Salah Kaprah Undang-Undang Sapu Jagat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga Rabu (26/2) malam pukul 19.00 WIB, tak kurang dari 2.500 orang menandatangani petisi agar pemerintah membuka akses informasi serta melibatkan partisipasi masyarakat secara luas dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker).
"Pemerintah wajib menjelaskan segala macam perubahan dan konsekuensinya kepada publik serta membuka akses partisipasi kepada publik untuk memberikan masukan," ungkap Uli Arta Trisnawati Siagian, salah satu inisiator petisi seperti dikutip dari situs Change.org, Rabu (26/2).
