Kredit Bermasalah Mengintai Bank Pelat Merah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tantangan berat tengah dihadapi bank-bank milik negara (BUMN). Mereka haris siap menghadapi ancaman serius yakni risiko kredit macet. Bukan hanya dari debitur yang di bank milik negara melakukan restrukturisasi akibat pandemi Covid 19 yang per Juli 2020 mencapai Rp 470,6 triliun, tapi juga debitur yang mengalami pemburukan kinerja karena lesunya ekonomi.
Laporan keuangan masing masing-masing bank BUMN per Juni 2020 sejatinya juga mulai menunjukan peningkatan kredit buruk, terutama kolektibilitas 5 (macet) dan kolektibilitas 2 (dalam perhatian khusus).
