Laba Perusahaan Pengelola Air Milik Anthoni Salim Naik Lebih dari Tiga Kali Lipat

Kamis, 28 Februari 2019 | 13:41 WIB
Laba Perusahaan Pengelola Air Milik Anthoni Salim Naik Lebih dari Tiga Kali Lipat
[]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan pengelola air minum milik Anthoni Salim, Moya Holdings Asia Limited, membukukan kinerja moncer pada tahun lalu.

Sepanjang 2018, induk dari perusahaan pengelola air minum di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi itu mencetak laba bersih sebesar S$ 25,2 juta.

Dibandingkan periode sama tahun sebelumya, laba bersih Moya Holdings pada 2018 naik lebih dari tiga kali lipat, tepatnya sebesar 232%.

Kenaikan laba bersih itu ditopang oleh kenaikan pendapatan, kenaikan pendapatan bunga, dan kenaikan keuntungan lain-lain.

Sepanjang 2018, Maya Holdings membukukan pendapatan sebesar S$ 189,29 juta. Jumlah tersebut naik 43% dibandingkan pendapatan sepanjang 2017 sebesar S$ 132 juta.

Manajemen Moya menyebutkan, kenaikan pendapatan sepanjang 2018 terutama disebabkan oleh kontribusi pendapatan dari Acuatico Group selama 12 bulan di tahun 2018. Sementara pada 2017, Acuatico hanya menyumbang pendapatan untuk tujuh bulan terakhir.

Selain itu, kenaikan pendapatan pada 2018 juga ditopang oleh kenaikan penjualan air dari proyek build operate and transfer (BOT) di Tangerang dan Bekasi.

Seperti diketahui, pada Juni 2017 lalu, Moya Holdings melalui anak usahanya, Moya Indonesia Holdings Pte. Ltd., mengakuisisi Acuatico Pte. Ltd. senilai US$ 92,87 juta.

Acuatico merupakan induk perusahaan pengelola air di Jakarta dan Tangerang, yakni PT Aetra Air Jakarta, PT Aetra Air Tengerang, dan PT Acuatico Air Indonesia.

Sementara itu, pendapatan bunga sepanjang 2018 melonjak 118% menjadi S$ 9,9 juta. Kenaikan tersebut disebabkan terutama oleh pembiayaan kembali utang alias refinancing dengan tingkat bunga lebih rendah.

Pada Januari 2018, Moya memperoleh pinjaman sindikasi sebesar Rp 2,95 triliun. Pinjaman tersebut ditujukan untuk membiayai kembali alias refinancing utang sebesar S$ 6,2 juta yang diperoleh Moya dalam kaitannya dengan akuisisi Acuatico pada Juni 2017.

Sementara keuntungan lain-lain naik dari S$ 0,7 juta pada 2017 menjadi S$ 16,6 juta pada 2018 yang disebabkan oleh penguatan nilai tukar dollar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah dan penghapusan provisi atas penurunan nilai piutang di Grup Acuatico sebesar S$ 6 juta.

Dari sisi posisi keuangan, Moya Holdings memiliki ekuitas sebesar S$ 270,3 juta per akhir Desember 2018, naik 124,3% dibandingkan akhir 2017. Kenaikan ekuitas disebabkan oleh kenaikan modal sebesar S$ 133 juta dari pelaksanaan righs issue pada Juli 2018.

Sementara total aset perusahaan naik dari S$ 114,8 juta pada akhri 2017 menjadi S$ 245,85 juta per akhir 2018.

Sementara dari sisi likuiditas, Moya Holdings memiliki arus kas bersih dari aktivitas operasi sebesar S$ 61,9 juta. Kas dan setara kas per akhir Desember 2018 naik menjadi S$ 115,57 juta dari S$ 96,92 juta per akhir 2017.

Meski kinerja moncer, Direksi Moya menyatakan tidak merekomendasikan pembagian dividen. Alasannya, perusahaan perlu menyimpan uang tunai untuk belanja modal dan untuk pertumbuhan perusahaan di masa depan.

Manajemen Moya mengatakan, selain fokus pada pertumbuhan organik, perusahaan juga mencari peluang untuk memperluas bisnis melalui merger dan akuisisi. Hal ini dilakukan untuk memberikan nilai lebih besar kepada pemegang saham dan meningkatkan profitabilitas perusahaan.

Melalui Moya Indonesia Holdings Pte. Ltd., Moya Holdings Asia Limited memiliki dua anak usaha, yakni PT Moya Indonesia dan Acuatio Pte. Ltd.

