Lebih dari 1.000 Legislator Terlibat Judi Online
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap lebih dari 1.000 anggota legislatif baik Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terlibat judi online.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menjelaskan transaksi judi online telah menjangkiti semua kalangan, termasuk anggota legislatif. Dia menyebutkan, total transaksi dudi online anggota Dewan menyentuh Rp 25 miliar.
