Lanjutkan Proyek Meikarta, Lippo Cikarang (LPCK) Kucurkan Pinjaman US$ 200 juta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ambisi PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) mengembangkan Meikarta belum padam. Demi melanjutkan megaproyek properti terbesar dalam sejarah Grup Lippo, emiten itu menggelontorkan pinjaman minimal US$ 200 juta.
Fasilitas pinjaman itu dikucurkan kepada PT Mahkota Sentosa Utama (MSU). LPCK memiliki 49,72% saham MSU secara tidak langsung melalui PT Megakreasi Cikarang Permai (MKCP). Perjanjian antara LPCK dan MSU sudah ditandatangani pada 27 Juni 2019.
Nilai fasilitas pinjaman yang disediakan Lippo Cikarang kepada cucu usahanya itu minimal US$ 200 juta hingga maksimal US$ 208 juta. Atau maksimum hingga 39,38% dari ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan LPCK per tanggal 31 Desember 2018 yang sebesar Rp 7,53 triliun.
Sumbernya berasal dari Penawaran Umum Terbatas (PUT) I kepada Para Pemegang lewat penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Dari hajatan tersebut, LPCK diperkirakan bisa meraup dana US$ 200 juta hingga US$ 208 juta.
Berdasar keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia, fasilitas pinjaman yang disediakan LPCK berjangka waktu 60 bulan. Pinjaman itu berbunga tetap dengan tingkat bunga 10% per tahun.
Terkait dengan rights issue LPCK, cum date di pasar reguler dan negosiasi sudah berlangsung pada 21 Juni 2019. Distribusi HMETD sudah dilakukan pada 26 Juni 2019. Sementara periode pelaksanaan HMETD dimulai pada 27 Juni 2019 hingga 3 Juli 2019.
Berdasar catatan KONTAN, tahun ini LPCK menargetkan marketing sales sebesar Rp 1 triliun. Sedikit lebih rendah dari realisasi marketing sales pada 2018 yang sebesar Rp 1,04 triliun.