Kreditur Setujui Restrukturisasi MTN Koperasi Pegawai Kemkeu

Kamis, 31 Januari 2019 | 14:13 WIB
Kreditur Setujui Restrukturisasi MTN Koperasi Pegawai Kemkeu
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Umum Pemegang Medium Term Notes (RUPMTN) Koperasi Arta Sarana Jahtera (Koperasi Arta) berakhir sukses. Pemegang MTN menyepakati usulan restrukturisasi yang ditawarkan pengurus Koperasi Arta dalam RUPMTN yang digelar, Rabu (30/1) di Menara Bank Mega.

Agus Purwanto Kepala Divisi Capital Market Service Bank Bukopin menyatakan, RUPMTN Koperasi Arta secara kuorum telah menyetujui usulan restrukturisasi. "Hal ini akan dilanjutkan dengan add perjanjian MTN dan disampaikan ke Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)," ucap Agus, kepada KONTAN, Kamis (31/1).

PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) dalam hal ini berperan sebagai agen pemantau penerbitan MTN Koperasi Arta Sarana Jahtera.

Hal senada diungkapkan ketua Koperasi Arta, Arief Wibisono, saat dihubungi KONTAN. Namun baik Arief maupun Agus, keduanya masih menutup rapat poin-poin usulan restrukturisasi yang disepakati bersama kreditur yang berjumlah sembilan pihak.

Namun dalam keterangan beberapa waktu lalu, Arief pernah menyatakan bahwa pelunasan pokok MTN senilai Rp 66 miliar itu akan diselesaikan pada Juli 2019. Sejatinya, pokok investasi produk surat utang jangka menengah tersebut jatuh tempo pada 7 Desember 2018. Namun hingga tanggal jatuh tempo yang telah ditetapkan, koperasi yang beralamat di Gedung Sumitro Djojohadikusumo itu tidak bias melunasi pokok MTN yang menjanjikan imbal hasil 11,77% per tahun itu.

Sekadar mengingatkan, dana hasil penerbitan MTN yang terbit tahun 2016 tersebut dipakai Koperasi Arta untuk membangun perumahan komersial sebanyak 274 unit di dua lokasi, yakni di Depok dan Bojonggede. Koperasi Arta lantas tercatat sebagai koperasi pertama di Indonesia, yang menerbitkan MTN.

Pembangunan rumah oleh Koperasi Arta, lanjut Arief, bertujuan untuk membantu program pemerintah menyediakan perumahan bagi aparatur sipil negara yang sekaligus menjadi anggota koperasi. Tak lama pasca penerbitan MTN, proses pembangunan perumahan itu pun dimulai. Diawali dari survei peminat, Koperasi Arta lantas mencari lahan, desain arsitektur, pembebasan lahan, perizinan, pembangunan, pemasaran, hingga siap untuk dibiayai oleh fasilitas kredit perumahan rakyat (KPR) perbankan.

Namun dalam perjalanannya, pembangunan perumahan itu, kata Arief, membutuhkan waktu penyelesaian yang tidak singkat, sekitar 2,5 tahun-3 tahun. "Ditambah lagi, badan hukum berbentuk koperasi di Indonesia, masih langka yang bertindak sebagai developer perumahan," tutur Arief beberapa waktu lalu.

Koperasi ini beranggotakan pegawai Kementerian Keuangan yang berdinas di pelbagai unit kerja yang berkantor di pusat, seperti Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJP), Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Direktorat Jenderal Pajak (DJP), termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bagikan

Berita Terbaru

Tarik Minat Masyarakat di Program 3 Juta Rumah, Kementerian BUMN Gunakan Konsep TOD
| Kamis, 23 Januari 2025 | 08:09 WIB

Tarik Minat Masyarakat di Program 3 Juta Rumah, Kementerian BUMN Gunakan Konsep TOD

Pemerintah akan menyisir dan mendata developer nakal agar tidak bisa berpartisipasi dalam Program Tiga Juta Rumah. 

Diam-Diam Sahamnya Sudah Terbang 45%, SMKL Rupanya Berkongsi dengan Perusahaan China
| Kamis, 23 Januari 2025 | 07:53 WIB

Diam-Diam Sahamnya Sudah Terbang 45%, SMKL Rupanya Berkongsi dengan Perusahaan China

PT Satyamitra Kemas Lestari Tbk (SMKL) dan Ghuangzhou Yi Song berkongsi masuk ke bisnis paper pulp mold. ​

PK Ditolak, Subagio Wirjoatmodjo Mesti Melepas Kepemilikannya di Trimata Benua
| Kamis, 23 Januari 2025 | 07:41 WIB

PK Ditolak, Subagio Wirjoatmodjo Mesti Melepas Kepemilikannya di Trimata Benua

Data terbaru menunjukkan, kepemilikan Subagio Wirjoatmodjo di perusahaan batubara PT Trimata Benua sebanyak 25 persen.

Gara-Gara Perintah Donald Trump, Arus Masuk Dana ke Obligasi Domestik Tersendat
| Kamis, 23 Januari 2025 | 07:02 WIB

Gara-Gara Perintah Donald Trump, Arus Masuk Dana ke Obligasi Domestik Tersendat

Peluang pemangkasan suku bunga acuan alias BI rate dapat mendukung valuasi yield obligasi domestik. 

Bank Indonesia Siap Borong SBN di Pasar Sekunder
| Kamis, 23 Januari 2025 | 07:00 WIB

Bank Indonesia Siap Borong SBN di Pasar Sekunder

Langkah borong SBN oleh Bank Indonesia sebagai bentuk dukungan bank sentral terhadap program ekonomi pemerintah.

Indonesia Menawarkan Investasi Baterai Listrik
| Kamis, 23 Januari 2025 | 06:45 WIB

Indonesia Menawarkan Investasi Baterai Listrik

Pada September nanti Indonesia secara keseluruhan bisa memenuhi standar besar seperti Exponential Moving Average (EMA).

Asing Mulai Kembali, IHSG Menguat di Hari Keenam, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 23 Januari 2025 | 06:44 WIB

Asing Mulai Kembali, IHSG Menguat di Hari Keenam, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Indeks menguat di hari keenam. Investor asing mulai kembali melakukan aksi beli alias net buy sebesar Rp 293,03 miliar. 

Makan Bergizi Gratis Baru Menjangkau 650.000 Anak
| Kamis, 23 Januari 2025 | 06:30 WIB

Makan Bergizi Gratis Baru Menjangkau 650.000 Anak

Prabowo bilang, untuk Januari hingga April 2025, pemerintah akan menyalurkan sebanyak 3 juta paket makan bergizi gratis

Pemerintah Atur Pajak Lain Terkait PPN 12%
| Kamis, 23 Januari 2025 | 06:20 WIB

Pemerintah Atur Pajak Lain Terkait PPN 12%

Pemerintah sedang menggodok RPMK  penerapan  PPN besaran tertentu di era penerapan kebijakan tarif PPN 12%.​

Investigasi FTI Consulting: Skandal Laporan Ganda eFishery Sukses Mengelabui Investor
| Kamis, 23 Januari 2025 | 06:20 WIB

Investigasi FTI Consulting: Skandal Laporan Ganda eFishery Sukses Mengelabui Investor

Co-Founder & Co-Managing Partner Northstar Group Patrick Walujo menyebut apa yang terjadi di eFishery merupakan kasus penipuan sistematik

INDEKS BERITA

Terpopuler