Kian Memanas, Korea Selatan Panggil Dubes Jepang

Rabu, 28 Agustus 2019 | 11:23 WIB
Kian Memanas, Korea Selatan Panggil Dubes Jepang
[ILUSTRASI. KUNJUNGAN PM KOREA SELATAN]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - Seoul. Hubungan ekonomi antara dua negara bertetangga semakin memanas setelah Korea Selatan memanggil duta besar (dubes) Jepang.

Langkah diplomatis itu dilakukan Korea Selatan untuk memprotes keputusan Jepang menghapus negaranya dari status negara pengguna jalur cepat untuk ekspor sejak Rabu (28/08).

Keputusan tersebut direspons Korea Selatan dengan menghapus Jepang dari daftar mitra dagang favorit.

Bahkan, pemerintah negeri ginseng itu membatalkan perjanjian pertukaran informasi intelijen dengan Jepang.

Baca Juga: Perselisihan Korsel-Jepang Makin Runcing, Saham YG, JYP, dan SM Entertainment Anjlok

Sebagai antisipasi, pejabat pemerintah menggelar pertemuan di Seoul dan sepakat untuk menyediakan 5 triliun won, setara US%$ 4,12 miliar untuk tahun 2020 hingga 2022.

Dana itu akan dipakai untuk menstabilkan rantai pasokan barang di sektor-sektor yang terkena dampak ketegangan ekonomi dengan Jepang.

"Sekali lagi kami mendesak Jepang untuk menahan diri dan dengan tulus menanggapi tawaran dialog yang kami ajukan untuk memulihkan hubungan," kata Perdana Menteri Korea Selatan Lee Nak-yon mengatakan pada pertemuan itu.

Baca Juga: Produsen Rokok Bentoel Mengejar Penjualan Ekspor Rp 1,7 Triliun premium

Hubungan antara kedua negara memburuk sejak akhir tahun lalu. 

Hal itu terjadi setelah Mahkamah Agung Korea Selatan memerintahkan pemberian kompensasi bagi warga Korea yang melakoni kerja paksa di perusahaan-perusahaan Jepang selama pendudukan Jepang tahun 1910-1945.

Bagikan

Berita Terbaru

Kontraktor Swasta Ingin Persaingan Bisnis yang Adil
| Selasa, 25 November 2025 | 07:20 WIB

Kontraktor Swasta Ingin Persaingan Bisnis yang Adil

Kebijakan reposisi BUMN Karya ini dapat menghasilkan peta persaingan yang lebih proporsional, antara BUMN dan swasta.

Mekanisme Penyaluran Pertalite akan Diatur Ulang
| Selasa, 25 November 2025 | 07:02 WIB

Mekanisme Penyaluran Pertalite akan Diatur Ulang

Perpres No. 191/2014 menetapkan Pertalite sebagai jenis BBM khusus penugasan (JBKP) yang tidak disubsidi penuh oleh pemerintah

Pisau Jatuh
| Selasa, 25 November 2025 | 07:00 WIB

Pisau Jatuh

 Pemicu kejatuhan harga kripto saat ini adanya aksi sejumlah whale di jagad kripto yang menjual aset mereka.

Sebelas Saham Naik Kelas ke Papan Utama, Simak Prospeknya
| Selasa, 25 November 2025 | 07:00 WIB

Sebelas Saham Naik Kelas ke Papan Utama, Simak Prospeknya

Pemerintah kini tengah menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Dilema Pertumbuhan Delapan Persen
| Selasa, 25 November 2025 | 07:00 WIB

Dilema Pertumbuhan Delapan Persen

Efek ekonomi dari proyek tiga juta unit rumah per tahunnya bisa besar bila diwujudkan dengan benar.​

Pelita Air Siapkan Armada Baru Sambut Nataru
| Selasa, 25 November 2025 | 06:59 WIB

Pelita Air Siapkan Armada Baru Sambut Nataru

Langkah ini semakin mempertegas komitmen Pelita Air dalam menjalankan roadmap pengembangan armada secara berkelanjutan

Shell Disebut Susul Vivo & AKR Dapat BBM
| Selasa, 25 November 2025 | 06:57 WIB

Shell Disebut Susul Vivo & AKR Dapat BBM

Pertamina Patra Niaga memastikan proses pemenuhan pasokan dilakukan melalui tahapan negosiasi kebutuhan.

Menakar Efek Demutualisasi Bursa Efek Indonesia
| Selasa, 25 November 2025 | 06:56 WIB

Menakar Efek Demutualisasi Bursa Efek Indonesia

Pemerintah kini tengah menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Daya Beli Loyo, Target Penjualan Mobil Dipangkas
| Selasa, 25 November 2025 | 06:55 WIB

Daya Beli Loyo, Target Penjualan Mobil Dipangkas

Gaikindokini melihat capaian realistis berada di kisaran 800.000 unit mengikuti tren pasar yang masih tertahan oleh tekanan ekonomi.

Izin Tambang Pasir  Ditarik Kembali ke Pusat
| Selasa, 25 November 2025 | 06:54 WIB

Izin Tambang Pasir Ditarik Kembali ke Pusat

Menteri Bahlil sebut: izin pasir kuarsa dan pasir silika menjadi kedok untuk menambang timah secara ilegal

INDEKS BERITA

Terpopuler