KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bertambah lagi kasus keuangan yang masuk ke meja kepolisian. Setelah sebelumnya ada asuransi jiwa dan koperasi yang terseret persoalan hukum, kini giliran financial technology (fintech) yang harus berurusan dengan kepolisian.
Para pemberi pinjaman atau lender fintech PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund) secara resmi melakukan Laporan Polisi (LP) pengurus Tani Fund. Para lender melaporkan TaniFund atas dugaan kasus gagal bayar kepada 128 investor atau lender, senilai Rp 14 miliar.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.