Korban Resesi

Senin, 23 Mei 2022 | 09:00 WIB
Korban Resesi
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mudarat Covid-19 masih jauh dari usai. Risiko kesehatan memang melandai, seiring dengan tingkat vaksinasi yang sudah tinggi di banyak negara. Namun dampak ekonomi Covid-19 baru menghebat 

Laju kenaikan harga memicu otoritas moneter di Amerika Serikat  (AS) dan berbagai negara maju untuk melakukan normalisasi kebijakan moneter. 

Kenaikan bunga hingga 50 basis poin mengakhiri pesta yang berlangsung di pasar keuangan sedunia selama pandemi. Era bunga murah  telah menggelembungkan nilai kekayaan banyak orang.

Di AS, nilai kekayaan meningkat hingga US$ 38,5 triliun selama 2020-2021. Menurut perkiraan The Fed, total nilai kekayaan warganya mencapai US$ 142 triliun.

Ibarat gelembung sabun, rekor kekayaan itu tidak tahan lama. Mengingat, itu terbentuk dari kenaikan harga berbagai aset keuangan dan aset digital. Kenaikan yang dipicu banjir duit akibat kebijakan stimulus di masa pandemi.  

Begitu keran uang murah tertutup, harga-harga instrumen pasar pun ambruk. Aset yang berlari kencang di masa pandemi, semacam cryptocurrency beralih menjadi pecundang di era bunga mahal.

JPMorgan Chase memperkirakan nilai kekayaan di AS menguap US$ 5 triliun sejalan dengan keruntuhan harga aset-aset keuangan dan digital. Nilai yang rontok bakal semakin membesar hingga US$ 9 triliun di akhir tahun.  

Di awal pasar rontok, memang baru orang-orang lapis teratas yang sudah merasakan dampaknya. Orang terkaya dunia, Elon Musk, misalnya. Menurut hitungan Bloomberg, nilai kekayaan Musk menguap 41% jika dibandingkan dengan nilai per November lalu.

Namun jangan terburu merasa iba dengan nasib Musk atau hartawan dunia lain. Hasil penelitian Bank of International Settlements (BIS), justru kalangan bawah yang paling menderita di masa resesi. 

BIS mengkaji 182 resesi yang terjadi di 70 negara. Hasil kajian itu menunjukkan bahwa penghasilan masyarakat di kelompok bawah akan lebih rendah 0,3% dari yang mereka dapatkan sebelum resesi. 

Sebaliknya, masyarakat yang menempati lapisan 10% teratas, tetap mengantongi 0,7% lebih tinggi dari pendapatan mereka sebelum resesi. Yang juga patut digarisbawahi, perbedaan nasib itu bisa berlangsung hingga enam tahun setelah resesi.

Jadi setekor-tekornya hartawan, tetap saja mereka akan lebih kaya daripada orang kebanyakan.

Bagikan

Berita Terbaru

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?
| Jumat, 12 Desember 2025 | 10:59 WIB

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Bila terjadi kekosongan anggota direksi sehingga jumlahnya kurang dari dua orang, RUPS wajib diselenggarakan paling lambat 90 hari kalender

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:16 WIB

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal

Berbeda dengan Patriot Bond jilid I yang kelebihan permintaan (oversubscribe), Patriot Bond II punya cerita berbeda.

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:04 WIB

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%

Sido Muncul agresif perluas distribusi hingga 100 ribu gerai modern dan luncurkan produk baru. Kinerja ekspor juga meningkat 23% YoY. 

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan

IKAI memasuki periode pemeliharaan besar (major maintenance). Artinya mesin-mesin diperbaiki, diservis untuk memastikan tetap berjalan lancar

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:45 WIB

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin

Pendanaan ke sektor e-commerce tidak sebesar dulu, sehingga beberapa platform melakukan penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan operasional.

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:29 WIB

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana

Kebijakan ini mengacu pada POJK 19/2022 tentang perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di daerah terdampak bencana. 

Usulan Status Ojol  Menjadi Pelaku Usaha Mikro
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:25 WIB

Usulan Status Ojol Menjadi Pelaku Usaha Mikro

Akan menyampaikan usulan itu dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang bakal dilanjutkan tahun depan.

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur

Perbanas dorong akselerasi kredit manufaktur untuk genjot pertumbuhan ekonomi 2026                  

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor

Federal Reserve mengisyaratkan hanya akan melakukan satu kali pemangkasan suku bunga tambahan pada 2026.

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:05 WIB

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal

Industri nasional siap untuk menangkap peluang dalam memenuhi kebutuhan pembangunan kapal bagi kementerian, lembaga, BUMN maupun pihak swasta.​

INDEKS BERITA