Konten Negatif Banyak Berasal dari Media Sosial

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melaporkan sudah menangani 1.352.401 konten pornografi dan judi online selama 20 Oktober 2024 – 8 Maret 2025.
Dari total konten yang ditangani Komdigi, sebanyak 233.552 konten pornografi mayoritas berasal dari website (219.578 kasus) dan platform X (twitter) menempati urutan kedua dengan 10.173 kasus.
Sementara, dari 1.118.849 konten judi online, situs dan alamat internet protocol (IP) menjadi sumber utama dengan 1.017.274 kasus. Kemudian diikuti aplikasi Meta (Facebook/Instagram) dengan 46.207 kasus.
Baca Juga: Muat Judi Online, Situs Digitaloceanspaces Diblokir
"Angka-angka ini menunjukkan website dan platform media sosial masih menjadi tantangan utama dalam pengendalian konten negatif," tegas Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar dalam keterangan resminya, Senin (10/3).
Apalagi penyebaran konten negatif masih terus berlangsung. Menurut Alexander, pada awal Maret 2025 (delapan hari pertama), lebih dari 58.000 konten negatif telah ditindak.
Sebagai langkah tindak lanjut, Komdigi akan memperkuat sistem pemantauan berbasis kecerdasan buatan (AI). Pihaknya juga menggandeng berbagai pihak untuk memastikan ruang digital tetap aman.