Konflik Kepentingan

Kamis, 10 Februari 2022 | 09:00 WIB
Konflik Kepentingan
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belakangan ini dugaan konflik kepentingan di lingkaran Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus menjadi sorotan. Silih berganti dugaan tersebut mencuat dan tak pernah sepi dari pemberitaan.

Di masa pandemi ini, misalnya, santer pemberitaan tentang dugaan konflik kepentingan yang dilakukan dua menterinya di bisnis PCR Covid-19. 

Lalu dugaan lain lagi muncul dari keterlibatan kerabat salah seorang menteri dalam proyek pembangunan Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) di Tanah Kuning, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara.

Belum juga dingin isu yang menjadi perbincangan hangat di publik itu, kini muncul dugaan terbaru yang juga beraroma konflik kepentingan. 

Kali ini aroma nepotisme itu tercium dari proyek ibu kota negara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Dugaan konflik kepentingan itu juga melibatkan kerabat salah seorang menteri di lingkaran Jokowi.

Deretan benturan kepentingan itu bisa juga disebut kroniisme yang tidak dapat diterima asas demokrasi. 

Dalam politik, kroniisme seperti ini tidak saja menguasai sumber daya ekonomi, tetapi juga sumber daya politik yang berhubungan dengan akses ke sumber daya ekonomi, dan cenderung berkembang menjadi suatu oligarki dalam pemerintahan.

Bisa saja oligarki berdalih bahwa meskipun kekuasaan ekonomi dan politik hanya ada pada beberapa orang, mereka tetap saja bekerja untuk kepentingan rakyat dan memperjuangkan kemajuan umum.  Sekali pun dalih itu terwujud dan benar adanya, tetap saja tidak dapat diterima asas demokrasi.

Pasalnya, sifat eksklusif nepotisme mempersulit terciptanya tata kelola yang baik (good governance) karena kelompok yang mempraktikkan nepotisme cenderung tertutup, serta tidak mudah dimonitor dan diawasi.

Ketertutupan itu sendiri sudah bertentangan dengan prinsip equal opportunity atau kesempatan yang sama untuk melakukan partisipasi politik dan ekonomi secara terbuka karena peran-peran tertentu dalam pemerintahan sudah diblokir untuk anggota in-group yang menikmati hak-hak istimewa.

Memang di negara kita ini sulit sekali menentang praktik nepotisme  karena belum ada undang-undang yang melarang praktik tersebut.  Saat ini, kita hanya ada UU tindak pemberantasan korupsi, bukan UU pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme. Fakta ini justru menunjukkan belum lengkapnya sistem hukum kita.     

Bagikan

Berita Terbaru

Saham Teknologi Pendorong Utama Cuan Reksadana Dolar AS
| Jumat, 24 April 2026 | 06:45 WIB

Saham Teknologi Pendorong Utama Cuan Reksadana Dolar AS

Saham teknologi global menjadi motor utama cuan reksadana dolar. Pahami strategi para manajer investasi untuk raup keuntungan besar.

Investor Bank BTN (BBTN) Gigit Jari Tak Dapat Dividen
| Jumat, 24 April 2026 | 06:40 WIB

Investor Bank BTN (BBTN) Gigit Jari Tak Dapat Dividen

​Investor harus gigit jari karena BBTN tak bagi dividen. Keputusan ini diperkirakan akan jadi sentimen negatif terhadap sahamnya jangka pendek

Laba BCA Masih Bisa Tumbuh Berkat Pendapatan Nonbunga dan Efisiensi
| Jumat, 24 April 2026 | 06:35 WIB

Laba BCA Masih Bisa Tumbuh Berkat Pendapatan Nonbunga dan Efisiensi

​Laba BCA tetap tumbuh di awal 2026 tapi melambat, ditopang pendapatan nonbunga dan efisiensi saat bunga kredit stagnan dan biaya dana naik.

Bunga Kredit Bank Mulai Masuk Fase Tren Turun
| Jumat, 24 April 2026 | 06:30 WIB

Bunga Kredit Bank Mulai Masuk Fase Tren Turun

​Penurunan bunga kredit masih setengah hati. BI sudah agresif memangkas suku bunga, tapi bank baru menurunkannya tipis

Saham INKP: Laba Melesat Meski Pendapatan Turun, Siap Ekspansi Raksasa?
| Jumat, 24 April 2026 | 06:30 WIB

Saham INKP: Laba Melesat Meski Pendapatan Turun, Siap Ekspansi Raksasa?

Laba bersih INKP naik 6,84% di 2025 walau pendapatan turun. Pabrik Karawang siap beroperasi 2026, simak potensi cuannya.

Prospek Saham SSIA di Tengah Katalis Subang Smartpolitan dan Relokasi Manufaktur
| Jumat, 24 April 2026 | 06:23 WIB

Prospek Saham SSIA di Tengah Katalis Subang Smartpolitan dan Relokasi Manufaktur

Subang Smartpolitan memiliki keunggulan strategis karena terkoneksi langsung dengan Tol Cipali serta berdekatan dengan Pelabuhan Patimban.

Puradelta Lestari (DMAS) Meraih Prapenjualan Rp 561 Miliar di Kuartal I 2026
| Jumat, 24 April 2026 | 06:20 WIB

Puradelta Lestari (DMAS) Meraih Prapenjualan Rp 561 Miliar di Kuartal I 2026

Penjualan lahan industri masih menjadi tulang punggung atas pencapaian prapenjualan di awal tahun ini.

Meratapi Rupiah
| Jumat, 24 April 2026 | 06:14 WIB

Meratapi Rupiah

Pemerintah sejak awal telah menanam "bom waktu": memaksakan program raksasa seperti MBG yang menyedot APBN hingga ratusan triliun rupiah.

Upaya Mengungkit  Rupiah Kian Rumit
| Jumat, 24 April 2026 | 06:00 WIB

Upaya Mengungkit Rupiah Kian Rumit

Pelemahan rupiah dipicu sentimen global risk off dan domestik. Kalkulasi para ekonom menunjukkan potensi lonjakan yield obligasi

Skema Penyelesaian Utang Whoosh Masuk Tahap Akhir
| Jumat, 24 April 2026 | 05:40 WIB

Skema Penyelesaian Utang Whoosh Masuk Tahap Akhir

Secara substansi skema penyelesaian utang Whoosh sudah disepakati oleh para pemangku kepentingan di pemerintahan.

INDEKS BERITA

Terpopuler