Kode Broker Dihapus, Trader Harian Bisa Gigit Jari

Sabtu, 27 Februari 2021 | 18:11 WIB
Kode Broker Dihapus, Trader Harian Bisa Gigit Jari
[ILUSTRASI. Penghapusan kode broker membuat investor ritel tidak bisa melihat langkah pemain besar. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.]
Reporter: Dityasa H. Forddanta, Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pro kontra penghapusan kode broker dalam info running price di bursa saham terus bergulir. Sejumlah pelaku pasar menilai, kebijakan Bursa Efek Indonesia (BEI) ini akan menyulitkan trader menyusun strategi.

Laksono Widodo, Direktur BEI, menyebut, hampir semua bursa di dunia tidak lagi menampilkan identitas broker yang bertransaksi secara real time.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Dua Anak Usaha Medco Energi (MEDC) Raih Pinjaman Rp 8,1 Triliun
| Kamis, 03 Juli 2025 | 08:44 WIB

Dua Anak Usaha Medco Energi (MEDC) Raih Pinjaman Rp 8,1 Triliun

Nilai pinjaman yang akan diterima dua anak usaha PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) maksimal US$ 500 juta atau setara Rp 8,1 triliun. ​

Duh, Shortfall Penerimaan Terjadi di Semua Jenis Pajak
| Kamis, 03 Juli 2025 | 08:34 WIB

Duh, Shortfall Penerimaan Terjadi di Semua Jenis Pajak

Kementerian Keuangan (Kemkeu) memperkirakan shortfall penerimaan pajak pada tahun ini Rp 112,4 triliun

Menadah Dividen Saham-Saham Lapis Dua
| Kamis, 03 Juli 2025 | 08:27 WIB

Menadah Dividen Saham-Saham Lapis Dua

Beberapa emiten ini menawarkan dividen dengan imbal hasil atau yield di atas 5%. Namun, investor sebaiknya tetap memperhitungkan likuiditasnya.

Ramai Hajatan IPO Pekan Depan, Ada Afiliasi Prajogo, Hermanto Tanoko Hingga Kripto
| Kamis, 03 Juli 2025 | 08:08 WIB

Ramai Hajatan IPO Pekan Depan, Ada Afiliasi Prajogo, Hermanto Tanoko Hingga Kripto

Investor berhati-hati terhadap saham-saham IPO. Sudah menjadi fenomena tersendiri, saham IPO rawan spekulasi.

Investor Asing Terus Net Sell Jumbo, IHSG Berpotensi Melemah Hari Ini, Kamis (3/7)
| Kamis, 03 Juli 2025 | 07:59 WIB

Investor Asing Terus Net Sell Jumbo, IHSG Berpotensi Melemah Hari Ini, Kamis (3/7)

Ketidakpastian pasar yang masih tinggi bagi investor asing. Terlihat dari adanya capital outflow yang terjadi di seluruh perdagangan.

Menadah Dividen Saham Lapis Dua, Perhatikan Juga Faktor Likuiditas
| Kamis, 03 Juli 2025 | 07:49 WIB

Menadah Dividen Saham Lapis Dua, Perhatikan Juga Faktor Likuiditas

Fundamental perusahaan juga sangat layak untuk diperhatikan, agar ketika harganya mengalami penurunan ketika ex-date.

Deretan Saham Top Laggard di Semester I dan Prospeknya di Semester II
| Kamis, 03 Juli 2025 | 07:47 WIB

Deretan Saham Top Laggard di Semester I dan Prospeknya di Semester II

Saham-saham blue chip dan grup konglomerasi besar, terkoreksi cukup dalam dan bahkan menjadi top laggard pada semester I-2025 silam.

Industri Unggas Diproyeksi Membaik di Paruh Kedua 2025, CPIN Bakal Ikut Tersulut
| Kamis, 03 Juli 2025 | 07:42 WIB

Industri Unggas Diproyeksi Membaik di Paruh Kedua 2025, CPIN Bakal Ikut Tersulut

Berdasar data historis, harga ayam hidup cenderung menurun selama periode Bulan Suro, yang pada tahun ini dimulai pada 27 Juli 2025.

Menakar Jalan Panjang PTPP Memulihkan Kinerja
| Kamis, 03 Juli 2025 | 07:35 WIB

Menakar Jalan Panjang PTPP Memulihkan Kinerja

Risiko tingkat utang masih jadi pemberat langkah PTPP. Tapi PTPP bersiap menambal penurunan kinerja ini dengan cara melepas sejumlah asetnya.

Duet Anak Usaha MEDC Menggaet Pinjaman Jumbo Sebesar Rp 8,1 Triliun, Untuk Apa?
| Kamis, 03 Juli 2025 | 07:35 WIB

Duet Anak Usaha MEDC Menggaet Pinjaman Jumbo Sebesar Rp 8,1 Triliun, Untuk Apa?

Nilai pinjaman yang akan diterima MEPG dan FEET berdasarkan perjanjian kredit,  plafon maksimal US$ 500 juta atau setara Rp 8,1 triliun.

INDEKS BERITA

Terpopuler