Konflik Kepentingan

Kamis, 10 Februari 2022 | 09:00 WIB
Konflik Kepentingan
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belakangan ini dugaan konflik kepentingan di lingkaran Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus menjadi sorotan. Silih berganti dugaan tersebut mencuat dan tak pernah sepi dari pemberitaan.

Di masa pandemi ini, misalnya, santer pemberitaan tentang dugaan konflik kepentingan yang dilakukan dua menterinya di bisnis PCR Covid-19. 

Lalu dugaan lain lagi muncul dari keterlibatan kerabat salah seorang menteri dalam proyek pembangunan Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) di Tanah Kuning, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara.

Belum juga dingin isu yang menjadi perbincangan hangat di publik itu, kini muncul dugaan terbaru yang juga beraroma konflik kepentingan. 

Kali ini aroma nepotisme itu tercium dari proyek ibu kota negara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Dugaan konflik kepentingan itu juga melibatkan kerabat salah seorang menteri di lingkaran Jokowi.

Deretan benturan kepentingan itu bisa juga disebut kroniisme yang tidak dapat diterima asas demokrasi. 

Dalam politik, kroniisme seperti ini tidak saja menguasai sumber daya ekonomi, tetapi juga sumber daya politik yang berhubungan dengan akses ke sumber daya ekonomi, dan cenderung berkembang menjadi suatu oligarki dalam pemerintahan.

Bisa saja oligarki berdalih bahwa meskipun kekuasaan ekonomi dan politik hanya ada pada beberapa orang, mereka tetap saja bekerja untuk kepentingan rakyat dan memperjuangkan kemajuan umum.  Sekali pun dalih itu terwujud dan benar adanya, tetap saja tidak dapat diterima asas demokrasi.

Pasalnya, sifat eksklusif nepotisme mempersulit terciptanya tata kelola yang baik (good governance) karena kelompok yang mempraktikkan nepotisme cenderung tertutup, serta tidak mudah dimonitor dan diawasi.

Ketertutupan itu sendiri sudah bertentangan dengan prinsip equal opportunity atau kesempatan yang sama untuk melakukan partisipasi politik dan ekonomi secara terbuka karena peran-peran tertentu dalam pemerintahan sudah diblokir untuk anggota in-group yang menikmati hak-hak istimewa.

Memang di negara kita ini sulit sekali menentang praktik nepotisme  karena belum ada undang-undang yang melarang praktik tersebut.  Saat ini, kita hanya ada UU tindak pemberantasan korupsi, bukan UU pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme. Fakta ini justru menunjukkan belum lengkapnya sistem hukum kita.     

Bagikan

Berita Terbaru

Reli Usai Pengendali Jual Habis Kepemilikan, KETR Dibayangi Aksi Backdoor Listing
| Kamis, 11 Desember 2025 | 19:52 WIB

Reli Usai Pengendali Jual Habis Kepemilikan, KETR Dibayangi Aksi Backdoor Listing

PT Bahtera Bintang Nusantara menjual seluruh 64.425.000 saham KETR yang dimilikinya pada periode 3–8 Desember 2025.

Diskon Tarif Tol Jelang Libur Nataru Tidak Menjadi Beban Bagi JSMR dan CMNP
| Kamis, 11 Desember 2025 | 11:00 WIB

Diskon Tarif Tol Jelang Libur Nataru Tidak Menjadi Beban Bagi JSMR dan CMNP

Kebijakan pemberian diskon tarif tol di momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) diproyeksi menyumbang kenaikan volume atau trafik.

Industri Semen Tertekan, Menakar Prospek Saham Semen Baturaja (SMBR)
| Kamis, 11 Desember 2025 | 10:00 WIB

Industri Semen Tertekan, Menakar Prospek Saham Semen Baturaja (SMBR)

Kinerja industri semen yang lesu, dipengaruhi oleh lemahnya permintaan pasar domestik, terutama penyelesaian proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).

Agar Nonkaryawan Patuh Urusan Pajak
| Kamis, 11 Desember 2025 | 08:34 WIB

Agar Nonkaryawan Patuh Urusan Pajak

Rasio kepatuhan wajib pajak orang pribadi nonkaryawan merosot ke 27,96%, terendah dalam lima tahun terakhir

Perusahaan Milik Hashim Djojohadikusumo Mengungkap Motif di Balik Pencaplokan COIN
| Kamis, 11 Desember 2025 | 08:10 WIB

Perusahaan Milik Hashim Djojohadikusumo Mengungkap Motif di Balik Pencaplokan COIN

Investasi ini bukan hanya nilai ekonomi, tapi membangun kedaulatan digital Indonesia yang menghasilkan inovasi dan nilai tambah ekonomi nasional.

Bahaya Batalnya Tarif Resiprokal AS terhadap RI
| Kamis, 11 Desember 2025 | 08:09 WIB

Bahaya Batalnya Tarif Resiprokal AS terhadap RI

AS tuding Indonesia mengingkari komitmen yang telah disepakati dalam perjanjian tarif Juli          

Sah, The Fed Pangkas Suku Bunga 25 bps, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 11 Desember 2025 | 07:29 WIB

Sah, The Fed Pangkas Suku Bunga 25 bps, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Analis memperkirakan, pasar mulai priced in terhadap pemangkasan suku bunga The Fed. Dari domestik, pasar berharap pada momentum akhir tahun.

AGII Menanti Kenaikan Permintaan Gas Industri di 2026
| Kamis, 11 Desember 2025 | 07:07 WIB

AGII Menanti Kenaikan Permintaan Gas Industri di 2026

AGII memproyeksikan bakal menyediakan capital expenditure (capex) atau belanja modal sekitar Rp 350 miliar pada 2026. 

Dana Kelolaan Reksadana Bisa Tembus Rp 800 Triliun di 2026
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:45 WIB

Dana Kelolaan Reksadana Bisa Tembus Rp 800 Triliun di 2026

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total dana kelolaan reksadana mencapai Rp 656,96 triliun per November 2025. 

Trafik Naik, Kinerja Jasa Marga (JSMR) Berpeluang Membaik
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:40 WIB

Trafik Naik, Kinerja Jasa Marga (JSMR) Berpeluang Membaik

Trafik jalan tol PT Jasa Marga Tbk (JSMR) menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) bakal lebih ramai, sehingga bisa memoles kinerja JSMR

INDEKS BERITA

Terpopuler