KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga Rabu (26/2) malam pukul 19.00 WIB, tak kurang dari 2.500 orang menandatangani petisi agar pemerintah membuka akses informasi serta melibatkan partisipasi masyarakat secara luas dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker).
"Pemerintah wajib menjelaskan segala macam perubahan dan konsekuensinya kepada publik serta membuka akses partisipasi kepada publik untuk memberikan masukan," ungkap Uli Arta Trisnawati Siagian, salah satu inisiator petisi seperti dikutip dari situs Change.org, Rabu (26/2).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.