Korlantas Polri Siapkan Pergantian Warna Pelat Nomor Kendaraan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berencana mengganti warna tanda nomor kendaraan (TNKB) pribadi. Saat ini warna dasar pelat nomor kendaraan berwarna hitam dengan tulisan putih dan ke depan akan diubah menjadi berwarna putih dengan tulisan huruf berwarna hitam. Kebijakan pergantian itu akan dilakukan secara bertahap.
Kasubdit Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Korlantas Polri, Kombes Taslim Chairuddin menjelaskan, pihaknya memiliki beberapa pertimbangan dalam menerapkan peraturan tersebut. Salah satunya mempertimbangkan anggaran negara untuk pengadaan material pelat nomor kendaraan yang baru. "Pertama, mengikuti prinsip keuangan negara. Jadi dianggarkan tahun ini untuk digunakan tahun depan," jelas Taslim, Minggu (15/8).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.