ILUSTRASI. Kepala BPS Suhariyanto dalam pengumuman neraca perdagangan Mei 2020, Senin (15/6) di kantor BPS Pusat, Jakarta. Terendah sejak Juli 2016, ekspor Mei 2020 tercatat sebesar US$ 10,53 miliar. Foto: DOK BPS
Reporter: Bidara Pink | Editor: Syamsul Azhar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam dua bulan terakhir cukup menganggu kinerja perdagangan Indonesia.
Nilai impor dan ekspor Indonesia pada Mei 2020 tercatat sangat rendah. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai impor Mei hanya senilai US$ 8,44 miliar atau rekor terendah sejak tahun 2009.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.