53 WIB

Harga Saham GIAA Belakangan Bergerak Volatil, Didorong Investor Domestik

Sejauh ini belum ada sentimen positif yang bisa dijadikan alasan kenaikan harga saham PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).

Profit 30,46% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Ambrol (28 Mei 2025)
| Rabu, 28 Mei 2025 | 08:44 WIB

Profit 30,46% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Ambrol (28 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (28 Mei 2025) 1.895.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 30,46%  jika menjual hari ini.

Langkah Strategis KLBF, Pabrik JV dengan Livzon Groundbreaking Hari Ini, 28 Mei 2025
| Rabu, 28 Mei 2025 | 08:03 WIB

Langkah Strategis KLBF, Pabrik JV dengan Livzon Groundbreaking Hari Ini, 28 Mei 2025

PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) mengambil langkah penting dengan mengamankan pasokan bahan baku sekaligus menyiasati perang dagang.

Kapitalisasi Pasar BRPT Tembus Rp 126 T, Sahamnya Diprediksi Masih bisa Terus Melaju
| Rabu, 28 Mei 2025 | 07:40 WIB

Kapitalisasi Pasar BRPT Tembus Rp 126 T, Sahamnya Diprediksi Masih bisa Terus Melaju

Nilai wajar PT Barito Pacific Tbk (BRPT) ditaksir antara Rp 590 triliun sampai Rp 600 triliun, atau sekitar Rp 2.200/saham.

Emiten Sawit Haji Isam Menebar Dividen Sebesar Rp 51 Miliar
| Rabu, 28 Mei 2025 | 07:08 WIB

Emiten Sawit Haji Isam Menebar Dividen Sebesar Rp 51 Miliar

Namun, jika diakumulasi sejak awal tahun 2025, harga saham  PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) sudah melesat 30,97%.

Ditopang ANTM, PGEO Hingga IPCC, IDX-MES BUMN 17 Jadi Indeks Paling Moncer di BEI
| Rabu, 28 Mei 2025 | 07:00 WIB

Ditopang ANTM, PGEO Hingga IPCC, IDX-MES BUMN 17 Jadi Indeks Paling Moncer di BEI

Dari 17 saham konstituen IDX-MES BUMN 17, sebanyak 14 saham di antaranya mengalami kenaikan harga dibanding posisi awal 2025.

Rupiah Berpotensi Loyo Lagi Hari Ini, Rabu (28/5)
| Rabu, 28 Mei 2025 | 06:58 WIB

Rupiah Berpotensi Loyo Lagi Hari Ini, Rabu (28/5)

Rupiah berpotensi tertekan. Jelang FOMC umumnya dolar AS masih menguat seiring teknikal rebound. Namun, penguatannya diperkirakan terbatas.

INDEKS BERITA

Terpopuler