KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tantangan berat tengah dihadapi bank-bank milik negara (BUMN). Mereka haris siap menghadapi ancaman serius yakni risiko kredit macet. Bukan hanya dari debitur yang di bank milik negara melakukan restrukturisasi akibat pandemi Covid 19 yang per Juli 2020 mencapai Rp 470,6 triliun, tapi juga debitur yang mengalami pemburukan kinerja karena lesunya ekonomi.
Laporan keuangan masing masing-masing bank BUMN per Juni 2020 sejatinya juga mulai menunjukan peningkatan kredit buruk, terutama kolektibilitas 5 (macet) dan kolektibilitas 2 (dalam perhatian khusus).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.