Konflik Kepentingan

Kamis, 10 Februari 2022 | 09:00 WIB
Konflik Kepentingan
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belakangan ini dugaan konflik kepentingan di lingkaran Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus menjadi sorotan. Silih berganti dugaan tersebut mencuat dan tak pernah sepi dari pemberitaan.

Di masa pandemi ini, misalnya, santer pemberitaan tentang dugaan konflik kepentingan yang dilakukan dua menterinya di bisnis PCR Covid-19. 

Lalu dugaan lain lagi muncul dari keterlibatan kerabat salah seorang menteri dalam proyek pembangunan Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) di Tanah Kuning, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara.

Belum juga dingin isu yang menjadi perbincangan hangat di publik itu, kini muncul dugaan terbaru yang juga beraroma konflik kepentingan. 

Kali ini aroma nepotisme itu tercium dari proyek ibu kota negara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Dugaan konflik kepentingan itu juga melibatkan kerabat salah seorang menteri di lingkaran Jokowi.

Deretan benturan kepentingan itu bisa juga disebut kroniisme yang tidak dapat diterima asas demokrasi. 

Dalam politik, kroniisme seperti ini tidak saja menguasai sumber daya ekonomi, tetapi juga sumber daya politik yang berhubungan dengan akses ke sumber daya ekonomi, dan cenderung berkembang menjadi suatu oligarki dalam pemerintahan.

Bisa saja oligarki berdalih bahwa meskipun kekuasaan ekonomi dan politik hanya ada pada beberapa orang, mereka tetap saja bekerja untuk kepentingan rakyat dan memperjuangkan kemajuan umum.  Sekali pun dalih itu terwujud dan benar adanya, tetap saja tidak dapat diterima asas demokrasi.

Pasalnya, sifat eksklusif nepotisme mempersulit terciptanya tata kelola yang baik (good governance) karena kelompok yang mempraktikkan nepotisme cenderung tertutup, serta tidak mudah dimonitor dan diawasi.

Ketertutupan itu sendiri sudah bertentangan dengan prinsip equal opportunity atau kesempatan yang sama untuk melakukan partisipasi politik dan ekonomi secara terbuka karena peran-peran tertentu dalam pemerintahan sudah diblokir untuk anggota in-group yang menikmati hak-hak istimewa.

Memang di negara kita ini sulit sekali menentang praktik nepotisme  karena belum ada undang-undang yang melarang praktik tersebut.  Saat ini, kita hanya ada UU tindak pemberantasan korupsi, bukan UU pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme. Fakta ini justru menunjukkan belum lengkapnya sistem hukum kita.     

Bagikan

Berita Terbaru

Suntik Rp 325 Miliar ke Anak usaha untuk Ekspansi, Simak Rekomendasi Saham CMRY
| Rabu, 16 September 2026 | 11:11 WIB

Suntik Rp 325 Miliar ke Anak usaha untuk Ekspansi, Simak Rekomendasi Saham CMRY

Ekspansi distribusi cukup penting bagi CMRY karena pertumbuhan penjualan tidak hanya bergantung pada kapasitas produksi.

Porsi Danantara di BEI Menjadi Sorotan
| Rabu, 16 September 2026 | 09:10 WIB

Porsi Danantara di BEI Menjadi Sorotan

Danantara masih menunggu regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menjadi landasan hukum demutualisasi

Optimalisasi PNBP di RUU Keuangan Negara
| Rabu, 16 September 2026 | 08:57 WIB

Optimalisasi PNBP di RUU Keuangan Negara

Pembahasan RUU Keuangan Negara menyentuh pengelolaan kekayaan negara dan optimalisasi PNBP          

Minyak dan Pajak Geopolitik
| Rabu, 16 September 2026 | 08:55 WIB

Minyak dan Pajak Geopolitik

Semakin besar kebutuhan energi dipenuhi dari sumber domestik, semakin kecil ketergantungan kita pada konflik yang tidak dapat dikendalikan.

Cimory (CMRY) Menambah Modal Anak Usaha, Targetkan Pertumbuhan  20%
| Rabu, 16 September 2026 | 08:52 WIB

Cimory (CMRY) Menambah Modal Anak Usaha, Targetkan Pertumbuhan 20%

PT Cisarua Mountain Dairy Tbk (CMRY) atau Cimory memperkuat ekspansi bisnis melalui anak usahanya. Ada dua anak usaha disuntik modal tambahan.

Menanti Kebijakan Restitusi Pajak
| Rabu, 16 September 2026 | 08:45 WIB

Menanti Kebijakan Restitusi Pajak

Ditjen Pajak Pajak Kementerian Keuangan memastikan proses restitusi tetap berjalan secara selektif dan terukur

Uji Nyali Menkeu Baru
| Rabu, 16 September 2026 | 08:44 WIB

Uji Nyali Menkeu Baru

Kemenkeu akan kembali menghadapi tugas nyata mencari duit untuk membiayai program seperti makan bergizi gratis yang banyak menyedot anggaran.

Waspadai Lonjakan Utang Valas Jangka Pendek
| Rabu, 16 September 2026 | 08:38 WIB

Waspadai Lonjakan Utang Valas Jangka Pendek

Data Bank Indonesia: utang luar negeri Indonesia per akhir Juli 2026 naik 5% secara tahunan         

Dharma Polimetal (DRMA) Gencar Ekspansi Lini Komponen EV
| Rabu, 16 September 2026 | 08:28 WIB

Dharma Polimetal (DRMA) Gencar Ekspansi Lini Komponen EV

PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA) mendirikan perusahaan patungan komponen kendaraan listrik dengan Minth Group.

Rebalancing Indeks Global Berpotensi Angkat Saham Emas
| Rabu, 16 September 2026 | 08:16 WIB

Rebalancing Indeks Global Berpotensi Angkat Saham Emas

Free Float Factor saham ARCI, AMMN, dan BRMS meningkat usai rebalancing indeks Global Gold Miners Index (GDX)

INDEKS BERITA

Terpopuler