KPK Endus Potensi Korupsi MBG
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti kelemahan mendasar dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), seiring lonjakan anggaran dari Rp 71 triliun pada 2025 menjadi Rp 335 triliun pada 2026.
KPK menilai besarnya skala program belum diimbangi kesiapan regulasi, sistem pelaksanaan dan pengawasan.
