Berita Ekonomi

Kontroversi Omnibus Law, Silakan Adu Argumen di Jalur Parlemen

Senin, 02 Maret 2020 | 17:34 WIB
Kontroversi Omnibus Law, Silakan Adu Argumen di  Jalur Parlemen

ILUSTRASI. A labourer wearing a hat gestures as she takes part during a protest against government plans to change restrictive labour regulations through so-called 'Omnibus Laws' outside Indonesia's parliament building in Jakarta, Indonesia, January 20, 2020. REUTER

Reporter: Andy Dwijayanto, Havid Vebri | Editor: Havid Vebri

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tidak masuk akal. Begitulah kalimat yang meluncur dari mulut Agus Pambagio. Pengamat kebijakan publik ini mengaku takjub dengan cepatnya penyusunan Rancangan Undang-Undang  Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker).

"Bagi saya tidak masuk akal, tiga bulan bisa menyusun sebuah RUU dengan 1.028 halaman," lanjutnya. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru