Korea Selatan Prediksi Penerimaan Pajak Kepemilikan Real Estat 2021 Lebih Tinggi
KONTAN.CO.ID - SEOUL. Pemerintah Korea Selatan memproyeksi penerimaan pajak real estat 2021 bakal meningkat tiga kali lipat dibandingkan dengan 2020. Revisi undang-undang (UU) pajak kepemilikan real estat, berpotensi mendatangkan penerimaan hingga 5,7 triliun won atau US$ 4,8 miliar sepanjang tahun ini.
Pemerintah Negeri Ginseng telah merevisi UU pajak kepemilikan real estat pada tahun lalu. Seoul meningkatkan tarif pajak itu sebagai bagian dari upaya untuk mendinginkan pasar real estat yang memanas.
