KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Bank-bank besar di Tanah Air punya hajatan besar di masa pandemi yang belum jelas kapan berakhir ini. Di satu sisi, mereka harus turut menjaga permodalan dan likuiditas perbankan yang tergerus oleh kesulitan para nasabah membayar cicilan kredit.
Untuk itu, lewat surat keputusan bersama dengan OJK, pemerintah akan menempatkan dana Rp 87,59 triliun ke bank-bank peserta. Selanjutnya bank-bank yang berposisi sebagai menjadi jangkar itu akan menyalurkan dana tersebut ke bank-bank pelaksana yang melakukan restrukturisasi kredit.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan