Konflik Kepentingan

Kamis, 10 Februari 2022 | 09:00 WIB
Konflik Kepentingan
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belakangan ini dugaan konflik kepentingan di lingkaran Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus menjadi sorotan. Silih berganti dugaan tersebut mencuat dan tak pernah sepi dari pemberitaan.

Di masa pandemi ini, misalnya, santer pemberitaan tentang dugaan konflik kepentingan yang dilakukan dua menterinya di bisnis PCR Covid-19. 

Lalu dugaan lain lagi muncul dari keterlibatan kerabat salah seorang menteri dalam proyek pembangunan Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) di Tanah Kuning, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara.

Belum juga dingin isu yang menjadi perbincangan hangat di publik itu, kini muncul dugaan terbaru yang juga beraroma konflik kepentingan. 

Kali ini aroma nepotisme itu tercium dari proyek ibu kota negara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Dugaan konflik kepentingan itu juga melibatkan kerabat salah seorang menteri di lingkaran Jokowi.

Deretan benturan kepentingan itu bisa juga disebut kroniisme yang tidak dapat diterima asas demokrasi. 

Dalam politik, kroniisme seperti ini tidak saja menguasai sumber daya ekonomi, tetapi juga sumber daya politik yang berhubungan dengan akses ke sumber daya ekonomi, dan cenderung berkembang menjadi suatu oligarki dalam pemerintahan.

Bisa saja oligarki berdalih bahwa meskipun kekuasaan ekonomi dan politik hanya ada pada beberapa orang, mereka tetap saja bekerja untuk kepentingan rakyat dan memperjuangkan kemajuan umum.  Sekali pun dalih itu terwujud dan benar adanya, tetap saja tidak dapat diterima asas demokrasi.

Pasalnya, sifat eksklusif nepotisme mempersulit terciptanya tata kelola yang baik (good governance) karena kelompok yang mempraktikkan nepotisme cenderung tertutup, serta tidak mudah dimonitor dan diawasi.

Ketertutupan itu sendiri sudah bertentangan dengan prinsip equal opportunity atau kesempatan yang sama untuk melakukan partisipasi politik dan ekonomi secara terbuka karena peran-peran tertentu dalam pemerintahan sudah diblokir untuk anggota in-group yang menikmati hak-hak istimewa.

Memang di negara kita ini sulit sekali menentang praktik nepotisme  karena belum ada undang-undang yang melarang praktik tersebut.  Saat ini, kita hanya ada UU tindak pemberantasan korupsi, bukan UU pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme. Fakta ini justru menunjukkan belum lengkapnya sistem hukum kita.     

Bagikan

Berita Terbaru

BI Jaga Rupiah, Namun Tekanan Tetap Ada
| Kamis, 23 April 2026 | 06:10 WIB

BI Jaga Rupiah, Namun Tekanan Tetap Ada

Bank Indonesia memutuskan menahan kembali BI rate di level 4,75% pada bulan April                   

Tekanan Harga dan Daya Beli Pengaruhi Kinerja Indofood (INDF) di 2026
| Kamis, 23 April 2026 | 06:00 WIB

Tekanan Harga dan Daya Beli Pengaruhi Kinerja Indofood (INDF) di 2026

Kinerja positif INDF 2025 memicu optimisme analis. Target harga saham bisa sentuh Rp 9.400 per saham. Temukan detail pendorongnya

Kurs Rupiah Anjlok: Kejutan Keputusan BI & Konflik Timur Tengah
| Kamis, 23 April 2026 | 06:00 WIB

Kurs Rupiah Anjlok: Kejutan Keputusan BI & Konflik Timur Tengah

Keputusan BI menahan suku bunga picu pelemahan rupiah ke Rp 17.179. Konflik Timur Tengah memperburuk. Cek proyeksi selengkapnya

Chitose Incar Pendapatan Tumbuh 8%
| Kamis, 23 April 2026 | 05:35 WIB

Chitose Incar Pendapatan Tumbuh 8%

Chitose Internasional akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 13,77 miliar yang setara 45% dari total laba tahun lalu.

Aturan Turunan UU PPRT Harus Jelas dan Sederhana
| Kamis, 23 April 2026 | 05:35 WIB

Aturan Turunan UU PPRT Harus Jelas dan Sederhana

Pemerintah perlu menyusun aturan PPRT yang sederhana dan mudah dipahami agar tidak menimbulkan resistensi di masyarakat.​

Penantian Lebih dari Satu Dekade
| Kamis, 23 April 2026 | 05:30 WIB

Penantian Lebih dari Satu Dekade

Kelompok terbang alias kloter pertama jemaah haji asal Indonesia telah tiba di Madina yang berasal dari Yogyakarta dan Jakarta.

BPK Menemukan Data Lahan Pertanian Tidak Akurat
| Kamis, 23 April 2026 | 05:15 WIB

BPK Menemukan Data Lahan Pertanian Tidak Akurat

Ketidakakuratan alokasi lahan dipicu sistem informasi yang belum terintegrasi serta koordinasi antar kementerian dan lembaga belum menyatu. 

DKFT Memacu Produksi Bijih Nikel
| Kamis, 23 April 2026 | 05:15 WIB

DKFT Memacu Produksi Bijih Nikel

PT Central Omega Resources Tbk (DKFT) memproyeksikan pendapatan Rp 1,6 triliun dan laba bersih Rp 629 miliar pada tahun ini.

Ada Potensi Investor Menahan Ekspansi Usaha
| Kamis, 23 April 2026 | 05:05 WIB

Ada Potensi Investor Menahan Ekspansi Usaha

Realisasi investasi yang terjadi pada kuartal I-2026 masih bisa tumbuh, imbas dari masih lancarnya pasokan energi.

Waspada Inflasi di April Melesat Akibat Perang
| Kamis, 23 April 2026 | 05:05 WIB

Waspada Inflasi di April Melesat Akibat Perang

Kenaikan harga energi di dalam negeri dan produk lain, seperti bahan baku plastik, juga kurs rupiah yang melemah, berisiko mengerek inflasi

INDEKS BERITA