Kerugian Negara

Rabu, 05 Februari 2025 | 06:12 WIB
Kerugian Negara
[ILUSTRASI. Yuwono Triatmodjo]
Yuwono Triatmodjo | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kemarin, Selasa (4/2/2025) akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan mengesahkan menjadi UU. Sejumlah hal menarik terpampang dalam draf RUU tersebut, khususnya bicara soal kerugian negara.

Lugas. RUU BUMN yang disahkan kemarin tersebut, dalam Pasal 4B menyebut bahwa keuntungan atau kerugian yang dialami BUMN, merupakan keuntungan atau kerugian BUMN. Belum cukup, dalam penjelasannya frasa kerugian negara kembali ditegaskan.

"Modal dan kekayaan BUMN merupakan milik BUMN dan setiap keuntungan atau kerugian yang dialami oleh BUMN, bukan merupakan keuntungan atau kerugian negara." tulis pembentuk UU.

Setidaknya, mungkin kita pernah mendengar, perdebatan apakah kerugian BUMN dapat dianggap sebagai kerugian negara? Hal ini lantaran dalam UU BUMN yang belum diubah sebelumnya, dinyatakan bahwa seluruh atau sebagian besar modal BUMN berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.

Nah, konsekuensi dari persoalan kerugian negara, akan mengacu pada tiga UU lain. Ketiganya yakni: UU Keuangan Negara (UU No.17 Tahun 2003), UU Perbendaharaan Negara (UU 1 Tahun 2004) dan UU Badan Pemeriksa Keuangan (UU No.15 Tahun 2006).

Ambil contoh dalam Pasal 60 UU Perbendaharaan Negara yang menyebut bahwa setiap kerugian negara wajib dilaporkan oleh atasan langsung/kepala kantor kepada menteri/pimpinan lembaga dan diberitahukan kepada BPK selambat-lambatnya 7 hari kerja setelah kerugian negara itu diketahui. Ada kesan, menurut seorang praktisi hukum kepada penulis, UU BUMN hasil revisi ini memang mendorong pengelolanya untuk lebih berani mengambil keputusan dan tidak terintimidasi oleh bayang-bayang kerugian negara.

Sebab dalam UU BUMN perubahan ketiga ini memuat keberadaan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau disebut juga BPI Danantara. Badan ini memiliki misi melaksanakan tugas pemerintah di bidang pengelolaan BUMN.

Banyak harapan muncul, BPI Danantara kelak akan seperti Temasek milik Singapura atau Khazanah di Malaysia. Seraya berdoa hal itu bisa terwujud, pengawasan publik tak bisa dikesampingkan.

Bagikan

Berita Terbaru

Siap-Siap, Sejak 2010 Astra Otoparts (AUTO) Rajin Bagi Dividen Interim Saban Oktober
| Minggu, 14 September 2025 | 08:32 WIB

Siap-Siap, Sejak 2010 Astra Otoparts (AUTO) Rajin Bagi Dividen Interim Saban Oktober

Meski kinerjanya tengah tertekan, fundamental Astra Otoparts (AUTO) masih kuat didukung nama besar Grup Astra.

Prospek DRMA Tengah Tertekan, Masih Ada Peluang Berkat Diversifikasi ke Komponen EV
| Minggu, 14 September 2025 | 07:28 WIB

Prospek DRMA Tengah Tertekan, Masih Ada Peluang Berkat Diversifikasi ke Komponen EV

Harga saham DRMA masih tertahan di level psikologis Rp 1.000 dengan potensi penguatan terbatas dalam jangka pendek.

Meraih Kesuksesan Berkat Dukungan dan Kepercayaan Tim
| Minggu, 14 September 2025 | 07:00 WIB

Meraih Kesuksesan Berkat Dukungan dan Kepercayaan Tim

Menelusuri perjalanan karier Koko Tjatur Rachmadi sebagai bankir selama tiga dekade hingga jadi petinggi bank

Ada Cuan Mengenyangkan dari Event Olahraga Lari Sampai Festival
| Minggu, 14 September 2025 | 06:35 WIB

Ada Cuan Mengenyangkan dari Event Olahraga Lari Sampai Festival

Tak sekadar menjajakan produknya di gerai dan lapak marketplace, pelaku usaha makanan dan minuman juga mengibarkan laba di event dan konser.

Nepo Baby & Asian Spring
| Minggu, 14 September 2025 | 05:30 WIB

Nepo Baby & Asian Spring

Di Nepal. kicauan ramai dengan tagar nepo kid atau nepo baby di dunia maya. Aksi demo Nepal digerakkan oleh generasi Z (Gen Z).​

Meraup Peluang dari Ban Mobil Ramah Lingkungan
| Minggu, 14 September 2025 | 04:58 WIB

Meraup Peluang dari Ban Mobil Ramah Lingkungan

Perusahaan ban punya peluang menurunkan jejak karbon. Mulai dari penggunaan bahan baku terbarukan, sampai dengan penggun

Setelah Pergantian Sri Mulyani, Sepekan Asing Catatkan Net Sell Rp 6,6 Triliun
| Minggu, 14 September 2025 | 03:42 WIB

Setelah Pergantian Sri Mulyani, Sepekan Asing Catatkan Net Sell Rp 6,6 Triliun

Keeseokan harinya pada Selasa (9/9), investor asing mencatatkan aksi jual bersih alias net sell super jumbo, sekitar Rp 4,52 triliun. 

Mengincar Pertumbuhan Laba, KLBF Geber Ekspansi Bisnis
| Minggu, 14 September 2025 | 03:30 WIB

Mengincar Pertumbuhan Laba, KLBF Geber Ekspansi Bisnis

Prospek kinerja KLBF didukung pipeline produk obat biologis dan fokus produksi alat kesehatan yang sejalan dengan permintaan domestik. 

Menjalankan Amanah Serta Mengemban Tanggungjawab
| Sabtu, 13 September 2025 | 15:25 WIB

Menjalankan Amanah Serta Mengemban Tanggungjawab

Mengintip perjalanan karier Imam Teguh Saptono hingga menjadi Direktur Utama Bank Muamalat Indonesia

Berkali-Kali Terpilih MenJadi Pemimpin di Situasi Genting
| Sabtu, 13 September 2025 | 13:20 WIB

Berkali-Kali Terpilih MenJadi Pemimpin di Situasi Genting

Sukatmo Padmosukarso sukses meniti karier di industri keuangan dan tenar sebagai arsitek transformasi

INDEKS BERITA

Terpopuler