KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengusulkan dana transfer daerah bidang lingkungan hidup dan kehutanan (LHK) ditingkatkan pada tahun 2022. Tambahan anggaran transfer ke daerah ini bertujuan agar pemerintah daerah bisa mengurangi luas lahan kritis, peningkatan produksi pangan alternatif dari kawasan hutan dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.
Siti Nurbaya telah menyampaikan usulan tambahan anggaran ini kepada Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas dan Menteri Dalam Negeri sejak tanggal 10 Juni 2021 lalu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan