Subsidi Bunga, Angin Surga Bagi Nasabah
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Angin surga memang membuai. Begitu pula kabar yang berembus kencang menerpa wajah para nasabah perbankan dan perusahaan pembiayaan (multifinance) alias leasing, Mei lalu.
Kabarnya, untuk meringankan beban nasabah terdampak pandemi Corona virus disease 2019 (Covid-19), pemerintah merilis kebijakan pemberian subsidi bunga. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