Seperti telah disebutkan sebelumnya, Acuatico memiliki tiga anak usaha, yakni PT Aetra Air Jakarta, PT Aetra Air Tangerang, dan PT Acuatico Air Indonesia.

Sementara Moya Indonesia juga memiliki tiga anak usaha. Ketiganya adalah PT Moya Bekasi Jaya, PT Moya Tangerang, dan PT Moya Makassar.

Pemegang saham utama Moya Holdings Asia adalah Anthoni Salim melalui Tamaris Infrastructure Pte. Ltd. yang menguasai kepemilikan saham sebesar 68,95%. Sementara itu, Moya Holdings Company B.S.C. mendekap kepemilikan saham sebesar 10,21%.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Surplus Neraca Dagang Meningkat, AS Masih Jadi Penyumbang Terbesar
| Senin, 05 Januari 2026 | 13:56 WIB

Surplus Neraca Dagang Meningkat, AS Masih Jadi Penyumbang Terbesar

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat surplus neraca perdagangan Indonesia sebesar US$ 2,66 miliar pada November 2025. ​

Inflasi per Desember 2025 Mencapai 2,92%, Naik dari 1,57% Tahun Lalu
| Senin, 05 Januari 2026 | 13:22 WIB

Inflasi per Desember 2025 Mencapai 2,92%, Naik dari 1,57% Tahun Lalu

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan atau year on year (YoY) pada Desember 2025 sebesar 2,92%.

ESG Mandiri Investasi (MMI): Menimbang Reksadana ESG yang Tak Melulu Soal Cuan
| Senin, 05 Januari 2026 | 09:22 WIB

ESG Mandiri Investasi (MMI): Menimbang Reksadana ESG yang Tak Melulu Soal Cuan

Mandiri Manajemen Investasi (Mandiri Investasi) menyodorkan produk reksadana ESG. Bagaimana return, risiko, dan prospeknya?

Restrukturisasi Sebatas Demi Bertahan Hidup, Ini Tantangan Danantara di WSKT & KAEF
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:52 WIB

Restrukturisasi Sebatas Demi Bertahan Hidup, Ini Tantangan Danantara di WSKT & KAEF

Kasus yang menimpa WSKT dan KAEF menunjukkan garansi nama pemerintah terbukti tidak selalu mampu melindungi kepentingan pemegang saham ritel.

Saham Big Caps Jadi Buruan dan Buangan Investor Asing
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:43 WIB

Saham Big Caps Jadi Buruan dan Buangan Investor Asing

Pada 2026, asing diproyeksi akan kembali berburu saham bank big caps​.  Di sepanjang 2025, investor asing mencatatkan net sell Rp 17,34 triliun.​

Dana Asing Dukung Stabilitas Rupiah 2026
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:40 WIB

Dana Asing Dukung Stabilitas Rupiah 2026

Arus modal asing pada 2026 diperkirakan akan lebih banyak mengalir ke pasar saham Indonesia         

Data Transaksi Kripto Masuk Radar Ditjen Pajak
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:23 WIB

Data Transaksi Kripto Masuk Radar Ditjen Pajak

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 Tahun 2025 mengatur pelaporan transaksi kripto di atas US$ 50.000

Kontradiksi Grup Salim: Saat BUMI Melesat 210%, Raksasa Konsumer Justru Terjerembap
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:18 WIB

Kontradiksi Grup Salim: Saat BUMI Melesat 210%, Raksasa Konsumer Justru Terjerembap

Prospek saham Grup Salim 2026 memasuki fase matang. Intip analisis performa BUMI yang melesat 210% hingga rekomendasi trading buy ICBP..

Saham TLKM Jadi Unggulan Sektor Telko di 2026, Diborong JP Morgan, FMR dan Invesco
| Senin, 05 Januari 2026 | 07:59 WIB

Saham TLKM Jadi Unggulan Sektor Telko di 2026, Diborong JP Morgan, FMR dan Invesco

Fundamental dinilai kuat, simak peluang saham TLKM mencapai target harga Rp 4.000 per saham di tahun 2026.​

Direktur Utama KB Bank: Corporate Banking Jadi Mesin Pertumbuhan Utama
| Senin, 05 Januari 2026 | 07:33 WIB

Direktur Utama KB Bank: Corporate Banking Jadi Mesin Pertumbuhan Utama

Kunardy Darma Lie, Direktur Utama KB Bank, mengandalkan disiplin risiko dan kecepatan eksekusi sebagai kunci transformasi. 

INDEKS BERITA

Terpopuler