Kerugian Negara

Rabu, 05 Februari 2025 | 06:12 WIB
Kerugian Negara
[ILUSTRASI. Yuwono Triatmodjo]
Yuwono Triatmodjo | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kemarin, Selasa (4/2/2025) akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan mengesahkan menjadi UU. Sejumlah hal menarik terpampang dalam draf RUU tersebut, khususnya bicara soal kerugian negara.

Lugas. RUU BUMN yang disahkan kemarin tersebut, dalam Pasal 4B menyebut bahwa keuntungan atau kerugian yang dialami BUMN, merupakan keuntungan atau kerugian BUMN. Belum cukup, dalam penjelasannya frasa kerugian negara kembali ditegaskan.

"Modal dan kekayaan BUMN merupakan milik BUMN dan setiap keuntungan atau kerugian yang dialami oleh BUMN, bukan merupakan keuntungan atau kerugian negara." tulis pembentuk UU.

Setidaknya, mungkin kita pernah mendengar, perdebatan apakah kerugian BUMN dapat dianggap sebagai kerugian negara? Hal ini lantaran dalam UU BUMN yang belum diubah sebelumnya, dinyatakan bahwa seluruh atau sebagian besar modal BUMN berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.

Nah, konsekuensi dari persoalan kerugian negara, akan mengacu pada tiga UU lain. Ketiganya yakni: UU Keuangan Negara (UU No.17 Tahun 2003), UU Perbendaharaan Negara (UU 1 Tahun 2004) dan UU Badan Pemeriksa Keuangan (UU No.15 Tahun 2006).

Ambil contoh dalam Pasal 60 UU Perbendaharaan Negara yang menyebut bahwa setiap kerugian negara wajib dilaporkan oleh atasan langsung/kepala kantor kepada menteri/pimpinan lembaga dan diberitahukan kepada BPK selambat-lambatnya 7 hari kerja setelah kerugian negara itu diketahui. Ada kesan, menurut seorang praktisi hukum kepada penulis, UU BUMN hasil revisi ini memang mendorong pengelolanya untuk lebih berani mengambil keputusan dan tidak terintimidasi oleh bayang-bayang kerugian negara.

Sebab dalam UU BUMN perubahan ketiga ini memuat keberadaan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau disebut juga BPI Danantara. Badan ini memiliki misi melaksanakan tugas pemerintah di bidang pengelolaan BUMN.

Banyak harapan muncul, BPI Danantara kelak akan seperti Temasek milik Singapura atau Khazanah di Malaysia. Seraya berdoa hal itu bisa terwujud, pengawasan publik tak bisa dikesampingkan.

Selanjutnya: Harga Saham Melambung Tinggi, Tiga Saham Emiten Kena Suspensi BEI

Bagikan

Berita Terbaru

Menakar Prospek Kinerja Keuangan serta Saham AADI dan ADMR Sepanjang 2025
| Rabu, 07 Mei 2025 | 09:42 WIB

Menakar Prospek Kinerja Keuangan serta Saham AADI dan ADMR Sepanjang 2025

Curah hujan yang tak lagi setinggi di kuartal I-2025 bisa membantu menopang kinerja operasional ADMR dan AADI.

Stock Pick BRI Danareksa Sekuritas Hari ini (7 Mei): MDKA, RAJA, DEWA dan JSMR
| Rabu, 07 Mei 2025 | 09:06 WIB

Stock Pick BRI Danareksa Sekuritas Hari ini (7 Mei): MDKA, RAJA, DEWA dan JSMR

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berpotensi menguji resistance pentingnya hari ini, Rabu (7/5) di kisaran 6.875–6.950.

Profit 36,95% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Terbang (7 Mei 2025)
| Rabu, 07 Mei 2025 | 08:39 WIB

Profit 36,95% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Terbang (7 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (7 Mei 2025) 1 gram Rp 1.956.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 36,95% jika menjual hari ini.

Usai Terkoreksi, Investor Kembali Memburu Logam Mulia
| Rabu, 07 Mei 2025 | 08:25 WIB

Usai Terkoreksi, Investor Kembali Memburu Logam Mulia

Para investor memanfaatkan momentum koreksi harga yang terjadi beberapa waktu terakhir untuk memborong saat harga turun alias bargain hunting

Rajin Ekspansi, Prospek RS SIloam (SILO) Lebih Sehat
| Rabu, 07 Mei 2025 | 08:19 WIB

Rajin Ekspansi, Prospek RS SIloam (SILO) Lebih Sehat

PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO) akan membeli 14 rumah sakit milik First REIT dengan pinjaman sindikasi

Mengurai Faktor Pendorong Harga Saham KLBF, dari Aksi Blackrock Hingga Dividen
| Rabu, 07 Mei 2025 | 08:19 WIB

Mengurai Faktor Pendorong Harga Saham KLBF, dari Aksi Blackrock Hingga Dividen

PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 22 Mei 2025.​

Menjaga Daya Tahan Pasar Saham Indonesia di Sepanjang Tahun 2025
| Rabu, 07 Mei 2025 | 08:13 WIB

Menjaga Daya Tahan Pasar Saham Indonesia di Sepanjang Tahun 2025

Kebijakan trading halt sebenarnya bagus, menghindari kepanikan massal dan memberikan waktu investor mengambil keputusan d lebih rasional.

Waspada, Sambil Berharap Bahan Bakar Pendorong Bursa Saham Tetap Menyala
| Rabu, 07 Mei 2025 | 07:37 WIB

Waspada, Sambil Berharap Bahan Bakar Pendorong Bursa Saham Tetap Menyala

Penguatan indeks berlawanan arah dengan data ekonomi dalam negeri yang menunjukkan perlambatan.Investor harus tetap mewaspadai pembalikan arah.

Pergerakan Kurs Rupiah Menanti Hasil Rapat The Fed
| Rabu, 07 Mei 2025 | 07:05 WIB

Pergerakan Kurs Rupiah Menanti Hasil Rapat The Fed

Pelemahan  rupiah sejalan sentimen perlambatan ekonomi domestik. "Namun, pelemahan rupiah tertahan di sesi kedua,

Jenuh Beli dan Sudah Naik Tinggi, Hari Ini Rabu (7/5), IHSG Rawan Terkoreksi
| Rabu, 07 Mei 2025 | 06:47 WIB

Jenuh Beli dan Sudah Naik Tinggi, Hari Ini Rabu (7/5), IHSG Rawan Terkoreksi

IHSG di area jenuh beli (overbought), berarti sudah naik cukup tinggi dalam waktu singkat. Jadi ada kemungkinan terkoreksi dalam waktu dekat.

INDEKS BERITA

Terpopuler