Kreditur Sepakat Memberikan Perpanjangan PKPU untuk Sritex (SRIL)

KONTAN.CO.ID - SEMARANG. PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex dan ketiga anak usahanya mendapat lampu hijau perpanjangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Dalam rapat kreditur yan digelar di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang hari ini, Kamis (10/6), seluruh kreditur, kecuali Deutsche Bank, sepakat memberikan perpanjangan waktu PKPU untuk Sritex.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan