ILUSTRASI. Sejumlah buruh mengikuti aksi unjuk rasa menolak RUU Omnibus Law di Depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (30/1/2020). Aksi tersebut menolak pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja sebab isinya dinilai akan merugikan kepentingan kaum buruh dengan m
Reporter: Andy Dwijayanto, Havid Vebri | Editor: Havid Vebri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga Rabu (26/2) malam pukul 19.00 WIB, tak kurang dari 2.500 orang menandatangani petisi agar pemerintah membuka akses informasi serta melibatkan partisipasi masyarakat secara luas dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker).
"Pemerintah wajib menjelaskan segala macam perubahan dan konsekuensinya kepada publik serta membuka akses partisipasi kepada publik untuk memberikan masukan," ungkap Uli Arta Trisnawati Siagian, salah satu inisiator petisi seperti dikutip dari situs Change.org, Rabu (26/2).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.