KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bertambah lagi kasus keuangan yang masuk ke meja kepolisian. Setelah sebelumnya ada asuransi jiwa dan koperasi yang terseret persoalan hukum, kini giliran financial technology (fintech) yang harus berurusan dengan kepolisian.
Para pemberi pinjaman atau lender fintech PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund) secara resmi melakukan Laporan Polisi (LP) pengurus Tani Fund. Para lender melaporkan TaniFund atas dugaan kasus gagal bayar kepada 128 investor atau lender, senilai Rp 14 miliar.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.