ILUSTRASI. A labourer wearing a hat gestures as she takes part during a protest against government plans to change restrictive labour regulations through so-called 'Omnibus Laws' outside Indonesia's parliament building in Jakarta, Indonesia, January 20, 2020. REUTER
Reporter: Andy Dwijayanto, Havid Vebri | Editor: Havid Vebri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tidak masuk akal. Begitulah kalimat yang meluncur dari mulut Agus Pambagio. Pengamat kebijakan publik ini mengaku takjub dengan cepatnya penyusunan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker).
"Bagi saya tidak masuk akal, tiga bulan bisa menyusun sebuah RUU dengan 1.028 halaman," lanjutnya.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.