Korlantas Polri Siapkan Pergantian Warna Pelat Nomor Kendaraan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berencana mengganti warna tanda nomor kendaraan (TNKB) pribadi. Saat ini warna dasar pelat nomor kendaraan berwarna hitam dengan tulisan putih dan ke depan akan diubah menjadi berwarna putih dengan tulisan huruf berwarna hitam. Kebijakan pergantian itu akan dilakukan secara bertahap.
Kasubdit Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Korlantas Polri, Kombes Taslim Chairuddin menjelaskan, pihaknya memiliki beberapa pertimbangan dalam menerapkan peraturan tersebut. Salah satunya mempertimbangkan anggaran negara untuk pengadaan material pelat nomor kendaraan yang baru. "Pertama, mengikuti prinsip keuangan negara. Jadi dianggarkan tahun ini untuk digunakan tahun depan," jelas Taslim, Minggu (15/8).
