KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pro-kontra ekspor benih lobster memang mulai mereda, namun permasalahan terkait hal itu tak kunjung hilang.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga ada praktik persaingan usaha tidak sehat dalam ekspor bibit lobster atau benur.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan