Kreditur Setujui Restrukturisasi MTN Koperasi Pegawai Kemkeu

Kamis, 31 Januari 2019 | 14:13 WIB
Kreditur Setujui Restrukturisasi MTN Koperasi Pegawai Kemkeu
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Umum Pemegang Medium Term Notes (RUPMTN) Koperasi Arta Sarana Jahtera (Koperasi Arta) berakhir sukses. Pemegang MTN menyepakati usulan restrukturisasi yang ditawarkan pengurus Koperasi Arta dalam RUPMTN yang digelar, Rabu (30/1) di Menara Bank Mega.

Agus Purwanto Kepala Divisi Capital Market Service Bank Bukopin menyatakan, RUPMTN Koperasi Arta secara kuorum telah menyetujui usulan restrukturisasi. "Hal ini akan dilanjutkan dengan add perjanjian MTN dan disampaikan ke Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)," ucap Agus, kepada KONTAN, Kamis (31/1).

PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) dalam hal ini berperan sebagai agen pemantau penerbitan MTN Koperasi Arta Sarana Jahtera.

Hal senada diungkapkan ketua Koperasi Arta, Arief Wibisono, saat dihubungi KONTAN. Namun baik Arief maupun Agus, keduanya masih menutup rapat poin-poin usulan restrukturisasi yang disepakati bersama kreditur yang berjumlah sembilan pihak.

Namun dalam keterangan beberapa waktu lalu, Arief pernah menyatakan bahwa pelunasan pokok MTN senilai Rp 66 miliar itu akan diselesaikan pada Juli 2019. Sejatinya, pokok investasi produk surat utang jangka menengah tersebut jatuh tempo pada 7 Desember 2018. Namun hingga tanggal jatuh tempo yang telah ditetapkan, koperasi yang beralamat di Gedung Sumitro Djojohadikusumo itu tidak bias melunasi pokok MTN yang menjanjikan imbal hasil 11,77% per tahun itu.

Sekadar mengingatkan, dana hasil penerbitan MTN yang terbit tahun 2016 tersebut dipakai Koperasi Arta untuk membangun perumahan komersial sebanyak 274 unit di dua lokasi, yakni di Depok dan Bojonggede. Koperasi Arta lantas tercatat sebagai koperasi pertama di Indonesia, yang menerbitkan MTN.

Pembangunan rumah oleh Koperasi Arta, lanjut Arief, bertujuan untuk membantu program pemerintah menyediakan perumahan bagi aparatur sipil negara yang sekaligus menjadi anggota koperasi. Tak lama pasca penerbitan MTN, proses pembangunan perumahan itu pun dimulai. Diawali dari survei peminat, Koperasi Arta lantas mencari lahan, desain arsitektur, pembebasan lahan, perizinan, pembangunan, pemasaran, hingga siap untuk dibiayai oleh fasilitas kredit perumahan rakyat (KPR) perbankan.

Namun dalam perjalanannya, pembangunan perumahan itu, kata Arief, membutuhkan waktu penyelesaian yang tidak singkat, sekitar 2,5 tahun-3 tahun. "Ditambah lagi, badan hukum berbentuk koperasi di Indonesia, masih langka yang bertindak sebagai developer perumahan," tutur Arief beberapa waktu lalu.

Koperasi ini beranggotakan pegawai Kementerian Keuangan yang berdinas di pelbagai unit kerja yang berkantor di pusat, seperti Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJP), Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Direktorat Jenderal Pajak (DJP), termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bagikan

Berita Terbaru

Biaya Asuransi Marine Cargo Bisa Melonjak
| Rabu, 04 Maret 2026 | 04:35 WIB

Biaya Asuransi Marine Cargo Bisa Melonjak

Aksi saling serang antara koalisi Israel-Amerika Serikat dengan Iran memacu risiko terhadap lalu lintas barang di kawasan Timur Tengah.

Masih Banyak Premi Reasuransi Lari ke Luar Negeri
| Rabu, 04 Maret 2026 | 04:20 WIB

Masih Banyak Premi Reasuransi Lari ke Luar Negeri

Keterbatasan kapasitas hingga rendahnya penetrasi, membuat masih banyak premi reasuransi yang lari ke luar negeri.

Penyeberangan ke Bali Dihentikan Selama Nyepi
| Rabu, 04 Maret 2026 | 03:45 WIB

Penyeberangan ke Bali Dihentikan Selama Nyepi

Penutupan angkutan penyeberangan akan diberlakukan di dua lintasan utama, yakni Pelabuhan Ketapang - Gilimanuk dan Pelabuhan Padang Bai - Lembar.

Pemberian BHR Paling Lambat H-7 Lebaran
| Rabu, 04 Maret 2026 | 03:35 WIB

Pemberian BHR Paling Lambat H-7 Lebaran

BHR Keagamaan bagi para pengemudi online diberikan dalam bentuk uang tunai dengan besaran paling sedikit 25%. 

Siasat Sido Muncul Meracik Pasar Ekspor
| Rabu, 04 Maret 2026 | 03:30 WIB

Siasat Sido Muncul Meracik Pasar Ekspor

PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO) membidik pertumbuhan pendapatan dan laba bersih masing-masing 5%–8% pada tahun ini.

Amunisi TPIA dari Danantara dan INA
| Rabu, 04 Maret 2026 | 03:20 WIB

Amunisi TPIA dari Danantara dan INA

PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) mendapat suntikan US$ 200 juta dari Danantara dan INA untuk mengembangkan pabrik CA-EDC.

Bank Memacu Kredit Lewat Superapp
| Rabu, 04 Maret 2026 | 03:10 WIB

Bank Memacu Kredit Lewat Superapp

​Bank konvensional agresif menyalurkan kredit lewat superapp, memacu pertumbuhan pembiayaan digital di tengah lonjakan permintaan layanan cepat

Pemerintah Perlu Fokus Menjaga Daya Beli
| Rabu, 04 Maret 2026 | 03:10 WIB

Pemerintah Perlu Fokus Menjaga Daya Beli

Pemerintah masih mengkalkulasi terkait efek krisis Timur Tengah yang tengan terjadi terhadap perekonomian domestik.

Wajah Baru OJK
| Rabu, 04 Maret 2026 | 03:10 WIB

Wajah Baru OJK

Jika memang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ingin berbenah, perlindungan konsumen sudah semestinya menjadi prioritas.

Kucuran Kredit Perbankan ke Sektor Batubara Masih Meningkat
| Rabu, 04 Maret 2026 | 03:00 WIB

Kucuran Kredit Perbankan ke Sektor Batubara Masih Meningkat

Penyaluran kredit ke sektor batubara di 2026 diprediksi akan melemah, dipicu kebijakan pemerintah yang berupaya mengendalikan produksi batubara

INDEKS BERITA

Terpopuler