Kreditur Setujui Restrukturisasi MTN Koperasi Pegawai Kemkeu

Kamis, 31 Januari 2019 | 14:13 WIB
Kreditur Setujui Restrukturisasi MTN Koperasi Pegawai Kemkeu
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Umum Pemegang Medium Term Notes (RUPMTN) Koperasi Arta Sarana Jahtera (Koperasi Arta) berakhir sukses. Pemegang MTN menyepakati usulan restrukturisasi yang ditawarkan pengurus Koperasi Arta dalam RUPMTN yang digelar, Rabu (30/1) di Menara Bank Mega.

Agus Purwanto Kepala Divisi Capital Market Service Bank Bukopin menyatakan, RUPMTN Koperasi Arta secara kuorum telah menyetujui usulan restrukturisasi. "Hal ini akan dilanjutkan dengan add perjanjian MTN dan disampaikan ke Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)," ucap Agus, kepada KONTAN, Kamis (31/1).

PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) dalam hal ini berperan sebagai agen pemantau penerbitan MTN Koperasi Arta Sarana Jahtera.

Hal senada diungkapkan ketua Koperasi Arta, Arief Wibisono, saat dihubungi KONTAN. Namun baik Arief maupun Agus, keduanya masih menutup rapat poin-poin usulan restrukturisasi yang disepakati bersama kreditur yang berjumlah sembilan pihak.

Namun dalam keterangan beberapa waktu lalu, Arief pernah menyatakan bahwa pelunasan pokok MTN senilai Rp 66 miliar itu akan diselesaikan pada Juli 2019. Sejatinya, pokok investasi produk surat utang jangka menengah tersebut jatuh tempo pada 7 Desember 2018. Namun hingga tanggal jatuh tempo yang telah ditetapkan, koperasi yang beralamat di Gedung Sumitro Djojohadikusumo itu tidak bias melunasi pokok MTN yang menjanjikan imbal hasil 11,77% per tahun itu.

Sekadar mengingatkan, dana hasil penerbitan MTN yang terbit tahun 2016 tersebut dipakai Koperasi Arta untuk membangun perumahan komersial sebanyak 274 unit di dua lokasi, yakni di Depok dan Bojonggede. Koperasi Arta lantas tercatat sebagai koperasi pertama di Indonesia, yang menerbitkan MTN.

Pembangunan rumah oleh Koperasi Arta, lanjut Arief, bertujuan untuk membantu program pemerintah menyediakan perumahan bagi aparatur sipil negara yang sekaligus menjadi anggota koperasi. Tak lama pasca penerbitan MTN, proses pembangunan perumahan itu pun dimulai. Diawali dari survei peminat, Koperasi Arta lantas mencari lahan, desain arsitektur, pembebasan lahan, perizinan, pembangunan, pemasaran, hingga siap untuk dibiayai oleh fasilitas kredit perumahan rakyat (KPR) perbankan.

Namun dalam perjalanannya, pembangunan perumahan itu, kata Arief, membutuhkan waktu penyelesaian yang tidak singkat, sekitar 2,5 tahun-3 tahun. "Ditambah lagi, badan hukum berbentuk koperasi di Indonesia, masih langka yang bertindak sebagai developer perumahan," tutur Arief beberapa waktu lalu.

Koperasi ini beranggotakan pegawai Kementerian Keuangan yang berdinas di pelbagai unit kerja yang berkantor di pusat, seperti Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJP), Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Direktorat Jenderal Pajak (DJP), termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bagikan

Berita Terbaru

Usulan Kuota Produksi Batubara 700 Juta Ton pada 2027
| Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:21 WIB

Usulan Kuota Produksi Batubara 700 Juta Ton pada 2027

Pemerintah mulai membuka periode pengajuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan mineral dan batubara tahun 2027 

Sinergi Multi Lestarindo (SMLE) Memperkuat Bisnis Bahan Pangan
| Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:04 WIB

Sinergi Multi Lestarindo (SMLE) Memperkuat Bisnis Bahan Pangan

 PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk (SMLE) menyambut mitra strategis yang akan mengakuisisi anak usahanya, PT Sinar Aroma Sentosa (Sinarom). 

Mitra10 Ekspansi, CSAP Kejar Pertumbuhan Penjualan 10% di Tahun 2026
| Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:01 WIB

Mitra10 Ekspansi, CSAP Kejar Pertumbuhan Penjualan 10% di Tahun 2026

PT Catur Sentosa Adiprana Tbk (CSAP) optimistis mencapai target pertumbuhan kinerja keuangan di sepanjang tahun ini dari ekspansi gerai Mitra10.

Bali dan Target Pertumbuhan Ekonomi 8%
| Rabu, 14 Oktober 2026 | 09:15 WIB

Bali dan Target Pertumbuhan Ekonomi 8%

Bali menunjukkan sumber pertumbuhan baru sudah muncul; yang dibutuhkan kini kecepatan, keberanian dan disiplin.

Fiskal Terjepit
| Rabu, 14 Oktober 2026 | 09:05 WIB

Fiskal Terjepit

Tantangan APBN bukan memilih antara subsidi energi dan bansos, tapi memastikan keduanya berjalan efektif tanpa mengabaikan keberlanjutan fiskal.

Daftar Emiten HSC Makin Panjang, Waspadai Saham yang Bisa Keluar dari Indeks Global
| Rabu, 14 Oktober 2026 | 09:01 WIB

Daftar Emiten HSC Makin Panjang, Waspadai Saham yang Bisa Keluar dari Indeks Global

Risiko outflow membayangi emiten dengan kepemilikan terkonsentrasi (HSC) yang masuk ke indeks global

IHSG Masih Lesu, Investor Masih Berhati-hati
| Rabu, 14 Oktober 2026 | 08:56 WIB

IHSG Masih Lesu, Investor Masih Berhati-hati

Di tengah pelemahan IHSG pada perdagangan Selasa (13/10), dana asing tercatat net buy sebesar Rp 570,4 miliar.  

Potensi Ketidakhematan Subsidi Listrik Tingkatkan Risiko Fiskal Sebesar Rp 61,48 T
| Rabu, 14 Oktober 2026 | 08:40 WIB

Potensi Ketidakhematan Subsidi Listrik Tingkatkan Risiko Fiskal Sebesar Rp 61,48 T

Jika Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) digunakan, akan diperoleh penghematan nilai subsidi sebesar Rp 28,54 triliun. 

Ujian Berat Bagi IHSG: Badai Inflasi AS Hingga Penantian Evaluasi MSCI Pada November
| Rabu, 14 Oktober 2026 | 08:25 WIB

Ujian Berat Bagi IHSG: Badai Inflasi AS Hingga Penantian Evaluasi MSCI Pada November

Sentimen global yang membaik belum tentu cukup untuk memicu reli IHSG secara berkelanjutan selama ketidakpastian terkait MSCI belum terjawab.

Inflasi September 2026 Tembus 3,28%, Ini Prospek Saham Konsumer & Rekomendasi Analis
| Rabu, 14 Oktober 2026 | 08:14 WIB

Inflasi September 2026 Tembus 3,28%, Ini Prospek Saham Konsumer & Rekomendasi Analis

Emiten dengan merek yang kuat, jaringan distribusi luas, dan efisiensi operasional lebih berpeluang menjaga kinerja fundamentalnya.

INDEKS BERITA