Berita Nasional

Lebih dari 1.000 Legislator Terlibat Judi Online

Kamis, 27 Juni 2024 | 07:29 WIB
Lebih dari 1.000 Legislator Terlibat Judi Online

ILUSTRASI. Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/6/2024). Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Satgas Judi Online, mengatakan 5 provinsi terbesar secara jumlah masyarakatnya yang sudah terpapar judi online berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) adalah provinsi Jawa Barat (Jabar) yang paling tinggi dengan nilai transaksi mencapai Rp 3,8 triliun. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.

Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Dadan M. Ramdan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap lebih dari 1.000 anggota legislatif baik Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terlibat judi online.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menjelaskan transaksi judi online telah menjangkiti semua kalangan, termasuk anggota legislatif. Dia menyebutkan, total transaksi dudi online anggota Dewan menyentuh Rp 25 miliar.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru