Konflik Kepentingan

Kamis, 10 Februari 2022 | 09:00 WIB
Konflik Kepentingan
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belakangan ini dugaan konflik kepentingan di lingkaran Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus menjadi sorotan. Silih berganti dugaan tersebut mencuat dan tak pernah sepi dari pemberitaan.

Di masa pandemi ini, misalnya, santer pemberitaan tentang dugaan konflik kepentingan yang dilakukan dua menterinya di bisnis PCR Covid-19. 

Lalu dugaan lain lagi muncul dari keterlibatan kerabat salah seorang menteri dalam proyek pembangunan Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) di Tanah Kuning, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara.

Belum juga dingin isu yang menjadi perbincangan hangat di publik itu, kini muncul dugaan terbaru yang juga beraroma konflik kepentingan. 

Kali ini aroma nepotisme itu tercium dari proyek ibu kota negara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Dugaan konflik kepentingan itu juga melibatkan kerabat salah seorang menteri di lingkaran Jokowi.

Deretan benturan kepentingan itu bisa juga disebut kroniisme yang tidak dapat diterima asas demokrasi. 

Dalam politik, kroniisme seperti ini tidak saja menguasai sumber daya ekonomi, tetapi juga sumber daya politik yang berhubungan dengan akses ke sumber daya ekonomi, dan cenderung berkembang menjadi suatu oligarki dalam pemerintahan.

Bisa saja oligarki berdalih bahwa meskipun kekuasaan ekonomi dan politik hanya ada pada beberapa orang, mereka tetap saja bekerja untuk kepentingan rakyat dan memperjuangkan kemajuan umum.  Sekali pun dalih itu terwujud dan benar adanya, tetap saja tidak dapat diterima asas demokrasi.

Pasalnya, sifat eksklusif nepotisme mempersulit terciptanya tata kelola yang baik (good governance) karena kelompok yang mempraktikkan nepotisme cenderung tertutup, serta tidak mudah dimonitor dan diawasi.

Ketertutupan itu sendiri sudah bertentangan dengan prinsip equal opportunity atau kesempatan yang sama untuk melakukan partisipasi politik dan ekonomi secara terbuka karena peran-peran tertentu dalam pemerintahan sudah diblokir untuk anggota in-group yang menikmati hak-hak istimewa.

Memang di negara kita ini sulit sekali menentang praktik nepotisme  karena belum ada undang-undang yang melarang praktik tersebut.  Saat ini, kita hanya ada UU tindak pemberantasan korupsi, bukan UU pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme. Fakta ini justru menunjukkan belum lengkapnya sistem hukum kita.     

Bagikan

Berita Terbaru

Berburu Cuan Dividen Bank Besar, Intip Potensi Yield Dividen BBCA, BMRI, BBRI, & BBNI
| Rabu, 25 Februari 2026 | 08:31 WIB

Berburu Cuan Dividen Bank Besar, Intip Potensi Yield Dividen BBCA, BMRI, BBRI, & BBNI

Imbal hasil dividen terutama dari bank Himbara diproyeksi lebih menarik, bisa menyentuh menyentuh 8%-9%.

Saham SIDO Terjerembap di Musim Hujan Awal Tahun, tapi Diborong Tiga Institusi Asing
| Rabu, 25 Februari 2026 | 08:10 WIB

Saham SIDO Terjerembap di Musim Hujan Awal Tahun, tapi Diborong Tiga Institusi Asing

Investor asing institusi seperti Vanguard dan Blackrock masih mencatatkan unrealized loss di  saham SIDO.

OJK Usut 32 Kasus Dugaan Manipulasi Saham, Tak Semuanya Melibatkan Influencer
| Rabu, 25 Februari 2026 | 07:35 WIB

OJK Usut 32 Kasus Dugaan Manipulasi Saham, Tak Semuanya Melibatkan Influencer

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah memfinalisasi POJK yang ditargetkan bakal dirilis pada semester I-2026.

Bangkit dari Level Gocap, Didorong Sentimen Right Issue Harga Saham WMUU Melesat
| Rabu, 25 Februari 2026 | 07:10 WIB

Bangkit dari Level Gocap, Didorong Sentimen Right Issue Harga Saham WMUU Melesat

Konversi hak tagih akan membawa dampak positif, salah satunya memangkas rasio pinjaman terhadap ekuitas WMUU. 

Perjanjian Dagang RI-AS Menekan Bisnis Logistik
| Rabu, 25 Februari 2026 | 07:05 WIB

Perjanjian Dagang RI-AS Menekan Bisnis Logistik

Perjanjian ini berpotensi membuat perlindungan data primer bangsa menggunakan platform digital dan server pihak asing.

Pasar Saham Masih Lesu, Hari Ini, Rabu (25/2) IHSG Berpotensi Melanjutkan Koreksi
| Rabu, 25 Februari 2026 | 05:53 WIB

Pasar Saham Masih Lesu, Hari Ini, Rabu (25/2) IHSG Berpotensi Melanjutkan Koreksi

Keuangan menjadi satu-satunya sektor yang menguat. Pelemahan IHSG juga diiringi tekanan pada rupiah yang melemah ke Rp 16.829 per dolar AS.

Strategi SGRO Bayar Utang Rp 205 Miliar dan Target Produksi CPO 2026
| Rabu, 25 Februari 2026 | 05:41 WIB

Strategi SGRO Bayar Utang Rp 205 Miliar dan Target Produksi CPO 2026

SGRO menargetkan produksi minyak kelapa sawit (CPO) dan tandan buah segar (TBS) bisa tumbuh hingga 3%-5% di tahun 2026.

Suntik Anak Usaha, JSMR Menerbitkan Obligasi Hingga Rp 2,06 Triliun
| Rabu, 25 Februari 2026 | 05:33 WIB

Suntik Anak Usaha, JSMR Menerbitkan Obligasi Hingga Rp 2,06 Triliun

Saat ini, progres pembangunan keseluruhan ruas Jakarta-Cikampek Selatan diklaim telah mencapai 75,78%

Terkoreksi Pasca Melesat, Berkat Kontrak Baru dari Adaro Saham DOID Tetap Memikat
| Rabu, 25 Februari 2026 | 05:30 WIB

Terkoreksi Pasca Melesat, Berkat Kontrak Baru dari Adaro Saham DOID Tetap Memikat

Valuasi harga saham PT BUMA Internasional Grup Tbk (DOID) acap kali terdiskon tajam gara-gara profil utangnya yang menggunung.

Tekanan Jual Emiten dan Pelemahan Rupiah Berlanjut, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 25 Februari 2026 | 05:21 WIB

Tekanan Jual Emiten dan Pelemahan Rupiah Berlanjut, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Pelemahan IHSG diprediksi berlanjut hari ini, seiring tekanan kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). 

INDEKS BERITA

Terpopuler