Kreditur Sepakat Memberikan Perpanjangan PKPU untuk Sritex (SRIL)
KONTAN.CO.ID - SEMARANG. PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex dan ketiga anak usahanya mendapat lampu hijau perpanjangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Dalam rapat kreditur yan digelar di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang hari ini, Kamis (10/6), seluruh kreditur, kecuali Deutsche Bank, sepakat memberikan perpanjangan waktu PKPU untuk Sritex.
