Konflik Kepentingan

Kamis, 10 Februari 2022 | 09:00 WIB
Konflik Kepentingan
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belakangan ini dugaan konflik kepentingan di lingkaran Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus menjadi sorotan. Silih berganti dugaan tersebut mencuat dan tak pernah sepi dari pemberitaan.

Di masa pandemi ini, misalnya, santer pemberitaan tentang dugaan konflik kepentingan yang dilakukan dua menterinya di bisnis PCR Covid-19. 

Lalu dugaan lain lagi muncul dari keterlibatan kerabat salah seorang menteri dalam proyek pembangunan Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) di Tanah Kuning, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara.

Belum juga dingin isu yang menjadi perbincangan hangat di publik itu, kini muncul dugaan terbaru yang juga beraroma konflik kepentingan. 

Kali ini aroma nepotisme itu tercium dari proyek ibu kota negara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Dugaan konflik kepentingan itu juga melibatkan kerabat salah seorang menteri di lingkaran Jokowi.

Deretan benturan kepentingan itu bisa juga disebut kroniisme yang tidak dapat diterima asas demokrasi. 

Dalam politik, kroniisme seperti ini tidak saja menguasai sumber daya ekonomi, tetapi juga sumber daya politik yang berhubungan dengan akses ke sumber daya ekonomi, dan cenderung berkembang menjadi suatu oligarki dalam pemerintahan.

Bisa saja oligarki berdalih bahwa meskipun kekuasaan ekonomi dan politik hanya ada pada beberapa orang, mereka tetap saja bekerja untuk kepentingan rakyat dan memperjuangkan kemajuan umum.  Sekali pun dalih itu terwujud dan benar adanya, tetap saja tidak dapat diterima asas demokrasi.

Pasalnya, sifat eksklusif nepotisme mempersulit terciptanya tata kelola yang baik (good governance) karena kelompok yang mempraktikkan nepotisme cenderung tertutup, serta tidak mudah dimonitor dan diawasi.

Ketertutupan itu sendiri sudah bertentangan dengan prinsip equal opportunity atau kesempatan yang sama untuk melakukan partisipasi politik dan ekonomi secara terbuka karena peran-peran tertentu dalam pemerintahan sudah diblokir untuk anggota in-group yang menikmati hak-hak istimewa.

Memang di negara kita ini sulit sekali menentang praktik nepotisme  karena belum ada undang-undang yang melarang praktik tersebut.  Saat ini, kita hanya ada UU tindak pemberantasan korupsi, bukan UU pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme. Fakta ini justru menunjukkan belum lengkapnya sistem hukum kita.     

Bagikan

Berita Terbaru

Penurunan Cadangan Devisa Paling Tajam Kedua Dalam 5 Tahun Terakhir
| Jumat, 09 Mei 2025 | 14:40 WIB

Penurunan Cadangan Devisa Paling Tajam Kedua Dalam 5 Tahun Terakhir

Cadangan devisa ambles US$ 4,6 miliar dibanding posisi pada akhir bulan sebelumnya yang tercatat sebesar US$ 157,1 miliar.

Profit 35,91% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Ambles Dalam (9 Mei 2025)
| Jumat, 09 Mei 2025 | 09:20 WIB

Profit 35,91% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Ambles Dalam (9 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (9 Mei 2025) 1 gram Rp 1.926.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 35,91% jika menjual hari ini.

Permintaan Semen Lebih Sepi, Penjualan INTP Tertekan
| Jumat, 09 Mei 2025 | 07:35 WIB

Permintaan Semen Lebih Sepi, Penjualan INTP Tertekan

Penjualan semen INTP di pasar domestik turun 4,2% year on year (yoy) menjadi 4,29 juta ton pada kuartal I-2025

Bursa Hadirkan Penyedia Likuiditas
| Jumat, 09 Mei 2025 | 07:32 WIB

Bursa Hadirkan Penyedia Likuiditas

Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka pendaftaran bagi anggota bursa (AB) yang berminat menjadi Liquidity Provider Saham. 

Pleidoi Kedaulatan Keuangan Kita
| Jumat, 09 Mei 2025 | 07:11 WIB

Pleidoi Kedaulatan Keuangan Kita

Dalam dunia yang saling terhubung saat ini, menegaskan kedaulatan tidak berarti mundur dari kerja sama global.

Sederet Investor Asing yang Borong Saham GOTO di Tengah Rumor Akuisisi oleh Grab
| Jumat, 09 Mei 2025 | 06:59 WIB

Sederet Investor Asing yang Borong Saham GOTO di Tengah Rumor Akuisisi oleh Grab

Rumor merger dan akuisisi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) oleh Grab telah berembus, setidaknya sejak Februari 2020.

Inklusi dan Literasi
| Jumat, 09 Mei 2025 | 06:55 WIB

Inklusi dan Literasi

Gap antara literasi dan inklusi harus terus diperkecil agar tercipta pasar keuangan yang benar-benar berkualitas.

Pemerintah Kerja Berat Kejar Target PNBP
| Jumat, 09 Mei 2025 | 06:28 WIB

Pemerintah Kerja Berat Kejar Target PNBP

Kinerja PNBP yang terkontraksi di awl tahun ini dan potensi kehilangan penerimaan negara daridividen BUMN memperbear pencapaian target PNBP 2025

Masih Ada Risiko  Tekanan Cadangan Devisa
| Jumat, 09 Mei 2025 | 06:24 WIB

Masih Ada Risiko Tekanan Cadangan Devisa

Bank Indonesia (BI) mencatat, posisi cadangan devisa akhir April 2025 turun US$ 4,6 miliar menjadi US$ 152,5 miliar

Awas! Danantara Salah Langkah, Rating Utang Ambles
| Jumat, 09 Mei 2025 | 06:13 WIB

Awas! Danantara Salah Langkah, Rating Utang Ambles

Jika tidak dikelola secara hati-hati, Danantara kelak bisa menjadi sumber risiko besar bagi keuangan negara

INDEKS BERITA

Terpopuler